DibalikFakta.Com – Polres kotamobagu telah melakukan Penyelidikan terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana talangan BPKB kurang lebih 2,3 miliyar oleh Inisial UP telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Hal ini dikatakan oleh Kasat reskrim,diruang kerjanya Selasa 19 maret usai di konfirmasi
“Laporan terkait penyalahgunaan dana talangan BPKB yang melibatkan UP oleh penyidik dari polres kotamobagu sudah dinaikkan ke tahap penyidikan namun saat ini dugaan penipuan dan penggelapan terinformasi sudah melarikan diri ke pulau kalimantan dan pulau jawa.
Saat ini kasus tersebut sudah di tangani oleh penyidik dan tinggal menunggu perkembangan penyidik polres kotamobagu.
Selanjutnya Kasus penggelapan dan penipuan tersebut di laporkan oleh pemilik saham dan modal, “Inggrit watulingas yang beralamat jakarta selatan dan terlapor pasangan suami istri berlamat sampana kelurahan kotamobagu, saya meminta pihak polres kotamobagu untuk mengungkap dan menangkap pelaku tersebut karena telah merugikan usaha saya sehingga kami mengalami kerugian sangat besar dan meminta kepada masyarakat bagi siapa yang melihat secepatnya melapor ke pihak berwajib, ” Ucap inggrit saat di wawancarai awak media.