• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan
  • Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
  • CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas
  • DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS
  • GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang
  • Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli
  • Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih
  • Mafia Proyek : Dugaan Proyek Asal Jadi ,Minta APH Periksa Pemilik Perusahaan Dalam Proyek Jalan Bernilai ± Rp19 Miliar
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Terlindungi: Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Reses Jaring Aspirasi, Aljte Dondokambey : Perbaikan Infrastruktur Hingga Pengelolaan Lingkungan

    30 November 2024

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

    15 April 2026

    Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

    15 April 2026

    CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

    15 April 2026

    DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

    8 April 2026

    GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

    4 April 2026
  • Kabar Indonesia

    Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

    15 April 2026

    Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

    15 April 2026

    CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

    15 April 2026

    DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

    8 April 2026

    GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

    4 April 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Kabar Indonesia

INAKOR DATANGI KPK RESPON GERAK KPK MINTA LENGKAPI DATA INFORMASI TERKAIT LP DUGAAN TIPIKOR REFOKUSING DAN REALOKASI ANGGARAN ATAS PEMBANGUNAN TIGA RS DI SULUT

Info faktaBy Info fakta6 Juni 2024Updated:6 Juni 2024Tidak ada komentar5 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sulawesi – dibalikfakta.com -Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara (Rolly Wenas) bersama biro hukum dan peneliti INAKOR Sulut akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan ini falam merespon gerak KPK yang meminta melengkapi dokumen pendukung atas laporan dugaan tindak pidana korupsi pada Refokusing dan Realokasi Anggaran atas Pembangunan Tiga Rumah Sakit.

“Bersama kawan kawan biro hukum INAKOR, akan mendatangi KPK pada Jumat (7/6) sore dalam rangka merespon permintaan KPK untuk melengkapi data dan informasi pendukung sesuai LP Nomor 025 -517/LP/Ext/DPWSulut/LSM-INAKOR/IV/2024. Atas permintaan ini dengan relevan sudah kami siapkan,” kata Ketua LSM-INAKOR Sulawesi Utara yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Rolly Wenas kepada awak media saat aktivitas persiapan keberangkatan ke jakarta, Kamis.

Berdasarkan dokumen yang didapat media surat KPK yang dikirim pada 17 Mey 2024 dua pekan lalu bernomor R/2193/PM.00.01/30-35/05/2024 dengan sifat SEGERA, HAL, Tanggapan atas laporan masyarakat, surat tersebut di teken oleh Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono. Dalam suratnya ada tertulis, sebagaimana dengan laporan saudara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 16 April 2024 kami menyampaikan apresiasi atas peran serta saudara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Besar harapan kami, saudara dapat melengkapi dokumen pendukung dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan. antara lain uraian fakta peristiwa dan data atau informasi yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saudara laporkan.,” tulis isi surat tersebut.

Seperti diketahui, Pada hari kamis, 17 April 2024, Pengurus Perkumpulan Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) telah menyambangi Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Untuk melaporkan Dugaan Tindak pidana Korupsi Refokusing dan Realokasi Anggaran Pembangunan Tiga Rumah Sakit di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020

Oleh Inakor ada sejumlah problematika yang dipantau dari proses refocusing kegiatan untuk penanganan covid-19. Pertama dugaan Indikasi penyimpangan anggaran dalam realisasi kegiatan pembangunan tiga rumah sakit yaitu Pembangunan Rumah Sakit Mata, RSUD Tipe B, dan RSJ Ratumbuysang.

Oleh INAKOR, Merujuk pada informasi resmi Pemerintah Sulawesi Utara atas Anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp217.318.513.000,00 dalam Perubahan APBD TA 2020 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dan realokasi Belanja Pegawai, Belanja Barang/Jasa, Belanja Modal dan Belanja Subsidi. Sedangkan anggaran penanganan Covid-19 dari Belanja Kegiatan pada Perangkat Daerah sebesar Rp644.925.628.068,31 merupakan basil refocusing program dan kegiatan baik Belanja Barang/Jasa maupun Belanja Modal. Atas realisasi anggaran Belanja Modal sebesar Rp412.664.105.804,00 termasuk didalamnya berupa kegiatan pembangunan tiga rumah sakit sebesar Rp373.844.694.777,00 yang tidak dapat diperhitungkan sebagai rasionalisasi belanja untuk penanganan Covid 19 dimana berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sulawesi Utara Kegiatan pembangunan ketiga rumah sakit tersebut sudah mulai dikerjakan secara bertahap sejak sebelum TA 2020, dan merupakan kegiatan yang sudah dianggarkan di APBD awal TA 2020 sebelum adanya kebijakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan pembangunan tiga rumah sakit tersebut tidak dapat diperhitungkan sebagai persentase rasionalisasi karena tidak memiiki hubungan dengan penanganan Covid-19 bahkan sampai saat pemeriksaan berakhir masih dalam tahap pembangunan sehingga belum dapat dimanfaatkan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperhitungkan pembangunan tiga rumah sakit tersebut dalam perhitungan refocusing untuk memenuhi kewajiban capaian persentasi diduga tabrak aturan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional
a. Diktum Kedua huruf C menyatakan rasionalisasi belanja modal sekurang kurangnya sebesar 50% dengan mengurangi anggaran belanja, terutama untuk:
1) Pengadaan kendaraan dinas/operasional;
2) Pengadaan mesin dan alat berat;
3) Pengadaan tan ah;
4) Renovasi ruangan/gedung, meubelair, dan perlengkapan perkantoran;
5) Pembangungan gedung baru; dan/atau
6) Pembangunan infrastruktur lainnya yang masih menungkinkan untuk ditunda tahun
berikutnya.
b. Diktum Ketiga yang di antaranya menyatakan selisih anggaran hasil penyesuaian pendapatan daerah dan belanja daerah digunakan untuk mendanai belanja bidang kesehatan dan hal-hal terkait kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

Kedua, berdasarkan permasalahan yang kami uraikan diatas, INAKOR menduga bahwa masi terdapat sisa dana yang berpotensi disalahgunakan. Hal tersebut berdasarkan realisasi per 16 November 2020 yang menerangkan bahwa realisasi anggaran tidak sesuai dengan besaran anggaran yang diperuntukan pada masing-masing kegiatan yang jika dihitung berdasarkan besaran biaya yang diperuntukan dan dikurangi dengan realisasi per 16 November 2020 masi terdapat sisa dana sebesar Rp247.206.266.274,00.

Oleh INAKOR Disinyalir akibat dari Refocusing dan Realokasi Anggaran pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tidak Sepenuhnya untuk Kegiatan Penanganan Covid-19 mengakibatkan penanganan Covid-19 tidak maksimal dan mengakibatkan kerugian ekonomi pada masyarakat dalam artian secara luas.

Selanjutnya berdasarkan apa yang INAKOR uraikan KPK diminta agar:
1. Segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi Dana Refokusing dan Realokasi Anggaran Pembangunan tiga rumah sakit pada pemerintah Sulawesi utara
2. Membangun komunikasi dan kerjasama dengan Lembaga negara lain dalam hal pemberantasan korupsi guna mengusut tuntas dugaan perkara ini agar bisa mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum pada refokusing dan realokasi anggaran yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi pada dana pembangunan tiga rumah sakit semasa pandemic covid 19 melanda bangsa ini.

Atas pernyataan INAKOR ini telah sesuai dengan Release resmi sebelumnya di
Jakarta, 24 April 2024
Dewan Pimpinan Nasional
LSM-INAKOR
Ketua Harian DPP
Rolly Wenas

Tim Redaksi

Post Views: 1,455
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRAKERNAS (APEKSI) XVII Tahun 2024 ini, Presiden Jokowi Mengingatkan Setiap Pemerintah Daerah Harus Memiliki Tanggungjawab
Next Article Lepas Keberangkatan Rombongan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), Wounde ” Selamat Bermusabaqah, Selamat Mengharumkan Nama Kabupaten Sangihe di Tingkat Provinsi”
Info fakta

Related Posts

Daerah

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

15 April 2026
Daerah

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

15 April 2026
Daerah

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

15 April 2026
Berita Terbaru
  • Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan 15 April 2026
  • Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan 15 April 2026
  • CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas 15 April 2026
  • DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS 8 April 2026
  • GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang 4 April 2026
  • Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli 1 April 2026
  • Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih 19 Maret 2026
  • Mafia Proyek : Dugaan Proyek Asal Jadi ,Minta APH Periksa Pemilik Perusahaan Dalam Proyek Jalan Bernilai ± Rp19 Miliar 18 Maret 2026
  • Penyalahgunaan Perusahaan Pinjaman Online Sebar Data Pribadi, Minta APH Tindak Tegas 17 Maret 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Daerah

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

Info fakta15 April 2026

Dibalikfakta.com – maraknya Peredaran CN sianida ilegal  masuk di waliyah sulut dan Gorontalo sangat meresahkan…

Daerah

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Info fakta15 April 2026

Tondano – dibalikfakta.com Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian bagi Warga…

Daerah

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

Info fakta15 April 2026

Dibalikfakta.com – provinsi Sulawesi Utara kembali diguncang oleh peredaran bahan kimia berbahaya yang diduga ilegal.…

Bolmong Raya

DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

Info fakta8 April 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Belum selesai obrolan kecemasan dan kemarahan di masyarakat terkait kasus pelecehan…

Bolmong Raya

GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

Info fakta4 April 2026

DIBALIK FAKTA, KOTAMOBAGU-Keresaan bagi masyarakat penambang emas yang ber ada di Kabupaten Bolaang Mongndow Raya…

Hukum -Kriminal

Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli

Info fakta1 April 2026

Dibalikfakta.com– Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Manado akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan pencemaran air…

Hukum -Kriminal

Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih

Info fakta19 Maret 2026

Dibalikfakta.com – Kejaksaan tinggi Sulawesi Utara terus melakukan langkah tegas dalam penindakan kasus dugaan korupsi…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

15 April 2026

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

15 April 2026

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

15 April 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

15 April 2026

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

15 April 2026

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

15 April 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.