• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren
  • Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto
  • Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata
  • Kasus Penganiayaan di Desa Matungkas, Akhirnya IT Alias Isak Menyerahkan Diri Ke Polsek Dimembe dan Siap Bertanggung Jawab
  • DPD GNTI Jakarta Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Nelayan Muara Karang
  • Didugaan Kuasai Tambang Ilegal, Bos “Tayo” Disorot LSM KNM Sambangi Mabes Polri Buat Laporan
  • Aksi Kepala Desa Atoga Hentikan Kegiatan Tambang Ilegal, Cinta Amelia Beri Apresiasi dan Itu Cerminan Bagi Aparat penegak hukum di Sulawesi Utara
  • ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

    28 Agustus 2026

    Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai

    28 Agustus 2026

    Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG

    7 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

    31 Juli 2026

    LSM JAMA Soroti Rp1,46 Miliar Belum Tertib: Kesalahan KPU di Sulut Berulang Tanpa Perubahan

    27 Juli 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren

    31 Agustus 2026

    Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto

    31 Agustus 2026

    Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata

    31 Agustus 2026

    Kasus Penganiayaan di Desa Matungkas, Akhirnya IT Alias Isak Menyerahkan Diri Ke Polsek Dimembe dan Siap Bertanggung Jawab

    30 Agustus 2026

    DPD GNTI Jakarta Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Nelayan Muara Karang

    30 Agustus 2026
  • Kabar Indonesia

    Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren

    31 Agustus 2026

    Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto

    31 Agustus 2026

    Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata

    31 Agustus 2026

    Kasus Penganiayaan di Desa Matungkas, Akhirnya IT Alias Isak Menyerahkan Diri Ke Polsek Dimembe dan Siap Bertanggung Jawab

    30 Agustus 2026

    DPD GNTI Jakarta Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Nelayan Muara Karang

    30 Agustus 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Hukum -Kriminal

Pembangunan Amburadul Mengakibatkan Banjir di Kota Manado Terjadi Penyempitan Sungai, LSM Minta APH Turun Tangan

Info faktaBy Info fakta16 Mei 2024Updated:16 Mei 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

sulawesi utara- dibalikfakta.com – Peyempitan sungai yang terjadi di beberapa titik Kota Manado terus menuai kritik. Pemerintah diminta tegas terkait penertiban bangunan yang melanggar aturan. Jika tidak, banjir besar masih akan mengancam Ibu Kota Provinsi Sulut. 16/5/ 2024.

Sesuai aturan perundang-undangan, masyarakat atau swasta dilarang mendirikan bangunan di sepanjang aliran sungai atau dalam Pasal 1 angka 9 PP 38 tahun 2011 disebut dengan Garis Sempadan. “Garis sempadan adalah garis maya di kiri dan kanan palung sungai yang ditetapkan sebagai batas perlindungan sungai. Lanjut, pada pasal 5 angka (5) dalam PP 38 tahun 2011, menjelaskan sempadan sungai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berfungsi sebagai ruang penyangga antara ekosistem sungai dan daratan. Agar fungsi sungai dan kegiatan manusia tidak saling terganggu. “Sehingga jelas ada wilayah pembatas antara sungai dan aktivitas manusia demi terjaganya ekosistem sungai,” jelas dia. Aktivitas atau kegiatan manusia dijelaskan sangat dibatasi di wilayah pinggiran aliran sungai atau garis sempadan. Apalagi untuk membangun rumah tinggal. Disebutkan juga pada Pasal 9 huruf a, garis sempadan sungai (GSS) paling sedikit berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung untuk sungai yang mempunyai kedalaman kurang dari atau sama dengan 3 meter. Sementara, pada pasal 17 ayat 1 juga menyebutkan, jika terdapat bangunan dalam garis sempadan sungai maka bangunan tersebut dinyatakan dalam status quo dan secara bertahap harus ditertibkan untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai. “Bahkan sebagaimana pada Pasal 157 UU Nomor 1 Tahun 2011, ada konsekuensi pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja membangun perumahan, dan/atau permukiman di tempat yang berpotensi dapat menimbulkan bahaya bagi barang ataupun orang,” tegas Pranoto. Sehingga diharapkan setiap aktivitas dan pemanfaatan daerah pinggiran aliran sungai, harus sesuai dengan peruntukan dan disertakan dengan izin yang jelas sebagaimana diwajibkan peraturan yang berlaku.

Berkaitan dengan hal di atas ternyata masih ada pengelola bangunan nakal yang dengan sengaja melakukan praktek penyempitan DAS. Hal itu terjadi di Kecamatan mapanget Kelurahan Paniki. Dimana setelah dikonfirmasi ternyata dari sudah ada teguran lisan dan tertulis dari Lurah dan Pihak Balai Sungai wilayah Sulut tapi tidak diindahkan pengelola. Buktinya awak media mendapati masih ada pekerjaan di lapangan.

Hal ini tentu menui kritikan tajam dari aktivis  forum Perjuangan rakyat Indonesia  FPRI  Fengly Sigar ,Ia mengecam akan melaporkan hal ini ke rana hukum. Karna Praktek penyempitan DAS yang dilakukan pengelola secara sengaja dan menginndahkan teguran tertulis dari Kelurahan dan Balai Sungai Sulawesi Utara.

Jeiny L

Post Views: 1,846
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMantan Kadis Dinas PUPR Kota Bitung Tanggapi Santai Temuan BPK , LSM Minta APH Tindak Lanjut
Next Article Evaluasi Triwulan IV Hasil Kinerja Penjabat Bupati, Tamuntuan Mampu Membawa Perubahan Sangat Baik
Info fakta

Related Posts

Global

Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren

31 Agustus 2026
Daerah

Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto

31 Agustus 2026
Daerah

Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata

31 Agustus 2026
Berita Terbaru
  • Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren 31 Agustus 2026
  • Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto 31 Agustus 2026
  • Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata 31 Agustus 2026
  • Kasus Penganiayaan di Desa Matungkas, Akhirnya IT Alias Isak Menyerahkan Diri Ke Polsek Dimembe dan Siap Bertanggung Jawab 30 Agustus 2026
  • DPD GNTI Jakarta Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Nelayan Muara Karang 30 Agustus 2026
  • Didugaan Kuasai Tambang Ilegal, Bos “Tayo” Disorot LSM KNM Sambangi Mabes Polri Buat Laporan 30 Agustus 2026
  • Aksi Kepala Desa Atoga Hentikan Kegiatan Tambang Ilegal, Cinta Amelia Beri Apresiasi dan Itu Cerminan Bagi Aparat penegak hukum di Sulawesi Utara 29 Agustus 2026
  • ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon 28 Agustus 2026
  • Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai 28 Agustus 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Global

Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren

Info fakta31 Agustus 2026

JAKARTA – dibalikfakta –  Event hiburan sukses dilaksanakan pada Selasa, 26 Agustus 2026. Acara yang…

Daerah

Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto

Info fakta31 Agustus 2026

Sulut – dibalikfakta –  Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara kembali melakukan pergantian pucuk pimpinan. Jabatan…

Daerah

Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata

Info fakta31 Agustus 2026

Sulut- dibalikfakta – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Ratatotok kabupaten Minahasa Tenggara kembali menjadi sorotan.…

Daerah

Kasus Penganiayaan di Desa Matungkas, Akhirnya IT Alias Isak Menyerahkan Diri Ke Polsek Dimembe dan Siap Bertanggung Jawab

Info fakta30 Agustus 2026

DIBALIK FAKTA-Sulut – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di rumah makan, tepatnya di Desa Matungkas…

Global

DPD GNTI Jakarta Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Nelayan Muara Karang

Info fakta30 Agustus 2026

JAKARTA – dibalikfakta – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nelayan Tani Indonesia Jakarta atau DPD GNTI…

Hukum -Kriminal

Didugaan Kuasai Tambang Ilegal, Bos “Tayo” Disorot LSM KNM Sambangi Mabes Polri Buat Laporan

Info fakta30 Agustus 2026

Jakarta – dibalikfakta – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Minahasa Tenggara kembali disorot. Seorang yang…

Daerah

Aksi Kepala Desa Atoga Hentikan Kegiatan Tambang Ilegal, Cinta Amelia Beri Apresiasi dan Itu Cerminan Bagi Aparat penegak hukum di Sulawesi Utara

Info fakta29 Agustus 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Aksi nekat menghebohkan publik adanya seorang perempuan dengan gagah berani melakukan…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren

31 Agustus 2026

Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto

31 Agustus 2026

Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata

31 Agustus 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren

31 Agustus 2026

Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto

31 Agustus 2026

Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata

31 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.