• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • JALAN KALIBUTU, LOLODA KINI SEMAKIN BAIK, PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DIHARAPKAN DONGKRAK EKONOMI MASYARAKAT
  • BUKAN SEKADAR TANAM POHON! KAPOLRES BOLTIM TURUN KE HUTAN BAKAU TUTUYAN, LINDUNGI ALAM DAN MASA DEPAN NELAYAN
  • Wagub Malut Gaspol Tuntaskan Proyek SDA, 14 dari 24 Kegiatan Rampung 100 Persen
  • Ditpolairud Polda Malut Serahkan Tersangka Bom Ikan ke JPU, 12 Bungkus Pupuk dan Dua Bom Ikan Jadi Barang Bukti
  • POLISI AMANKAN PRIA DI AERTEMBAGA, DUA PAKET DIDUGA SABU 0,9 GRAM DISITA — ASAL BARANG JADI SOROTAN
  • Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh Sidak Pelayanan SIM, STNK, dan Tilang Dikantor Satlantas
  • SHERLY TJOANDA MASUK BURSA 10 BESAR CAPRES, NAMA GUBERNUR MALUT MULAI DIPERHITUNGKAN DI PANGGUNG NASIONAL
  • INAKOR: PENEGAKAN HUKUM POLDA SULUT SEJALAN SEMANGAT ASTA CITA, KASUS DUGAAN KORUPSI PERUMDA PASAR MANADO DIHARAPKAN TUNTAS
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

    27 September 2026

    ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

    28 Agustus 2026

    Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai

    28 Agustus 2026

    Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG

    7 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

    31 Juli 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    JALAN KALIBUTU, LOLODA KINI SEMAKIN BAIK, PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DIHARAPKAN DONGKRAK EKONOMI MASYARAKAT

    24 Oktober 2026

    Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh Sidak Pelayanan SIM, STNK, dan Tilang Dikantor Satlantas

    24 Oktober 2026

    SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026 Redaksi Dibalikfakta.com: Santri Adalah Penjaga Moral Bangsa dan Pilar Persatuan Indonesia

    22 Oktober 2026

    Operasi Patuh Klabat Dimulai 26 Oktober, Polres Kotamobagu Sasar 8 Pelanggaran Prioritas Utama

    22 Oktober 2026

    Polres Boltim Diminta Ungkap Dugaan Kasus Pengancaman Dengan Sajam di Desa Lanut

    22 Oktober 2026
  • Kabar Indonesia

    Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh Sidak Pelayanan SIM, STNK, dan Tilang Dikantor Satlantas

    24 Oktober 2026

    SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026 Redaksi Dibalikfakta.com: Santri Adalah Penjaga Moral Bangsa dan Pilar Persatuan Indonesia

    22 Oktober 2026

    Operasi Patuh Klabat Dimulai 26 Oktober, Polres Kotamobagu Sasar 8 Pelanggaran Prioritas Utama

    22 Oktober 2026

    Polres Boltim Diminta Ungkap Dugaan Kasus Pengancaman Dengan Sajam di Desa Lanut

    22 Oktober 2026

    Konni Balamba Dampingi Ketua Dewan Penasihat PWI Sulut Mengelar Pertemuan Dengan Puluhan Wartawan di Kotamobagu

    21 Oktober 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Masyarakat,sosial, budaya

PRESIDEN JOKOWI UNGKAPKAN ADA 60 PERSEN BELANJA IKLAN DI AMBIL MEDIA DIGITAL, PLATFORM TERUTAMA ASING.

AgusBy Agus10 Februari 2023Tidak ada komentar7 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta : dibalikfakta.com -Heintje Mandagi Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia Hari Pers Nasional 2023 memunculkan kontroversi di kalangan insan pers tanah air pasca Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengungkapkan kesedihannya terkait 60 persen belanja iklan diambil oleh media digital, terutama oleh platform-platform asing. Atas dasar itu, Presiden Jokowi menyebutkan kalau dunia pers saat ini tidak sedang baik-baik saja.9/2/3023.

Pernyataan Presiden Jokowi ini menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat pers. Sebab ada dua data berbeda yang bergulir di masyarakat. Di HPN 2023 di Medan, Sumatera Utara, (9/2)2023), Presiden Jokowi mengungkap ada 60 persen belanja iklan diambil media digital, terutama platform asing.

Pada sisi ini, masyarakat pers seolah terhentak dan heboh dengan data belanja iklan media yang diambil platform asing tersebut. Di sisi lain, ada data pembanding mengenai total belanja iklan di Indonesia yang dapat dijadikan rujukan yakni  berdasarkan hasil riset PT The Nielsen Company Indonesia, sebuah perusahaan riset pasar global yang berkantor pusat di New York City, Amerika Serikat.

Berdasarkan riset Nielsen Indonesia pada tahun 2022 lalu, bukan media digital yang meraih iklan 60 persen dari total belanja iklan sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, melainkan peraih iklan terbesar adalah media Televisi Nasional.

Dalam rilis laporan tahunannya, Nielsen menghitung gross rate belanja iklan untuk televisi, channel digital, media cetak dan radio mencapai Rp 259 triliun sepanjang tahun 2021. Dalam laporan itu, disebutkan media televisi masih menjadi saluran iklan pilihan perusahaan pengguna jasa periklanan atau pengiklan dengan jumlah belanja iklan 78,2%.

Belanja iklan untuk media digital hanya pada kisaran 15,9%, kemudian media cetak 5,5%, dan radio 0,4% dari total belanja iklan tahun 2021 sebesar Rp.259 Triliun.

Pada penghujung tahun 2022, Nielsen Indonesia juga mencatat belanja iklan pada semester I saja sudah mencapai Rp 135 triliun atau naik tujuh persen dari periode yang sama tahun 2021 yakni sebesar Rp 127 triliun.

Perolehan itu masih dikuasai oleh, lagi-lagi, media televisi yang mendominasi sebesar 79,7 persen. Penyaluran belanja iklan melalui Media digital hanya sebesar 15,2 persen, media cetak 4,8 persen dan radio hanya 0,3 persen dari total belanja iklan semester pertama tahun 2022 senilai Rp 135 triliun.

Berdasarkan data tersebut, makin jelas terungkap bahwa Belanja Iklan itu justeru dikuasai oleh media TV Nasional bukan media digital atau platform asing.

Kontroversi dua data yang berbeda ini tentunya membuka mata publik pers tanah air untuk melihat dan menyikapi persoalan kondisi pers di Indonesia yang tidak baik-baik saja. Jangan-jangan Presiden Jokowi tidak terinformasi secara menyeluruh terkait kondisi penyaluran belanja iklan nasional yang secara detail dan transparan saat pidato presiden disusun untuk peringatan HPN 2023 di Kota Medan, (9/2/2023).

Pada kondisi ini, penulis setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa Pers di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Namun kondisi itu bukan karena belanja iklan yang dikuasai 60 persen platform asing. Melainkan monopoli belanja iklan yang justeru dikuasai media TV nasional nyaris 80 persen setiap tahun yang mencapai angka di atas 100 sampai 200 triliun rupiah sejak tahun 2010.

Yang saat ini diributkan sesungguhnya adalah angka 15 persen dari total belanja iklan yang diperoleh media digital, atau sekitar Rp.38 triliun. Dari angka tersebut, 60 persen katanya diambil platform asing atau sekitar Rp.22,8 Triliun.

Bagaimana dengan 78 persen belanja iklan nasional yang dikuasai oleh media TV nasional sebesar kurang lebih Rp.200 triliun. Smester I tahun 2022 saja perusahaan media TV meraup Rp 127 triliun. Semua tau bahwa pemilik perusahaan TV nasional hanya terdiri dari segelintir orang saja.

Monopoli belanja iklan ini justeru tidak dipermasalahkan pemerintah. Padahal, penyaluran belanja iklan ke media TV terlalu be
[10/2 22.30] Jack Lacndu: “Monopoli belanja iklan ini justru tidak dipermasalahkan Pemerintah” Padahal penyaluran belanja iklan ke media TV terlalu besar dan jelas- jelas terjadi dugaan monopoli atau dugaan kartel yang berpotensi melanggar Undang-Undang anti monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat.

Menariknya, Lembaga riset Nielsen Indonesia mengklaim telah melakukan monitoring terhadap 15 stasiun televisi, 161 media cetak, 104 radio, 200 situs dan tiga media sosial, ini artinya, puluhan ribuan media cetak lokal tidak masuk dalam hitungan riset Nielsen Indonesia.

Jadi total belanja iklan yang mencapai 200 triliunan lebih itu hanya dinikmati oleh para konglomerat media di Jakarta yang berjumlah tidak lebih dari 10 jari manusia.

Bagaimana puluhan ribu media lokal, Online dan cetak, yang mengais rejeki dari platform asing dari total Rp. 22,8 Triliun, tentunya setuju jika Pemerintah Pusat membuat regulasi agar dana belanja iklan sebesar itu bisa turut dinikmati oleh media lokal.

Rancangan Peraturan Presiden atau Perpres pertama yakni Publisher right atau Perpres tentang kerja sama perusahaan platform digital dengan Perusahaan Pers”Rancangan ke dua, “Rancangan Perpres itu saat ini tengah digodok Pemerintah untuk mendukung Jurnalisme yang berkualitas.

Bagi penulis, Presiden justeru perlu membuat Perpres yang mengatur jerja sama Agency Periklanan dengan Perusahaan Pers agar tidak terjadi monopoli penyaluran belanja iklan hanya kepada media mainstream atau media arus utama nasional, khususnya media TV.

Meskipun pilihan penyaluran belanja iklan oleh pengiklan menggunakan media TV sebagai pilihan utama, namun perlu juga dibuat regulasi Perpres yang mengatur itu, agarku tidak hanya media digital yang diatur.

“Rancangan Perpres tentang kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan Pers dan rancangan ke dua yakni Perpres tentang tanggungjawab Perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas perlu dibarengi dengan Perpres yang mengatur penyaluran belanja iklan nasional yang anti monopoli.

“Yang paling utama adalah bagaimana pemerintah membuat regulasi agar ada pemerataan penyaluran belanja iklan karena selama ini hanya terpusat di Kota Jakarta saja, ” Dari Rp. 200 triliun lebih total belanja iklan nasional, nyaris 90 persen hanya di nikmati perusahaan yang berdomisili di Jakarta. Padahal produk yang diiklankan atau dipromosikan, sasaran konsumennya adalah masyarakat lokal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, anehnya perputaran uang hasil penjualan barang dan jasa tersebut seluruhnya tersedot ke DKI Jakarta.

Anggaran belanja iklan nasional mestinya kembali ke daerah dalam bentuk pemerataan penyaluran belanja iklan daerah melalui perusahaan distributor atau perwakilan di setiap Provinsi.

Dengan demikian akan terjadi peningkatan kesejahteraan media dan perusahaan reklame di seluruh Indonesia ketika belanja iklan itu terdistribusi ke seluruh daerah.

Perhitungannya mungkin tidak sampai merata secara keseluruhan, namun minimal bisa terdistribusi sebagian persen belanja iklan nasional itu ke seluruh Indonesia, karena yang berbelanja produk barang dan jasa yang diiklankan adalah warga masyarakat atau konsumen lokal.

Perusahaan Pers lokal yang selama ini hanya berharap dari kerja sama dengan Pemerintah Daerah melalui penyaluran anggaran publikasi media, bisa mendapatkan peluang untuk meraup belanja iklan komersil dari belanja iklan.

Jika regulasi ini dibuat Pemerintah pusat secara merata baik untuk media digital maupun media TV, maka peran strategis media lokal sebagai alat sosial kontrol akan benar-benar terpenuhi, selama ini media-media lokal mengalami kesulitan untuk menjalankan fungsi sosial kontrol media terhadap kebijakan pemerintah daerah karena sudah terikat dengan kontrak kerja sama media dengan Pemda.

Dewan Pers sebagai lembaga independen yang memiliki akses untuk memberi saran dan masukan kepada Pemerintah Pusat terkait rencana penerbitan Perpres di maksud, seharusnya lebih proaktif dan peka terhadap persoalan monopoli belanja iklan Nasional oleh konglomerat media.

Yang dilakukan s
[10/2 22.31] Jack Lacndu: Yang dilakukan sekarang ini oleh dewan pers terkesan hanya untuk melindungi atau memperjuangkan kepentingan Konglomerasi media yang terusik dengan platform media asing yang mendapatkan belanja iklan terbesar dari presentasi belanja iklan 15 persen di media digital. “Semoga saja Perpres yang di perjuangkan Dewan Pers itu untuk kepentingan media arus utama yang masih menyasar atau mengincar penghasilan dari belanja iklan media digital yang 15 persen tersebut.
(Jackson Latjandu M).

Post Views: 203
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTERUNGKAP PELAKU PEMBUNUHAN TERHADAP TUKANG OJEK DI MINAHASA BERHASIL DITANGKAP
Next Article JAGA KEMAMPUAN FISIK DAN KEBUGARAN, PRAJURIT LANUDAL MANADO LAKSANAKAN LATIHAN LINTAS MEDAN 18 KM DI MINAHASA UTARA
Agus
  • Website

Related Posts

Daerah

JALAN KALIBUTU, LOLODA KINI SEMAKIN BAIK, PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DIHARAPKAN DONGKRAK EKONOMI MASYARAKAT

24 Oktober 2026
Hukum -Kriminal

Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh Sidak Pelayanan SIM, STNK, dan Tilang Dikantor Satlantas

24 Oktober 2026
Daerah

SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026 Redaksi Dibalikfakta.com: Santri Adalah Penjaga Moral Bangsa dan Pilar Persatuan Indonesia

22 Oktober 2026
Berita Terbaru
  • JALAN KALIBUTU, LOLODA KINI SEMAKIN BAIK, PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DIHARAPKAN DONGKRAK EKONOMI MASYARAKAT 24 Oktober 2026
  • BUKAN SEKADAR TANAM POHON! KAPOLRES BOLTIM TURUN KE HUTAN BAKAU TUTUYAN, LINDUNGI ALAM DAN MASA DEPAN NELAYAN 24 Oktober 2026
  • Wagub Malut Gaspol Tuntaskan Proyek SDA, 14 dari 24 Kegiatan Rampung 100 Persen 24 Oktober 2026
  • Ditpolairud Polda Malut Serahkan Tersangka Bom Ikan ke JPU, 12 Bungkus Pupuk dan Dua Bom Ikan Jadi Barang Bukti 24 Oktober 2026
  • POLISI AMANKAN PRIA DI AERTEMBAGA, DUA PAKET DIDUGA SABU 0,9 GRAM DISITA — ASAL BARANG JADI SOROTAN 24 Oktober 2026
  • Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh Sidak Pelayanan SIM, STNK, dan Tilang Dikantor Satlantas 24 Oktober 2026
  • SHERLY TJOANDA MASUK BURSA 10 BESAR CAPRES, NAMA GUBERNUR MALUT MULAI DIPERHITUNGKAN DI PANGGUNG NASIONAL 23 Oktober 2026
  • INAKOR: PENEGAKAN HUKUM POLDA SULUT SEJALAN SEMANGAT ASTA CITA, KASUS DUGAAN KORUPSI PERUMDA PASAR MANADO DIHARAPKAN TUNTAS 23 Oktober 2026
  • IZIN Galian C TUAKONA MASIH GELAP, PTSP HALSEL SEBUT BELUM ADA IZIN: APH DIMINTA TURUN TANGAN! 22 Oktober 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Hukum -Kriminal

Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh Sidak Pelayanan SIM, STNK, dan Tilang Dikantor Satlantas

Info fakta24 Oktober 2026

DIBALIK FAKTA, KOTAMOBAGU-Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh,S.IP., M.A.P. melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pusat pelayanan…

Daerah

SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026 Redaksi Dibalikfakta.com: Santri Adalah Penjaga Moral Bangsa dan Pilar Persatuan Indonesia

Siti Fatimah22 Oktober 2026

MANADO, Dibalikfakta.com— Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober 2026, Redaksi…

Daerah

Operasi Patuh Klabat Dimulai 26 Oktober, Polres Kotamobagu Sasar 8 Pelanggaran Prioritas Utama

Info fakta22 Oktober 2026

DIBALIK FAKTA, KOTAMOBAGU-Polres Kotamobagu Polda Sulawesi Utara (Sulut) akan menggelar Operasi Patuh Klabat 2026. Operasi…

Bolmong Raya

Polres Boltim Diminta Ungkap Dugaan Kasus Pengancaman Dengan Sajam di Desa Lanut

Info fakta22 Oktober 2026

DIBALIK FAKTA, BOLTIM-Warga Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) meminta Polres Boltim…

Bolmong Raya

Konni Balamba Dampingi Ketua Dewan Penasihat PWI Sulut Mengelar Pertemuan Dengan Puluhan Wartawan di Kotamobagu

Info fakta21 Oktober 2026

DIBALIK FAKTA, KOTAMOBAGU-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu, Konni Balamba, S.Sos, resmi mendampingi Ketua…

Bolmong Raya

Kajati Sulut Inspeksi Kantor Cabjari Dumoga, Progres Bangunan Mencapai 90 Persen

Info fakta20 Oktober 2026

DIBALIK FAKTA – BOLMONG- Pembangunan gedung baru Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Dumoga, Kabupaten Bolaang…

Bolmong Raya

Plt Kajati Sulut Kukuhkan Pengurus Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS di Kabupaten Bolsel

Info fakta20 Oktober 2026

DIBALIK FAKTA, BOLSEL-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara resmi mengukuhkan Pengurus Srikandi…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

JALAN KALIBUTU, LOLODA KINI SEMAKIN BAIK, PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DIHARAPKAN DONGKRAK EKONOMI MASYARAKAT

24 Oktober 2026

BUKAN SEKADAR TANAM POHON! KAPOLRES BOLTIM TURUN KE HUTAN BAKAU TUTUYAN, LINDUNGI ALAM DAN MASA DEPAN NELAYAN

24 Oktober 2026

Wagub Malut Gaspol Tuntaskan Proyek SDA, 14 dari 24 Kegiatan Rampung 100 Persen

24 Oktober 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

JALAN KALIBUTU, LOLODA KINI SEMAKIN BAIK, PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DIHARAPKAN DONGKRAK EKONOMI MASYARAKAT

24 Oktober 2026

BUKAN SEKADAR TANAM POHON! KAPOLRES BOLTIM TURUN KE HUTAN BAKAU TUTUYAN, LINDUNGI ALAM DAN MASA DEPAN NELAYAN

24 Oktober 2026

Wagub Malut Gaspol Tuntaskan Proyek SDA, 14 dari 24 Kegiatan Rampung 100 Persen

24 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.