• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Gibran-AHY Berpotensi Menang Pilpres 2029 Sekali Putaran Jika Dipasangkan
  • DISHUB HALTENG BERSAMA POLANTAS GELAR OPERASI PENERTIBAN ANGKUTAN, TEGAKKAN LARANGAN AKTIVITAS NONPERTAMBANGAN
  • Dugaan Distribusi BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Disorot, Warga Desak Pertamina Turun Tangan
  • Dugaan Distribusi BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Disorot, Warga Desak Pertamina Turun Tangan
  • Masyarakat sulit mengantre, Operator SPBU Kapitu Santai mengisi jergen
  • Gubernur YSK Pastikan Tambahan 5 Juta Liter Pertalite Tiba di Sulut, Antrean SPBU Diharapkan Terurai
  • ANTREAN  PANJANG BBM DI SULUT, KAPOLDA DAN PERTAMINA SIAPKAN TAMBAHAN PASOKAN 10 JUTA LITER
  • APH Jangan Tutup Mata, Depot Penjual BBM Subsidi Tanpa Izin Harus Ditindak Tegas!
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

    27 September 2026

    ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

    28 Agustus 2026

    Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai

    28 Agustus 2026

    Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG

    7 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

    31 Juli 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Masyarakat sulit mengantre, Operator SPBU Kapitu Santai mengisi jergen

    17 Oktober 2026

    Gubernur YSK Pastikan Tambahan 5 Juta Liter Pertalite Tiba di Sulut, Antrean SPBU Diharapkan Terurai

    17 Oktober 2026

    Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

    12 Oktober 2026

    PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

    10 Oktober 2026

    Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas

    8 Oktober 2026
  • Kabar Indonesia

    Gibran-AHY Berpotensi Menang Pilpres 2029 Sekali Putaran Jika Dipasangkan

    18 Oktober 2026

    Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

    12 Oktober 2026

    PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

    10 Oktober 2026

    Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas

    8 Oktober 2026

    Pererat Sinergi, Kapolsek Lolayan Gelar Media Gathering dan Coffee Morning Bersama Insan Pers se-Kotamobagu

    7 Oktober 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Kabar Indonesia

Kapolres Singkawang Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika Sepanjang Bulan April 2024

Info faktaBy Info fakta30 April 2024Updated:4 Mei 2024Tidak ada komentar6 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SINGKAWANG – dibalikfakta.com – Polda Kalbar- Polres Singkawang, Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K. pimpin kegiatan Press Conference pengungkapan kasus Narkotika, di ruang Press Conference Polres Singkawang yang beralamat di Jalan Firdaus H. Rais II No.98 Kota Singkawang, Selasa (30/4/2024)

 

Dalam Kegiatan Press Conference tersebut Kapolres Singkawang didampingi Oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Singkawang, Kasihumas Polres Singkawang, Para Penyedik Sat Resnarkoba Polres Singkawang serta dihadiri oleh para Tersangka dan rekan – rekan awak media.

Dihadapan awak media Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K. menuturkan, “Bahwa Polres Singkawang telah berhasil melakukan Penangkapan Tindak Pidana Narkotika mulai sejak awal bulan April 2024 hingga saat ini, Telah berhasil mengungkap sebanyak 5 perkara, diantaranya yang pertama adalah LP Nomor 28 Pada tanggal 18 April 2024 yang terjadi di sebuah tempat Kost di Keluarahan Jawa Kec. Singkawang Tengah dan di sebuah rumah di Jalan Parit Ketapang Kel. Melayu Kec. Singkawang Barat dengan tersangka sebanyak 2 orang , Tersangka Inisial TEK dan Tersangka FC dengan Barang bukti berupa 12 paket kantong plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,28 gram, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus kantong plastik klip kosong, 1 buah sendok pipet warna putih dan merah muda, 1 buah sendok pipet warna bening, 1 buah korek api warna orange, 1 buah korek api warna ungu, 1 buah bong / alat hisap sabu, 1 unit Handphone merek Redmi warna biru dan 1 unit Handphone Merk VIVO warna hitam biru, Selanjutnya tersangka Inisial TEK dan Inisial FC beserta barang bukti dibawa ke Polres Singkawang guna kepentingan proses Penyidikan lebih lanjut, Untuk Pasal yang di terapkan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika.

Laporan Polisi Berikutnya adalah Nomor 29 tanggal 20 April 2024 tentang tindak pidana Narkotika yang terjadi pada tanggal 20 April 2024 sekira jam 19.30 Wib di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Kalimantan Gg P4 Kel. Roban, Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, dengan Tersangka Inisial VJ Jenis Kelamin Laki-laki beralamat di Jl. Kalimantan Gg P4 Kel. Roban, Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, dengan Barang Bukti yang disita berupa : 11 paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan bersih 141,04 gram, 173 butir pil warna abu-abu yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 64 gram, 1 unit skil / timbangan, 1 bungkus kantong plastik klip, 1 buah sendok pipet warna hitam, 1 unit handphone merk OPPO warna Hitam, Selanjutnya terhadap tersangka Inisial VJ beserta barang bukti dibawa ke Polres Singkawang guna kepentingan proses Penyidikan lebih lanjut, Untuk Pasal yang di terapkan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Selanjudnya untuk Laporan Polisi lainnya akan disampaikan secara detil oleh Kasat Narkoba Polres Singkawang, Ucapnya

Dalam kesempatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Singkawang AKP Dwi Hariyanto Putro, S.H. menjelaskan, “ Baik yang terhormat Bapak Kapolres Singkawang dan seluruh rekan- rekan media, Untuk LP selanjudnya adalah LP Nomor 26 tanggal 28 Maret 2024, tentang tindak pidana Narkotika yang terjadi pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 sekira jam 15.00 Wib di sebuah rumah yang beralamat di Jl. P. Natuna Kel. Pasiran, Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, dengan Tersangka Inisial AJ Jenis Kelamin Laki-laki yang beralamat di Jl. P. Natuna Kel. Pasiran Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, dengan Barang bukti yang disita berupa: 17 paket kantong plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,57 gram, 1 buah dompet warna biru, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah skill / timbangan digital, 1 buah sendok pipet warna putih, 1 buah korek api warna orange, 3 bungkus kantong plastik klip kosong, 1 buah alat hisap sabu / bong dan 1 unit handphone merk oppo warna biru, Selanjutnya terhadap tersangka Inisial AJ beserta barang bukti dibawa ke Polres Singkawang guna kepentingan proses Penyidikan lebih lanjut.

Selanjudnya adalah Laporan Polisi Nomor 27 tanggal 15 April 2024 tentang tindak pidana Narkotika yang terjadi pada hari Senin tanggal 15 April 2024 sekira jam 19.30 Wib di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Sukaramai Kel. Tengah Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, dengan Tersangka Inisial DJM, Jenis Kelamin Laki-laki, yang Beralamat di JL. Tani Kel. Kuala, Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Adapun Barang bukti yang disita berupa: 6 paket kantong plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,51 gram, Selanjutnya terhadap tersangka Inisial DJM beserta barang bukti dibawa ke Polres Singkawang guna kepentingan proses Penyidikan lebih lanjut, Selanjudnya untuk Pasal yang diterapkan terhadap Tersangka Inisial AJ dan Tersangka Inisial DJM adalah Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika.

Selanjudnya kami kembali melakukan pengungkapan dengan LP Nomor 30 tanggal 22 April 2024, tentang tindak pidana Narkotika, yang terjadi pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sekira jam 00.05 Wib, di sebuah kost yang beralamat di Jl. KS.Tubun Kel. Roban Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang dan di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Burhani Kel. Pasiran Kec.Singkawang Barat Kota Singkawang, dengan Tersangka Inisial CJH Jenis kelamin Laki-laki, Beralamat di Jl. Burhani Kel. Pasiran, Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, dengan Barang bukti yang disita berupa: 3 paket kantong plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,27 gram, 1 bungkus kantong plastik klip kosong, 1 buah tabung kaca, 1 buah korek api warna orange, Uang tunai sebanyak Rp 300.000,- dan 1 unit handphone merk VIVO warna Gold, Selanjutnya terhadap tersangka Inisial CJH beserta barang bukti dibawa ke Polres Singkawang guna kepentingan proses Penyidikan lebih lanjut, Selanjudnya untuk Pasal yang sementara diterapkan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika, Ucap Kasat Res Narkoba Polres Singkawang

Selanjudnya Kapolres Singkawang menambahkan, “Bahwa Secara keseluruhan Jumlah Tersangka Dan Barang Bukti Narkotika Yang berhasil diamankan pada bulan April 2024 adalah untuk jumlah Tersangka yang di tahan sebanyak 6 (enam) orang Jenis Kelamin laki- laki, Selanjudnya jumlah Barang Bukti Narkotika yang disita untuk Narkotika Jenis sabu sebanyak 49 paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 146,67 gram dan Narkotika Jenis Ekstasi sebanyak 173 butir pil warna abu-abu yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 64 gram, Maka Polres Singkawang berhasil menyelamatkan 1.640 orang masyarakat kota Singkawang dari penyalahgunaan narkotika (dengan perhitungan berdasarkan keterangan para tersangka bahwa dari 1 (satu) paket kecil dengan berat 1 gram sabu dapat digunakan untuk 10 (sepuluh) orang dan 1 (satu) butir Pil ekstasi dapat digunakan untuk 1 orang), Pungkasnya.

Tim Redaksi [ Ratu s]

Post Views: 1,858
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK Sambut Hangat Kapolda Sulut
Next Article Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional Dari Kampung Bakalaeng
Info fakta

Related Posts

Daerah

Gibran-AHY Berpotensi Menang Pilpres 2029 Sekali Putaran Jika Dipasangkan

18 Oktober 2026
Daerah

Masyarakat sulit mengantre, Operator SPBU Kapitu Santai mengisi jergen

17 Oktober 2026
Kabar Indonesia

Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

12 Oktober 2026
Berita Terbaru
  • Gibran-AHY Berpotensi Menang Pilpres 2029 Sekali Putaran Jika Dipasangkan 18 Oktober 2026
  • DISHUB HALTENG BERSAMA POLANTAS GELAR OPERASI PENERTIBAN ANGKUTAN, TEGAKKAN LARANGAN AKTIVITAS NONPERTAMBANGAN 18 Oktober 2026
  • Dugaan Distribusi BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Disorot, Warga Desak Pertamina Turun Tangan 18 Oktober 2026
  • Dugaan Distribusi BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Disorot, Warga Desak Pertamina Turun Tangan 17 Oktober 2026
  • Masyarakat sulit mengantre, Operator SPBU Kapitu Santai mengisi jergen 17 Oktober 2026
  • Gubernur YSK Pastikan Tambahan 5 Juta Liter Pertalite Tiba di Sulut, Antrean SPBU Diharapkan Terurai 17 Oktober 2026
  • ANTREAN  PANJANG BBM DI SULUT, KAPOLDA DAN PERTAMINA SIAPKAN TAMBAHAN PASOKAN 10 JUTA LITER 17 Oktober 2026
  • APH Jangan Tutup Mata, Depot Penjual BBM Subsidi Tanpa Izin Harus Ditindak Tegas! 16 Oktober 2026
  • Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM 15 Oktober 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Daerah

Gibran-AHY Berpotensi Menang Pilpres 2029 Sekali Putaran Jika Dipasangkan

Coresy18 Oktober 2026

Jakarta -Dibalikfakta.com-Hasil simulasi terbaru SMRC yang dirilis 17 Oktober 2026 menunjukkan jika Gibran Rakabuming…

Kabar Indonesia

Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

Info fakta12 Oktober 2026

Dibalikfakta.com – AKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengajak siswa-siswi…

Global

PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

Info fakta10 Oktober 2026

SERANG – dibalik fakta – Aktivitas penarikan kabel yang diduga dilakukan vendor PT FIS (Surge)…

Hukum -Kriminal

Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas

Info fakta8 Oktober 2026

JAKARTA — dibalikfakta.com – Tim Kuasa Hukum dari Law Office Franky, S.H. & Partners resmi…

Bolmong Raya

Pererat Sinergi, Kapolsek Lolayan Gelar Media Gathering dan Coffee Morning Bersama Insan Pers se-Kotamobagu

Info fakta7 Oktober 2026

DIBALIK FAKTA, BOLMONG-Dalam upaya mempererat silaturahmi dan sinergitas antara Polri dan insan pers, Kapolsek Lolayan…

Daerah

Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya

Coresy3 Oktober 2026

MINSEL-Dibalikfakta.com-Jagat media sosial heboh pada Kamis (1/10/2026) akibat beredarnya video yang menyudutkan jajaran Satuan Lalu…

Hukum -Kriminal

Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

Coresy27 September 2026

MINSEL—Dibalikfakta.com-Dugaan kasus gratifikasi yang disebut-sebut menyeret nama salah satu pejabat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Gibran-AHY Berpotensi Menang Pilpres 2029 Sekali Putaran Jika Dipasangkan

18 Oktober 2026

DISHUB HALTENG BERSAMA POLANTAS GELAR OPERASI PENERTIBAN ANGKUTAN, TEGAKKAN LARANGAN AKTIVITAS NONPERTAMBANGAN

18 Oktober 2026

Dugaan Distribusi BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Disorot, Warga Desak Pertamina Turun Tangan

18 Oktober 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Gibran-AHY Berpotensi Menang Pilpres 2029 Sekali Putaran Jika Dipasangkan

18 Oktober 2026

DISHUB HALTENG BERSAMA POLANTAS GELAR OPERASI PENERTIBAN ANGKUTAN, TEGAKKAN LARANGAN AKTIVITAS NONPERTAMBANGAN

18 Oktober 2026

Dugaan Distribusi BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Disorot, Warga Desak Pertamina Turun Tangan

18 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.