• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren
  • Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto
  • Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata
  • Kasus Penganiayaan di Desa Matungkas, Akhirnya IT Alias Isak Menyerahkan Diri Ke Polsek Dimembe dan Siap Bertanggung Jawab
  • DPD GNTI Jakarta Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Nelayan Muara Karang
  • Didugaan Kuasai Tambang Ilegal, Bos “Tayo” Disorot LSM KNM Sambangi Mabes Polri Buat Laporan
  • Aksi Kepala Desa Atoga Hentikan Kegiatan Tambang Ilegal, Cinta Amelia Beri Apresiasi dan Itu Cerminan Bagi Aparat penegak hukum di Sulawesi Utara
  • ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

    28 Agustus 2026

    Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai

    28 Agustus 2026

    Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG

    7 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

    31 Juli 2026

    LSM JAMA Soroti Rp1,46 Miliar Belum Tertib: Kesalahan KPU di Sulut Berulang Tanpa Perubahan

    27 Juli 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren

    31 Agustus 2026

    Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto

    31 Agustus 2026

    Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata

    31 Agustus 2026

    Kasus Penganiayaan di Desa Matungkas, Akhirnya IT Alias Isak Menyerahkan Diri Ke Polsek Dimembe dan Siap Bertanggung Jawab

    30 Agustus 2026

    DPD GNTI Jakarta Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Nelayan Muara Karang

    30 Agustus 2026
  • Kabar Indonesia

    Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren

    31 Agustus 2026

    Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto

    31 Agustus 2026

    Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata

    31 Agustus 2026

    Kasus Penganiayaan di Desa Matungkas, Akhirnya IT Alias Isak Menyerahkan Diri Ke Polsek Dimembe dan Siap Bertanggung Jawab

    30 Agustus 2026

    DPD GNTI Jakarta Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Nelayan Muara Karang

    30 Agustus 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Kabar Indonesia

LSM INAKOR LAPORKAN DUGAAN TIPIKOR PADA PEMBANGUNAN BENDUNGAN BWS SULAWESI KE POLDA SULUT

Info faktaBy Info fakta23 Februari 2024Tidak ada komentar4 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

DibalikFakta.Com – Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada Pembangunan Bendungan Bendungan BWS Sulawesi I ke Polda Sulut, Kamis (22/2). Hal ini dikarenakan adanya dugaan penggelembungan alias mark Up anggaran pada pada kegiatan pembangunan bendungan BWS Sulawesi I

Menurut INAKOR, berdasarkan analisa data diduga telah terjadi mark up anggaran pada pembangunan Bendungan BWS Sulawesi I sebesar Rp 17.304.520.480,15

“Dugaan kami, adanya kesalahan perhitungan koefisien peralatan dan perbedaan metode pelaksanaan pekerjaan yang berbeda dengan kondisi di lapangan sebesar Rp.6.133.582.502,26. serta kesalahan perhitungan koefisien bahan pada jenis peledakan yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan yang menimbulkan kelebihan pembayaran sebesar Rp .11.170.937.978,09,” kata ketua DPW SULUT LSM-INAKOR Rolly Wenas hari ini, Jumat, 23 Februari 2024

Wenas mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil analisa data diduga telah terjadi mark up anggaran pada pembangunan bendungan BWS Sulawesi 1 sebesar Rp.17.304.520.480,15 dengan fakta fakta yakni :

1. Bahwa pekerjaan pembangunan
Bendungan Lola paket II di kabupaten
bolaang Mongondow dilaksanakan oleh
PT PP (Persero) Tbk. dan PT AP, KSO
sesuai kontrak nomor HK.02.03/B
WSS-I/SNVT-PB/Bend-I/2017/01 tanggal
28 Juli 2017 sebesar Rp.
821.000.000.000,00 (termasuk PPN)
dengan jangka waktu pelaksanaan
pekerjaan selama 1.462 hari kalender
sejak tanggal 7 Agustus 2017 sampai
dengan 28 Juli 2021.
2. Bahwa berdasarkan data yang kami
himpun, kontrak tersebut telah
mengalami 14 kali addendum,
diantaranya Addendum-11 tanggal 1
Desember 2021 yang mengubah nilai
kontrak menjadi sebesar
Rp.900.040.000.000,00, Addendum-13
tanggal 22 Februari 2022 tentang
perubahan jangka waktu pelaksanaan
berubah menjadi 1.983 hari kalender
yang berakhir di 31 Desember 2022, dan
terakhir Addendum-14 Nomor HK.02.03/
BWSS-I/SNVT-PB/Bend-I/2017/01/A-14
tanggal 23 Mei 2022 tentang tambah
kurang pekerjaan.
3. Bahwa ruang lingkup pekerjaan
Pembangunan Bendungan Lolak Paket II
terdiri atas (1) Pekerjaan Persiapan, (2)
Pekerjaan Konstruksi: Bangunan
Pengelak Box Culvert, Bendungan
Utama (Bagian Kontak dengan Spillway),
Saddle Dam, Pelimpah/Spillway, dan
Intake, (3) Pekerjaan Hidromekanikal
Pintu, (4) Pekerjaan Gedung, (5)
Pekerjaan Jalan, (6) Pekerjaan
Drilling-Grouting di Sandaran Kanan, (7)
Saddle Dam II, (8) Perkuatan Tumpuan
Kiri, dan (9) Pekerjaan Pengamanan
Kawasan Bendungan.
4. Bahwa berdasarkan data yang kami
himpun, progres fisik pekerjaan sebesar
98,48% per 13 November 2022 dengan
pembayaran sebesar
Rp854.497.975.990,00 atau 94,94% dari
kontrak, terakhir dengan SP2D Nomor 2
20491302011052 tanggal 11 Juli 2022
sebesar Rp3.788.925.146,00
5.Bahwa berdasarkan permasalahan yang
kami uraikan diatas, terlihat bahwa
penyedia tidak melaksanakan pekerjaan
sesuai dengan detail gambar yang
diberikan, hal tersebut bisa terjadi
karena diduga adanya pembiaran yang
dilakukan oleh Pengawas pekerjaan.
6.Bahwa berdasarkan permasalahan yang
kami uraikan diatas, terlihat bahwa
pembayaran yang dilakukan kepada
penyedia tidak dilakukan berdasarkan
kuantitas actual yang diukur pada
masing-masing mata pembayaran
dalam kontrak yang telah dilaksanakan
sesuai dengan seksi yang berkaitan dari
spesifikasi ini, baik cara pengukuran
maupun pembayarannya.

ADAPUN ANALISA HUKUM INAKOR
Bahwa berdasarkan permasalahan diatas:

a. Diduga adanya persekongkolan antara
penyedia dan Pokja sehingga penyedia
sengaja menawarkan harga lebih rendah
untuk memenangkan tender dan
sesudah pelaksanaan baru membuat
addendum kontrak dengan menambah
anggaran dan tambah kurang pekerjaan
b Diduga penyedia tidak memiliki
kemampuan untuk melaksanakan
pekerjaan
c.Diduga adanya pemalsuan dokumen
dalam pengajuan peralatan Dum Truck
d.Diduga pemberian addendum atas
pekerjaan ini tidak sesuai ketentuan,
selaitu itu pemberian addendum adalah
cara untuk menghindarkan penyedia dari
denda
e. Diduga telah terjadi Mark up harga pada
alat dan bahan sehingga terjadi
kelebihan pembayaran sebesar
Rp17.304.520.480,15
f. Diduga telah terjadi perbuatan melawan
hukum atas pembayaran yang dilakukan
kepada penyedia

Oleh INAKOR, Bahwa berdasarkan analisa hukum diatas, INAKOR menduga telah terjadi Perbuatan Melawan Hukum dan Mark Up Anggaran pada Pembangunan Bendungan BWS Sulawesi I maka dari itu, hal tersebut berpotensi menimbulkan Kerugian Negara dan Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya oleh INAKOR, diduga Kelebihan Pembayaran pada Pekerjaan Bendungan BWS Sulawesi I sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi sebagaimana yang dimaksud pada pasal 3 UU No.31 tahun 1999 dan Pasal 55 KUHP ayat 11 Pasal 3 dan Pasal 55 Ayat 1.
“Ungkapnya saat di wawancarai awak media .

Post Views: 233
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDugaan Lokasi Tempat Pencucian Uang Ratu Solar Ilegal Vokla Ditemukan, APH Harus Bertindak 
Next Article Pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe Meriahkan HUT Daerah ke-599 dengan Lomba Kebersihan Antar Instansi
Info fakta

Related Posts

Global

Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren

31 Agustus 2026
Daerah

Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto

31 Agustus 2026
Daerah

Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata

31 Agustus 2026
Berita Terbaru
  • Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren 31 Agustus 2026
  • Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto 31 Agustus 2026
  • Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata 31 Agustus 2026
  • Kasus Penganiayaan di Desa Matungkas, Akhirnya IT Alias Isak Menyerahkan Diri Ke Polsek Dimembe dan Siap Bertanggung Jawab 30 Agustus 2026
  • DPD GNTI Jakarta Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Nelayan Muara Karang 30 Agustus 2026
  • Didugaan Kuasai Tambang Ilegal, Bos “Tayo” Disorot LSM KNM Sambangi Mabes Polri Buat Laporan 30 Agustus 2026
  • Aksi Kepala Desa Atoga Hentikan Kegiatan Tambang Ilegal, Cinta Amelia Beri Apresiasi dan Itu Cerminan Bagi Aparat penegak hukum di Sulawesi Utara 29 Agustus 2026
  • ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon 28 Agustus 2026
  • Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai 28 Agustus 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Global

Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren

Info fakta31 Agustus 2026

JAKARTA – dibalikfakta –  Event hiburan sukses dilaksanakan pada Selasa, 26 Agustus 2026. Acara yang…

Daerah

Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto

Info fakta31 Agustus 2026

Sulut – dibalikfakta –  Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara kembali melakukan pergantian pucuk pimpinan. Jabatan…

Daerah

Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata

Info fakta31 Agustus 2026

Sulut- dibalikfakta – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Ratatotok kabupaten Minahasa Tenggara kembali menjadi sorotan.…

Daerah

Kasus Penganiayaan di Desa Matungkas, Akhirnya IT Alias Isak Menyerahkan Diri Ke Polsek Dimembe dan Siap Bertanggung Jawab

Info fakta30 Agustus 2026

DIBALIK FAKTA-Sulut – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di rumah makan, tepatnya di Desa Matungkas…

Global

DPD GNTI Jakarta Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Nelayan Muara Karang

Info fakta30 Agustus 2026

JAKARTA – dibalikfakta – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nelayan Tani Indonesia Jakarta atau DPD GNTI…

Hukum -Kriminal

Didugaan Kuasai Tambang Ilegal, Bos “Tayo” Disorot LSM KNM Sambangi Mabes Polri Buat Laporan

Info fakta30 Agustus 2026

Jakarta – dibalikfakta – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Minahasa Tenggara kembali disorot. Seorang yang…

Daerah

Aksi Kepala Desa Atoga Hentikan Kegiatan Tambang Ilegal, Cinta Amelia Beri Apresiasi dan Itu Cerminan Bagi Aparat penegak hukum di Sulawesi Utara

Info fakta29 Agustus 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Aksi nekat menghebohkan publik adanya seorang perempuan dengan gagah berani melakukan…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren

31 Agustus 2026

Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto

31 Agustus 2026

Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata

31 Agustus 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren

31 Agustus 2026

Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto

31 Agustus 2026

Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata

31 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.