MANADO– Dibalikfakta. Com RSUP Prof Kandou Manado sebagai rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan, berupaya untuk terus melakukan pelayanan 24 jam kepada masyarakat.
Atas usahanya Kementerian Kesehatan RI, Melalui Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, mengeluarkan Sertifikat yang menyatakan bahwa RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, telah memenuhi kwalifikasi sebagai Institusi Penyelenggara Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan Fungsional Kesehatan, untuk jenis Jabatan Fungsional yang telah dilakukan penilaian dengan masa berlaku 5 Tahun.
Sertifikat Tersebut diserahkan oleh Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian,Dr dr Ivonne E Rotty,M.Kes, kepada Direktur Utama RSUP Kandou Dr.dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD.
Selanjutnya sebanyak 32 pegawai tenaga kesehatan mengikuti uji kompetensi jabatan fungsional dengan ketua panitia koordinator SDM, Ns Suwandi Luneto, S,kep,M,Kes dan di buka Direktur SDM Dr, dr Ivonne E Rotty, M, Kes di aula lantai 2 kantor administrasi RSUP Prof Kandou Manado.
kepada Media Dirut Jimmy Panelewen menyampaikan apresiasi kepada Direktorat SDM dibawah pimpinan Dokter Ivonne Rotty. RSUP Kandou saat ini mendapatkan sertifikat dari Kementerian Kesehatan.
“Kalau tidak terakreditasi akan berdampak pada biaya, dimana kita akan bolak balik keluar daerah untuk mengikuti Ukom, dengan keluarnya Sertifikat Rumah Sakit Terakreditasi Ukom, secara resmi RSUP Kandou bisa menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional bagi seluruh Institusi,” tutup Jimmy Panelewen 20/06/2023
( Stefanus )