Sangihe – Dibakikfakta.com – Diawal masa pada jabatan dr.Rinny Tamuntuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, Senin (15/5) di Manado.
Opini WTP ini merupakan yang ke sembilan kalinya, setelah sebelumnya depalan kali berturut-turut diraih oleh Kabupaten Sangihe.
Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan kepada sejumlah awak media usai kegiatan yang pada masa jabatan tahun pertamanya langsung menyumbang Opini WTP bagi kabupaten Sangihe mengungkapkan rasa syukur serta terima kasih atas nama seluruh warga sangihe.
“Tentu capaian opini WTP ke – 9 tidak hanya kerja keras Pimpinan, namun dikesempatan ini kami perlu mengapresiasi usaha kerja keras dari Sekda, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta arahan dari lembaga eksekutif DPRD Kabupaten Sangihe,”ucap Tamuntuan.
Menurut Tamuntuan, memang untuk seluruh kabupaten/kota ada catatan dari Tim BPK RI yang perlu segera ditindaklanjuti selama kurun waktu yang diberikan selama 60 hari.
“Dalam hal ini tentu kembali diharapkan kerja sama yang baik, jika masih ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari setiap dinas, harus segera diselesaikan dalam waktu dua bulan kedepan,”tutur Pj Bupati.
Diapun berharap, dengan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, bukan berarti tidak baik, namun kedepan diharapkan akan lebih baik lagi untuk setiap tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh yang turut mendampingi Pj Bupati pada agenda tersebut juga menilai kerja sama antara pemerintah daerah dan DRPD berjalan baik.
“Kami selaku pihak legislatif sangat bersinergi dan bersyukur karena setiap OPD sudah bekerja sama dengan baik sehingga hari ini hasil dari upayah mempertahankan opini WTP ke-9 secara berturut-turut bisa tercapai,”ungkap Sondakh.
(*Udy)