• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • APH Jangan Tutup Mata, Depot Penjual BBM Subsidi Tanpa Izin Harus Ditindak Tegas!
  • Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM
  • Bank SulutGo Dukung Inklusi Keuangan Pelajar di Sekolah Rakyat Boalemo
  • Dinas PUPR kota serang Diduga ada main dengan PT FMI Terkait penanaman taing fiber optik di kota serang.
  • Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli
  • Kenakan Pakaian Adat, Kapolres Bitung Arie Sulistyo Nugroho Teguhkan Semangat Persatuan di HUT ke-36 Kota Bitung
  • PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng
  • Kejati Sulut Amankan Dua Tersangka Korupsi Proyek Kantor Bupati Boven Digoel
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

    27 September 2026

    ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

    28 Agustus 2026

    Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai

    28 Agustus 2026

    Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG

    7 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

    31 Juli 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

    12 Oktober 2026

    PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

    10 Oktober 2026

    Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas

    8 Oktober 2026

    Pererat Sinergi, Kapolsek Lolayan Gelar Media Gathering dan Coffee Morning Bersama Insan Pers se-Kotamobagu

    7 Oktober 2026

    AIUJP Konut Apresiasi Kepmen ESDM 365/2026, Dinilai Buka Ruang Lebih Besar bagi Kontraktor Lokal

    29 September 2026
  • Kabar Indonesia

    Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

    12 Oktober 2026

    PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

    10 Oktober 2026

    Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas

    8 Oktober 2026

    Pererat Sinergi, Kapolsek Lolayan Gelar Media Gathering dan Coffee Morning Bersama Insan Pers se-Kotamobagu

    7 Oktober 2026

    Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya

    3 Oktober 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Kabar Indonesia

INAKOR DATANGI KPK RESPON GERAK KPK MINTA LENGKAPI DATA INFORMASI TERKAIT LP DUGAAN TIPIKOR REFOKUSING DAN REALOKASI ANGGARAN ATAS PEMBANGUNAN TIGA RS DI SULUT

Info faktaBy Info fakta6 Juni 2024Updated:6 Juni 2024Tidak ada komentar5 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sulawesi – dibalikfakta.com -Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara (Rolly Wenas) bersama biro hukum dan peneliti INAKOR Sulut akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan ini falam merespon gerak KPK yang meminta melengkapi dokumen pendukung atas laporan dugaan tindak pidana korupsi pada Refokusing dan Realokasi Anggaran atas Pembangunan Tiga Rumah Sakit.

“Bersama kawan kawan biro hukum INAKOR, akan mendatangi KPK pada Jumat (7/6) sore dalam rangka merespon permintaan KPK untuk melengkapi data dan informasi pendukung sesuai LP Nomor 025 -517/LP/Ext/DPWSulut/LSM-INAKOR/IV/2024. Atas permintaan ini dengan relevan sudah kami siapkan,” kata Ketua LSM-INAKOR Sulawesi Utara yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Rolly Wenas kepada awak media saat aktivitas persiapan keberangkatan ke jakarta, Kamis.

Berdasarkan dokumen yang didapat media surat KPK yang dikirim pada 17 Mey 2024 dua pekan lalu bernomor R/2193/PM.00.01/30-35/05/2024 dengan sifat SEGERA, HAL, Tanggapan atas laporan masyarakat, surat tersebut di teken oleh Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono. Dalam suratnya ada tertulis, sebagaimana dengan laporan saudara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 16 April 2024 kami menyampaikan apresiasi atas peran serta saudara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Besar harapan kami, saudara dapat melengkapi dokumen pendukung dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan. antara lain uraian fakta peristiwa dan data atau informasi yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saudara laporkan.,” tulis isi surat tersebut.

Seperti diketahui, Pada hari kamis, 17 April 2024, Pengurus Perkumpulan Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) telah menyambangi Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Untuk melaporkan Dugaan Tindak pidana Korupsi Refokusing dan Realokasi Anggaran Pembangunan Tiga Rumah Sakit di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020

Oleh Inakor ada sejumlah problematika yang dipantau dari proses refocusing kegiatan untuk penanganan covid-19. Pertama dugaan Indikasi penyimpangan anggaran dalam realisasi kegiatan pembangunan tiga rumah sakit yaitu Pembangunan Rumah Sakit Mata, RSUD Tipe B, dan RSJ Ratumbuysang.

Oleh INAKOR, Merujuk pada informasi resmi Pemerintah Sulawesi Utara atas Anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp217.318.513.000,00 dalam Perubahan APBD TA 2020 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dan realokasi Belanja Pegawai, Belanja Barang/Jasa, Belanja Modal dan Belanja Subsidi. Sedangkan anggaran penanganan Covid-19 dari Belanja Kegiatan pada Perangkat Daerah sebesar Rp644.925.628.068,31 merupakan basil refocusing program dan kegiatan baik Belanja Barang/Jasa maupun Belanja Modal. Atas realisasi anggaran Belanja Modal sebesar Rp412.664.105.804,00 termasuk didalamnya berupa kegiatan pembangunan tiga rumah sakit sebesar Rp373.844.694.777,00 yang tidak dapat diperhitungkan sebagai rasionalisasi belanja untuk penanganan Covid 19 dimana berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sulawesi Utara Kegiatan pembangunan ketiga rumah sakit tersebut sudah mulai dikerjakan secara bertahap sejak sebelum TA 2020, dan merupakan kegiatan yang sudah dianggarkan di APBD awal TA 2020 sebelum adanya kebijakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan pembangunan tiga rumah sakit tersebut tidak dapat diperhitungkan sebagai persentase rasionalisasi karena tidak memiiki hubungan dengan penanganan Covid-19 bahkan sampai saat pemeriksaan berakhir masih dalam tahap pembangunan sehingga belum dapat dimanfaatkan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperhitungkan pembangunan tiga rumah sakit tersebut dalam perhitungan refocusing untuk memenuhi kewajiban capaian persentasi diduga tabrak aturan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional
a. Diktum Kedua huruf C menyatakan rasionalisasi belanja modal sekurang kurangnya sebesar 50% dengan mengurangi anggaran belanja, terutama untuk:
1) Pengadaan kendaraan dinas/operasional;
2) Pengadaan mesin dan alat berat;
3) Pengadaan tan ah;
4) Renovasi ruangan/gedung, meubelair, dan perlengkapan perkantoran;
5) Pembangungan gedung baru; dan/atau
6) Pembangunan infrastruktur lainnya yang masih menungkinkan untuk ditunda tahun
berikutnya.
b. Diktum Ketiga yang di antaranya menyatakan selisih anggaran hasil penyesuaian pendapatan daerah dan belanja daerah digunakan untuk mendanai belanja bidang kesehatan dan hal-hal terkait kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

Kedua, berdasarkan permasalahan yang kami uraikan diatas, INAKOR menduga bahwa masi terdapat sisa dana yang berpotensi disalahgunakan. Hal tersebut berdasarkan realisasi per 16 November 2020 yang menerangkan bahwa realisasi anggaran tidak sesuai dengan besaran anggaran yang diperuntukan pada masing-masing kegiatan yang jika dihitung berdasarkan besaran biaya yang diperuntukan dan dikurangi dengan realisasi per 16 November 2020 masi terdapat sisa dana sebesar Rp247.206.266.274,00.

Oleh INAKOR Disinyalir akibat dari Refocusing dan Realokasi Anggaran pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tidak Sepenuhnya untuk Kegiatan Penanganan Covid-19 mengakibatkan penanganan Covid-19 tidak maksimal dan mengakibatkan kerugian ekonomi pada masyarakat dalam artian secara luas.

Selanjutnya berdasarkan apa yang INAKOR uraikan KPK diminta agar:
1. Segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi Dana Refokusing dan Realokasi Anggaran Pembangunan tiga rumah sakit pada pemerintah Sulawesi utara
2. Membangun komunikasi dan kerjasama dengan Lembaga negara lain dalam hal pemberantasan korupsi guna mengusut tuntas dugaan perkara ini agar bisa mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum pada refokusing dan realokasi anggaran yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi pada dana pembangunan tiga rumah sakit semasa pandemic covid 19 melanda bangsa ini.

Atas pernyataan INAKOR ini telah sesuai dengan Release resmi sebelumnya di
Jakarta, 24 April 2024
Dewan Pimpinan Nasional
LSM-INAKOR
Ketua Harian DPP
Rolly Wenas

Tim Redaksi

Post Views: 1,541
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRAKERNAS (APEKSI) XVII Tahun 2024 ini, Presiden Jokowi Mengingatkan Setiap Pemerintah Daerah Harus Memiliki Tanggungjawab
Next Article Lepas Keberangkatan Rombongan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), Wounde ” Selamat Bermusabaqah, Selamat Mengharumkan Nama Kabupaten Sangihe di Tingkat Provinsi”
Info fakta

Related Posts

Kabar Indonesia

Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

12 Oktober 2026
Global

PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

10 Oktober 2026
Hukum -Kriminal

Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas

8 Oktober 2026
Berita Terbaru
  • APH Jangan Tutup Mata, Depot Penjual BBM Subsidi Tanpa Izin Harus Ditindak Tegas! 16 Oktober 2026
  • Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM 15 Oktober 2026
  • Bank SulutGo Dukung Inklusi Keuangan Pelajar di Sekolah Rakyat Boalemo 15 Oktober 2026
  • Dinas PUPR kota serang Diduga ada main dengan PT FMI Terkait penanaman taing fiber optik di kota serang. 13 Oktober 2026
  • Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli 12 Oktober 2026
  • Kenakan Pakaian Adat, Kapolres Bitung Arie Sulistyo Nugroho Teguhkan Semangat Persatuan di HUT ke-36 Kota Bitung 10 Oktober 2026
  • PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng 10 Oktober 2026
  • Kejati Sulut Amankan Dua Tersangka Korupsi Proyek Kantor Bupati Boven Digoel 9 Oktober 2026
  • Polres Bitung Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras, Perempuan dengan 245 Butir Trihexyphenidyl Diamankan 9 Oktober 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Kabar Indonesia

Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

Info fakta12 Oktober 2026

Dibalikfakta.com – AKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengajak siswa-siswi…

Global

PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

Info fakta10 Oktober 2026

SERANG – dibalik fakta – Aktivitas penarikan kabel yang diduga dilakukan vendor PT FIS (Surge)…

Hukum -Kriminal

Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas

Info fakta8 Oktober 2026

JAKARTA — dibalikfakta.com – Tim Kuasa Hukum dari Law Office Franky, S.H. & Partners resmi…

Bolmong Raya

Pererat Sinergi, Kapolsek Lolayan Gelar Media Gathering dan Coffee Morning Bersama Insan Pers se-Kotamobagu

Info fakta7 Oktober 2026

DIBALIK FAKTA, BOLMONG-Dalam upaya mempererat silaturahmi dan sinergitas antara Polri dan insan pers, Kapolsek Lolayan…

Daerah

Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya

Coresy3 Oktober 2026

MINSEL-Dibalikfakta.com-Jagat media sosial heboh pada Kamis (1/10/2026) akibat beredarnya video yang menyudutkan jajaran Satuan Lalu…

Hukum -Kriminal

Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

Coresy27 September 2026

MINSEL—Dibalikfakta.com-Dugaan kasus gratifikasi yang disebut-sebut menyeret nama salah satu pejabat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)…

Bolmong Raya

Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel

Info fakta25 September 2026

Dibalikfakta.com –  Boltim – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan Cek…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

APH Jangan Tutup Mata, Depot Penjual BBM Subsidi Tanpa Izin Harus Ditindak Tegas!

16 Oktober 2026

Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM

15 Oktober 2026

Bank SulutGo Dukung Inklusi Keuangan Pelajar di Sekolah Rakyat Boalemo

15 Oktober 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

APH Jangan Tutup Mata, Depot Penjual BBM Subsidi Tanpa Izin Harus Ditindak Tegas!

16 Oktober 2026

Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM

15 Oktober 2026

Bank SulutGo Dukung Inklusi Keuangan Pelajar di Sekolah Rakyat Boalemo

15 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.