Manado- Dibalikfakta.com- Sempat malang melintang dalam bisnis haram solar ilegal di Minahasa Utara dan Manado, terkini, Mafia BBM jenis solar bersubsidi oknum ci Vokla diduga memiliki tempat penampungan dengan kapasitas besar yang berlokasi di desa Amurang, kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara
Membawa nama PT.Kutai Energi Abadi yang diduga menjadi sarana untuk memuluskan aktivitas ilegalnya, sementara ijin yang dimiliki hanya sebagai penyalur saja.
Modus yang dilakukan dengan cara menimbun solar bersubsidi hasil pembelian dari kendaraan yang melakukan tap di SPBU kemudian ditampung dalam sebuah gudang dan dijual kembali ke industri.
Armada yang di miliki terhitung ada 2 unit mobil tangki kapasitas 8000 ltr,5 unit dum truck dan 1 unit truck modivikasi yang berisi tendon
Dugaan pencucian uang menyeruak setelah adanya penelusuran harta kekayaan yang dimiliki ratu solar tersebut karena selain bisnis haram solar ilegal ternyata bisnis Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) juga dilakoninya.
Dalam aktivitasnya, ratu solar Vokla diduga bekerjasama dengan seseorang bernama Ronaldo yang dari penelusuran merupakan mafia solar juga
Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polda Sulawesi Utara agar segera menyelidiki dan menangkap oknum ratu solar tersebut bersama kroni kroninya
“Kami meminta Kapolda Sulut tegas dan segera mengambil tindakan terhadap oknum tersebut,sebab masyarakat sangat dirugikan dengan aktivitas ilegal penimbunan solar subsidi karena dapat merugikan negara”
Konfirmasi yang dilakukan oleh awak media kepada Ci Vokla melalui pesan what’s app di nomor 0812 1099 XXXX, kamis 22/2/2024 hingga berita ini tayang tidak respon.(Fad)



