• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG
  • LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku
  • Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman
  • Wakil Bupati Minsel Tegaskan, Dalam Persiapan Pengucapan Syukur, Pangkalan LPG Harus Tepat Sasaran
  • LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026
  • Tambang Ilegal ipul dan Arip Kebal Hukum LSM KNM Desak KAPOLRI Segera Tindak Tegas Pelakunya
  • Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK
  • Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026

    DK PWI Sulut Sangat Siap Jika Dimintakan Keterangan Oleh Pihak Aparat Penegak Hukum Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

    27 Juni 2026

    Mengasah Kemampuan Personel Polres Minahasa Tenggara Ikuti Lomba Olah TKP

    26 Juni 2026

    Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

    20 Mei 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku

    10 Juli 2026

    LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026

    7 Juli 2026

    Tambang Ilegal ipul dan Arip Kebal Hukum LSM KNM Desak KAPOLRI Segera Tindak Tegas Pelakunya

    5 Juli 2026

    Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK

    4 Juli 2026

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026
  • Kabar Indonesia

    BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG

    13 Juli 2026

    Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman

    10 Juli 2026

    Wakil Bupati Minsel Tegaskan, Dalam Persiapan Pengucapan Syukur, Pangkalan LPG Harus Tepat Sasaran

    9 Juli 2026

    LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026

    7 Juli 2026

    Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK

    4 Juli 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Kabar Indonesia

Kapolres Singkawang Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika Sepanjang Bulan April 2024

Info faktaBy Info fakta30 April 2024Updated:4 Mei 2024Tidak ada komentar6 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SINGKAWANG – dibalikfakta.com – Polda Kalbar- Polres Singkawang, Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K. pimpin kegiatan Press Conference pengungkapan kasus Narkotika, di ruang Press Conference Polres Singkawang yang beralamat di Jalan Firdaus H. Rais II No.98 Kota Singkawang, Selasa (30/4/2024)

 

Dalam Kegiatan Press Conference tersebut Kapolres Singkawang didampingi Oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Singkawang, Kasihumas Polres Singkawang, Para Penyedik Sat Resnarkoba Polres Singkawang serta dihadiri oleh para Tersangka dan rekan – rekan awak media.

Dihadapan awak media Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K. menuturkan, “Bahwa Polres Singkawang telah berhasil melakukan Penangkapan Tindak Pidana Narkotika mulai sejak awal bulan April 2024 hingga saat ini, Telah berhasil mengungkap sebanyak 5 perkara, diantaranya yang pertama adalah LP Nomor 28 Pada tanggal 18 April 2024 yang terjadi di sebuah tempat Kost di Keluarahan Jawa Kec. Singkawang Tengah dan di sebuah rumah di Jalan Parit Ketapang Kel. Melayu Kec. Singkawang Barat dengan tersangka sebanyak 2 orang , Tersangka Inisial TEK dan Tersangka FC dengan Barang bukti berupa 12 paket kantong plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,28 gram, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus kantong plastik klip kosong, 1 buah sendok pipet warna putih dan merah muda, 1 buah sendok pipet warna bening, 1 buah korek api warna orange, 1 buah korek api warna ungu, 1 buah bong / alat hisap sabu, 1 unit Handphone merek Redmi warna biru dan 1 unit Handphone Merk VIVO warna hitam biru, Selanjutnya tersangka Inisial TEK dan Inisial FC beserta barang bukti dibawa ke Polres Singkawang guna kepentingan proses Penyidikan lebih lanjut, Untuk Pasal yang di terapkan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika.

Laporan Polisi Berikutnya adalah Nomor 29 tanggal 20 April 2024 tentang tindak pidana Narkotika yang terjadi pada tanggal 20 April 2024 sekira jam 19.30 Wib di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Kalimantan Gg P4 Kel. Roban, Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, dengan Tersangka Inisial VJ Jenis Kelamin Laki-laki beralamat di Jl. Kalimantan Gg P4 Kel. Roban, Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, dengan Barang Bukti yang disita berupa : 11 paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan bersih 141,04 gram, 173 butir pil warna abu-abu yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 64 gram, 1 unit skil / timbangan, 1 bungkus kantong plastik klip, 1 buah sendok pipet warna hitam, 1 unit handphone merk OPPO warna Hitam, Selanjutnya terhadap tersangka Inisial VJ beserta barang bukti dibawa ke Polres Singkawang guna kepentingan proses Penyidikan lebih lanjut, Untuk Pasal yang di terapkan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Selanjudnya untuk Laporan Polisi lainnya akan disampaikan secara detil oleh Kasat Narkoba Polres Singkawang, Ucapnya

Dalam kesempatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Singkawang AKP Dwi Hariyanto Putro, S.H. menjelaskan, “ Baik yang terhormat Bapak Kapolres Singkawang dan seluruh rekan- rekan media, Untuk LP selanjudnya adalah LP Nomor 26 tanggal 28 Maret 2024, tentang tindak pidana Narkotika yang terjadi pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 sekira jam 15.00 Wib di sebuah rumah yang beralamat di Jl. P. Natuna Kel. Pasiran, Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, dengan Tersangka Inisial AJ Jenis Kelamin Laki-laki yang beralamat di Jl. P. Natuna Kel. Pasiran Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, dengan Barang bukti yang disita berupa: 17 paket kantong plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,57 gram, 1 buah dompet warna biru, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah skill / timbangan digital, 1 buah sendok pipet warna putih, 1 buah korek api warna orange, 3 bungkus kantong plastik klip kosong, 1 buah alat hisap sabu / bong dan 1 unit handphone merk oppo warna biru, Selanjutnya terhadap tersangka Inisial AJ beserta barang bukti dibawa ke Polres Singkawang guna kepentingan proses Penyidikan lebih lanjut.

Selanjudnya adalah Laporan Polisi Nomor 27 tanggal 15 April 2024 tentang tindak pidana Narkotika yang terjadi pada hari Senin tanggal 15 April 2024 sekira jam 19.30 Wib di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Sukaramai Kel. Tengah Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, dengan Tersangka Inisial DJM, Jenis Kelamin Laki-laki, yang Beralamat di JL. Tani Kel. Kuala, Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Adapun Barang bukti yang disita berupa: 6 paket kantong plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,51 gram, Selanjutnya terhadap tersangka Inisial DJM beserta barang bukti dibawa ke Polres Singkawang guna kepentingan proses Penyidikan lebih lanjut, Selanjudnya untuk Pasal yang diterapkan terhadap Tersangka Inisial AJ dan Tersangka Inisial DJM adalah Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika.

Selanjudnya kami kembali melakukan pengungkapan dengan LP Nomor 30 tanggal 22 April 2024, tentang tindak pidana Narkotika, yang terjadi pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sekira jam 00.05 Wib, di sebuah kost yang beralamat di Jl. KS.Tubun Kel. Roban Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang dan di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Burhani Kel. Pasiran Kec.Singkawang Barat Kota Singkawang, dengan Tersangka Inisial CJH Jenis kelamin Laki-laki, Beralamat di Jl. Burhani Kel. Pasiran, Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, dengan Barang bukti yang disita berupa: 3 paket kantong plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,27 gram, 1 bungkus kantong plastik klip kosong, 1 buah tabung kaca, 1 buah korek api warna orange, Uang tunai sebanyak Rp 300.000,- dan 1 unit handphone merk VIVO warna Gold, Selanjutnya terhadap tersangka Inisial CJH beserta barang bukti dibawa ke Polres Singkawang guna kepentingan proses Penyidikan lebih lanjut, Selanjudnya untuk Pasal yang sementara diterapkan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika, Ucap Kasat Res Narkoba Polres Singkawang

Selanjudnya Kapolres Singkawang menambahkan, “Bahwa Secara keseluruhan Jumlah Tersangka Dan Barang Bukti Narkotika Yang berhasil diamankan pada bulan April 2024 adalah untuk jumlah Tersangka yang di tahan sebanyak 6 (enam) orang Jenis Kelamin laki- laki, Selanjudnya jumlah Barang Bukti Narkotika yang disita untuk Narkotika Jenis sabu sebanyak 49 paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 146,67 gram dan Narkotika Jenis Ekstasi sebanyak 173 butir pil warna abu-abu yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 64 gram, Maka Polres Singkawang berhasil menyelamatkan 1.640 orang masyarakat kota Singkawang dari penyalahgunaan narkotika (dengan perhitungan berdasarkan keterangan para tersangka bahwa dari 1 (satu) paket kecil dengan berat 1 gram sabu dapat digunakan untuk 10 (sepuluh) orang dan 1 (satu) butir Pil ekstasi dapat digunakan untuk 1 orang), Pungkasnya.

Tim Redaksi [ Ratu s]

Post Views: 1,817
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK Sambut Hangat Kapolda Sulut
Next Article Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional Dari Kampung Bakalaeng
Info fakta

Related Posts

Bolmong Raya

BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG

13 Juli 2026
Hukum -Kriminal

Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman

10 Juli 2026
Daerah

Wakil Bupati Minsel Tegaskan, Dalam Persiapan Pengucapan Syukur, Pangkalan LPG Harus Tepat Sasaran

9 Juli 2026
Berita Terbaru
  • BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG 13 Juli 2026
  • LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku 10 Juli 2026
  • Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman 10 Juli 2026
  • Wakil Bupati Minsel Tegaskan, Dalam Persiapan Pengucapan Syukur, Pangkalan LPG Harus Tepat Sasaran 9 Juli 2026
  • LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026 7 Juli 2026
  • Tambang Ilegal ipul dan Arip Kebal Hukum LSM KNM Desak KAPOLRI Segera Tindak Tegas Pelakunya 5 Juli 2026
  • Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK 4 Juli 2026
  • Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna 2 Juli 2026
  • LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG 1 Juli 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Bolmong Raya

BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG

Info fakta13 Juli 2026

Dibalikfakta.com – Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Kibar Nusantara Merdeka memberikan apresiasi setinggi-tingginya…

Hukum -Kriminal

Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman

CP10 Juli 2026

MINSEL-Diduga kuat Kapolda Sulut dan  Kapolres Minsel kabupaten Minahasa Selatan Sulawesi Utara Pura-pura tutup mata…

Daerah

Wakil Bupati Minsel Tegaskan, Dalam Persiapan Pengucapan Syukur, Pangkalan LPG Harus Tepat Sasaran

CP9 Juli 2026

MINSEL-Dibalikfakta.com-Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akan melakukan pemantauan langsung terhadap ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3…

Hukum -Kriminal

LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026

Info fakta7 Juli 2026

Dibalikfakta.com -Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) merupakan instrumen hukum yang dirancang negara untuk memastikan…

Daerah

Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK

Info fakta4 Juli 2026

Sulut – dibalikfakta.com – Tambang rakyat Mintu Desa Atoga Kecamatan Motongkat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,…

Daerah

Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

Info fakta2 Juli 2026

Sulut – dibalikfakta.com – BOLMONG-Anggota DPRD Kabupaten Bolmong dari Fraksi PDIP, Recky Kaligis, nyata dan…

Bolmong Raya

LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

Info fakta1 Juli 2026

Jakarta -Dibalikfakta.com -Koalisi BADDAK BERSATU pertanyakan kinerja badan kehormatan DPRD KOTA SERANG terkait laporan yang…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG

13 Juli 2026

LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku

10 Juli 2026

Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman

10 Juli 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG

13 Juli 2026

LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku

10 Juli 2026

Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman

10 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.