• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan
  • Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
  • CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas
  • DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS
  • GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang
  • Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli
  • Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih
  • Mafia Proyek : Dugaan Proyek Asal Jadi ,Minta APH Periksa Pemilik Perusahaan Dalam Proyek Jalan Bernilai ± Rp19 Miliar
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Terlindungi: Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Reses Jaring Aspirasi, Aljte Dondokambey : Perbaikan Infrastruktur Hingga Pengelolaan Lingkungan

    30 November 2024

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

    15 April 2026

    Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

    15 April 2026

    CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

    15 April 2026

    DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

    8 April 2026

    GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

    4 April 2026
  • Kabar Indonesia

    Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

    15 April 2026

    Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

    15 April 2026

    CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

    15 April 2026

    DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

    8 April 2026

    GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

    4 April 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
TNI - POLRI

Polda Sulut Lakukan Penahanan Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Mandolang Minahasa

AgusBy Agus4 Agustus 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polda Sulut – Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru honorer, di salah satu sekolah di Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.

Pengungkapan kasus ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, didampingi Kasubdit 4 Renakta AKBP Paulus Palamba dan Kadis PPPA Sulut Wanda Musu, saat konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sulut, Jumat (4/8/2023) siang.

Menurutnya, awal terungkapnya kasus ini berasal dari informasi melalui media sosial yang diterima oleh Subdit 4 Renakta.

“Pada hari Senin, 31 Juli 2023, Penyidik Subdit 4 Renakta mendapat informasi melalui media sosial bahwa telah terjadi dugaan perbuatan cabul terhadap siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa.  Penyidik kemudian mendatangi sekolah tersebut dan membawa para korban untuk difasilitasi dalam pembuatan Laporan Polisi di Polda Sulut, dilanjutkan dengan pemeriksaan di Ruang Pelayanan Khusus Subdit 4 Renakta,” terang Kombes Pol Iis Kristian.

Setelah semua pemeriksaan saksi dan pengecekan hasil VER dari para korban, maka Penyidik melakukan penangkapan terduga pelaku, pria berinisial CA (29).

“Terduga pelaku berinisial CA ini ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, pada hari Rabu, 2 Agustus 2023. Penyidik Subdit 4 Renakta juga mengamankan barang bukti berupa SKEP Honorer dari terduga pelaku,” kata Kombes Pol Iis.

Diduga modus yang dilakukan terduga pelaku terhadap para korban yang berjumlah sekitar 14 orang anak berusia antar 9 hingga 11 tahun ini, dengan cara membujuk dan mengancamnya.

“Dugaan pencabulan terhadap anak terjadi sejak bulan September 2022 hingga Juni 2023. Dan modus yang dilakukan terduga pelaku terhadap murid-muridnya yaitu mengancam tidak akan dinaikkan kelas dan ada juga korban yang dibujuk dengan sejumlah uang,” ujarnya.

Saat ini katanya, Polisi sudah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku dan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Utara untuk pendampingan psikologi para korban.

“Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahu 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PPPA Sulawesi Utara Wanda Musu memberikan apresiasi atas penanganan cepat kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak ini.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sulawesi Utara yang sudah bertindak cepat melakukan penanganan kasus ini. Tentunya kami sangat mengharapkan kasus ini tidak akan berlarut-larut, dan akan mendapatkan ketetapan hukum yang tepat, dan kami akan terus melakukan pengawalan khususnya untuk korban dan keluarganya,” tandasnya.(jack ml).

Post Views: 3,100
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePolda Sulut Didatangi Ormas Adat Minahasa Aliansi Kabasaran Seluruh Indonesia untuk Menyampaikan Aspirasi
Next Article Peringati HUT RI Ke 78 Tahun, 75 Siswa SMA Negeri 1 Tamako Siap Bertugas Pengibar Bendera
Agus
  • Website

Related Posts

Daerah

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

15 April 2026
Daerah

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

15 April 2026
Bolmong Raya

DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

8 April 2026
Berita Terbaru
  • Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan 15 April 2026
  • Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan 15 April 2026
  • CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas 15 April 2026
  • DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS 8 April 2026
  • GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang 4 April 2026
  • Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli 1 April 2026
  • Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih 19 Maret 2026
  • Mafia Proyek : Dugaan Proyek Asal Jadi ,Minta APH Periksa Pemilik Perusahaan Dalam Proyek Jalan Bernilai ± Rp19 Miliar 18 Maret 2026
  • Penyalahgunaan Perusahaan Pinjaman Online Sebar Data Pribadi, Minta APH Tindak Tegas 17 Maret 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Daerah

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

Info fakta15 April 2026

Dibalikfakta.com – maraknya Peredaran CN sianida ilegal  masuk di waliyah sulut dan Gorontalo sangat meresahkan…

Daerah

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Info fakta15 April 2026

Tondano – dibalikfakta.com Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian bagi Warga…

Daerah

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

Info fakta15 April 2026

Dibalikfakta.com – provinsi Sulawesi Utara kembali diguncang oleh peredaran bahan kimia berbahaya yang diduga ilegal.…

Bolmong Raya

DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

Info fakta8 April 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Belum selesai obrolan kecemasan dan kemarahan di masyarakat terkait kasus pelecehan…

Bolmong Raya

GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

Info fakta4 April 2026

DIBALIK FAKTA, KOTAMOBAGU-Keresaan bagi masyarakat penambang emas yang ber ada di Kabupaten Bolaang Mongndow Raya…

Hukum -Kriminal

Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli

Info fakta1 April 2026

Dibalikfakta.com– Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Manado akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan pencemaran air…

Hukum -Kriminal

Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih

Info fakta19 Maret 2026

Dibalikfakta.com – Kejaksaan tinggi Sulawesi Utara terus melakukan langkah tegas dalam penindakan kasus dugaan korupsi…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

15 April 2026

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

15 April 2026

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

15 April 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

15 April 2026

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

15 April 2026

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

15 April 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.