MANADO, dibalikfakta.com – Anggota DPD RI Dapil Sulut Senator Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Pemprov Sulut dibawa kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven O. Kandouw atas raihan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Demikian halnya diucapkan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulut. Senator Stefanus Liow dengan meraih opini WTP menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku di Indonesia. Adalah menjadi tugas BPK RI sesuai regulasi untuk melakukan jenis pemeriksaan, yakni keuangan, kinerja dan dengan tujuan tertentu. Setiap laporan hasil pemeriksaan, BPK RI disampaikan kepada DPR RI/DPD RI/DPRD, sesuai kewenangannya ditindaklanjuti, antara lain dengan membahasnya bersama pihak terkait. Pada akhirnya, Senator Stefa berharap dengan raihan opini WTP, Pemda mempertahan bahkan semakin meningkatkan pengelolaan keuangan dan kinerja, seraya meminta untuk lebih memperhatikan hak-hak ASN, termasuk tenaga honorer atau harian lepas, aparat desa/kelurahan tetapi juga kebutuhan masyarakat.
(Isnu)