Sulawesi Utara-dibalikfakta.com – Luar biasa jumat, 15 maret 2024 tepatmya 1 minggu yang lalu merupakan salah satu hari bersejarah bagi tim advokat muda manado.
Dalam upaya penanganan perkara mereka, demi memperoleh keadilan lewat gugatan dengan nomor perkara : 3/Pdt.sus-Phi/2024/PN.Mnd di pengadilan negeri Manado, kedua belah pihak bersepakat melakukan perdamaian yang putusannya dibacakan dan sangat di apresiasi oleh Ketua majelis hakim (wakil ketua pengadilan megeri manado) pada pembacaan putusan perdamaian tersebut, jumat 15 maret 2024.
Tim advokat muda di kantor hukum YAFLI TAWAS & PARTNERS yang terdiri dari 4 arjuna & 1 srikandi ini masing-masing adalah Yafli. A. Tawas SH MH, Michael C. I. Tuerah SH, Hitler W. Rompas SH, Alihurdin Patiali SH dan Vega Wauran SH adalah advokat yang berani berkarir pada dunia hukum dengan tetap menjaga integritas dan nilai idealisme anak muda.
Pada wawancaranya tim adv muda ini menyatakan, sebagai adv muda pasti memiliki banyak tantangan apalagi di sulawesi utara terdapat banyak sekali advokat senior yang berpengalaman. Namun hal itu harus menjadi batu loncatan bagi adv muda lainnya termasuk adik-adik mahasiswa yang ingin terjun ke dunia hukum.
kami selalu berprinsip keberhasilan adv bukan memenangkan kasus kliennya namun ketika dapat mendamaikan pihak yang berperkara. Mengenai perkara yang seminggu lalu dibacakan putusan perdamaiannya, kami sangat mengapresiasi pihak lawan yang mau berlapang dada membicarakan proses perdamaian ini dengan kepala dingin.
Sekali lagi inilah keadilan yang sebenarnya, karena tidak semua orang mampu berkorban dan mengalah untuk berdamai. kami berharap sesama penegak hukum dapat mengutamakan perdamaian bagi pihak-pihak yang berperkara tambah tim adv muda yang berkecimpung di dunia hukum khusus nya di manado.
Tim Redaksi



