Kerja keras Team Resmob Polres Minahasa berhasil mengungkap dan meringkus tersangka PEMBUNUHAN yang terjadi pada hariĀ Selasa tanggal 24 Januari 2023.
Tersangka berhasil diamankan di Kota Tomohon tepatnya di tempat kosnya.
Team Resmob dipimpin kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk berhasil mengungkap dan meringkus tersangka sus 338 yang korbannya warga Kelurahan papakelan Kec.Tondano Timur, yang awalnya hilang pada tanggal 24 january tahun 2023 yang lalu kemudian dibuatlah laporan kehilangan oleh istrinya an tania kusen di polres minahasa, kemudian korban ditemukan pada sabtu tanggal 4 februari 2023 lalu dengan kondisi meninggal dunia sdh membusuk setengah rangka di perkebunan mahawu kec tomohon timur kab tomohon yang sdh 12 hari menghilang,
dgn identitas tsk sbb:
N rando singal Alias ANDO
U 25 thn
P supir
A kel rurukan kab tomohon
Dgn korban an :
N indo sarapung
U 31 th
P tukang ojek
A kel papakelan kec tondano timur.
Setelah melakukan penyelidikan dari cctv dan berbagai informasi yang di kumpulkan oleh tim resmob, akhirnya tim berhasil mengamankan tsk d koskosan kel matani kab tomohon,beserta dengan babuk berupa :
*- jaket jeans abu-abu
– celana pendek jeans biru
– kaos hitam
– helm hitam
Babuk yang di gunakan tsk pada saat melakukan pembunuhan terhadap korban, dmn babuk ini sdh tsk buang d tempat sampah dan berhasil ditemukan oleh tim resmob,
*- pisau yang digunakan menusuk korban, di temukan oleh tim yang disembunyikan di rmh kakanya yang berada di kel rurukan kec tomohon timur,
Kronologi kejadian,Pada hari selasa tanggal 24 januari thn 2023 sekitar 8:43,Tsk bertemu dgn korban di kel kendis kec tondano barat tepatnya di depan laundry marclin,
Dengan maksud naik ojek untuk pergi ke mahawu untuk bermain ayam, tsk menawar harga 25.000 kepada korban yang selaku tukang ojek, tp korban tidak setuju dgn harga seperti itu kemudian korban meninggalkan tsk, korban pergi ke pangkalan ojek plaza dan menyampaikan kepada temannya sandro (saksi) ada kita p teman situ sapa suka mo antar ka mahawu(teman saya disana siapa yang mau bawah ke mahawu)
Mendengar itu sandro datang menghampiri tsk di kel kendis kec tondano barat untuk menawarkan jasa ojek kepada tsk, tp tsk hanya cuek kepada sandro (saksi)akhirnya sandro meninggalkan tsk, beberapa menit kemudian tsk berjalan ke arah lain karena ia melihat bahwa di tempatnya berdiri ada cctv,
Beberapa waktu kemudian tsk melihat korban melintas di dekatnya kemudian tsk memanggil korban dan menawarkan harga 100.000 untuk jasa ojek pergi ke mahawu kec tomohon timur, akhirnya korban setuju tsk naik dimotor yang korban kendarai (berboncengan) menuju ke mahawu, setelah sampai di jln raya mahawu tsk menyuruh korban untuk berbelok ke arah kanan, belok kanan itu adalah jalan ke perkebunan mahawu, korban pun langsung berbelok ke jalan perkebunan sekitar 10 meter berbelok ke jalan perkebunan, tsk mengambil pisau yang ia selibkan di jaketnya kemudian menyuruh motor yang di kendarai korban berhenti kemudian tsk langsung memegang leher korban menggunakan tangan kiri lalu tangan kanan tsk menggengam pisau dan langsung menusukan pisau tersebut ke leher korban sampai tembus sebelah, korban kemudian terjatuh bersama dgn tsk di motor milik korban,melihat korban yang sudah sekarat, tsk menarik korban ke bawah pohon dan mengambil handphone milik korban dan pisau yang ia tikamkan ke leher korban,beberpa waktu kemudian korban meninggal dan tsk menutup mayat korban yang sudah meninggal dengan daun dan kayu lalu meninggalkan tempat tersebut dgn membawa handphone dan motor milik korban.
Pada saat akan diamankan di tempat persembunyiannya, pelaku hendak melakukan perlawanan, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menggunakan senjata api yang mengenai betis pelaku.
Kemudian pelaku dibwah ke Rumah sakit untuk dilakukan perawatan,
Setelah perawatan selesai
Tim akan mencari babuk milik korban berupa sepeda motor dan handphone yang sudah di jual oleh pelaku.
Selanjutnya tsk dibawa ke mako resmin dan diserahkan ke piket reskrim untuk di proses lebih lanjut,
Situasi aman terkendali.
Demikian yg dapat kami laporkan.
Tim redaksi