• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Diduga Ci Dede kebal Hukum Tambang Ilegal Bebas Beroperasi, LSM Desak Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas
  • Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku
  • Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas
  • Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku
  • Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran
  • Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok
  • YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa
  • Bos Lukas Lumape diduga Pernah Jadi Tersangka di Polres Sangihe ,Kembali Menambang ilegal : LSM Minta Kejati Sulut dan Kajari Tahuna Periksa LL Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU)
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

    20 Mei 2026

    Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

    13 Mei 2026

    YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa

    11 Mei 2026

    Diduga Tambang Emas ilegal dan Penimbunan Solar Berubsidi Milik Icat Koyongian diLindungi

    20 April 2026

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Diduga Ci Dede kebal Hukum Tambang Ilegal Bebas Beroperasi, LSM Desak Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas

    30 Mei 2026

    Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

    20 Mei 2026

    Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

    19 Mei 2026

    Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku

    16 Mei 2026

    Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

    13 Mei 2026
  • Kabar Indonesia

    Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

    20 Mei 2026

    Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

    19 Mei 2026

    Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku

    16 Mei 2026

    Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

    13 Mei 2026

    Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

    13 Mei 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Kabar Indonesia

INAKOR DATANGI KPK RESPON GERAK KPK MINTA LENGKAPI DATA INFORMASI TERKAIT LP DUGAAN TIPIKOR REFOKUSING DAN REALOKASI ANGGARAN ATAS PEMBANGUNAN TIGA RS DI SULUT

Info faktaBy Info fakta6 Juni 2024Updated:6 Juni 2024Tidak ada komentar5 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sulawesi – dibalikfakta.com -Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara (Rolly Wenas) bersama biro hukum dan peneliti INAKOR Sulut akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan ini falam merespon gerak KPK yang meminta melengkapi dokumen pendukung atas laporan dugaan tindak pidana korupsi pada Refokusing dan Realokasi Anggaran atas Pembangunan Tiga Rumah Sakit.

“Bersama kawan kawan biro hukum INAKOR, akan mendatangi KPK pada Jumat (7/6) sore dalam rangka merespon permintaan KPK untuk melengkapi data dan informasi pendukung sesuai LP Nomor 025 -517/LP/Ext/DPWSulut/LSM-INAKOR/IV/2024. Atas permintaan ini dengan relevan sudah kami siapkan,” kata Ketua LSM-INAKOR Sulawesi Utara yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Rolly Wenas kepada awak media saat aktivitas persiapan keberangkatan ke jakarta, Kamis.

Berdasarkan dokumen yang didapat media surat KPK yang dikirim pada 17 Mey 2024 dua pekan lalu bernomor R/2193/PM.00.01/30-35/05/2024 dengan sifat SEGERA, HAL, Tanggapan atas laporan masyarakat, surat tersebut di teken oleh Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono. Dalam suratnya ada tertulis, sebagaimana dengan laporan saudara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 16 April 2024 kami menyampaikan apresiasi atas peran serta saudara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Besar harapan kami, saudara dapat melengkapi dokumen pendukung dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan. antara lain uraian fakta peristiwa dan data atau informasi yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saudara laporkan.,” tulis isi surat tersebut.

Seperti diketahui, Pada hari kamis, 17 April 2024, Pengurus Perkumpulan Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) telah menyambangi Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Untuk melaporkan Dugaan Tindak pidana Korupsi Refokusing dan Realokasi Anggaran Pembangunan Tiga Rumah Sakit di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020

Oleh Inakor ada sejumlah problematika yang dipantau dari proses refocusing kegiatan untuk penanganan covid-19. Pertama dugaan Indikasi penyimpangan anggaran dalam realisasi kegiatan pembangunan tiga rumah sakit yaitu Pembangunan Rumah Sakit Mata, RSUD Tipe B, dan RSJ Ratumbuysang.

Oleh INAKOR, Merujuk pada informasi resmi Pemerintah Sulawesi Utara atas Anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp217.318.513.000,00 dalam Perubahan APBD TA 2020 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dan realokasi Belanja Pegawai, Belanja Barang/Jasa, Belanja Modal dan Belanja Subsidi. Sedangkan anggaran penanganan Covid-19 dari Belanja Kegiatan pada Perangkat Daerah sebesar Rp644.925.628.068,31 merupakan basil refocusing program dan kegiatan baik Belanja Barang/Jasa maupun Belanja Modal. Atas realisasi anggaran Belanja Modal sebesar Rp412.664.105.804,00 termasuk didalamnya berupa kegiatan pembangunan tiga rumah sakit sebesar Rp373.844.694.777,00 yang tidak dapat diperhitungkan sebagai rasionalisasi belanja untuk penanganan Covid 19 dimana berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sulawesi Utara Kegiatan pembangunan ketiga rumah sakit tersebut sudah mulai dikerjakan secara bertahap sejak sebelum TA 2020, dan merupakan kegiatan yang sudah dianggarkan di APBD awal TA 2020 sebelum adanya kebijakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan pembangunan tiga rumah sakit tersebut tidak dapat diperhitungkan sebagai persentase rasionalisasi karena tidak memiiki hubungan dengan penanganan Covid-19 bahkan sampai saat pemeriksaan berakhir masih dalam tahap pembangunan sehingga belum dapat dimanfaatkan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperhitungkan pembangunan tiga rumah sakit tersebut dalam perhitungan refocusing untuk memenuhi kewajiban capaian persentasi diduga tabrak aturan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional
a. Diktum Kedua huruf C menyatakan rasionalisasi belanja modal sekurang kurangnya sebesar 50% dengan mengurangi anggaran belanja, terutama untuk:
1) Pengadaan kendaraan dinas/operasional;
2) Pengadaan mesin dan alat berat;
3) Pengadaan tan ah;
4) Renovasi ruangan/gedung, meubelair, dan perlengkapan perkantoran;
5) Pembangungan gedung baru; dan/atau
6) Pembangunan infrastruktur lainnya yang masih menungkinkan untuk ditunda tahun
berikutnya.
b. Diktum Ketiga yang di antaranya menyatakan selisih anggaran hasil penyesuaian pendapatan daerah dan belanja daerah digunakan untuk mendanai belanja bidang kesehatan dan hal-hal terkait kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

Kedua, berdasarkan permasalahan yang kami uraikan diatas, INAKOR menduga bahwa masi terdapat sisa dana yang berpotensi disalahgunakan. Hal tersebut berdasarkan realisasi per 16 November 2020 yang menerangkan bahwa realisasi anggaran tidak sesuai dengan besaran anggaran yang diperuntukan pada masing-masing kegiatan yang jika dihitung berdasarkan besaran biaya yang diperuntukan dan dikurangi dengan realisasi per 16 November 2020 masi terdapat sisa dana sebesar Rp247.206.266.274,00.

Oleh INAKOR Disinyalir akibat dari Refocusing dan Realokasi Anggaran pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tidak Sepenuhnya untuk Kegiatan Penanganan Covid-19 mengakibatkan penanganan Covid-19 tidak maksimal dan mengakibatkan kerugian ekonomi pada masyarakat dalam artian secara luas.

Selanjutnya berdasarkan apa yang INAKOR uraikan KPK diminta agar:
1. Segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi Dana Refokusing dan Realokasi Anggaran Pembangunan tiga rumah sakit pada pemerintah Sulawesi utara
2. Membangun komunikasi dan kerjasama dengan Lembaga negara lain dalam hal pemberantasan korupsi guna mengusut tuntas dugaan perkara ini agar bisa mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum pada refokusing dan realokasi anggaran yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi pada dana pembangunan tiga rumah sakit semasa pandemic covid 19 melanda bangsa ini.

Atas pernyataan INAKOR ini telah sesuai dengan Release resmi sebelumnya di
Jakarta, 24 April 2024
Dewan Pimpinan Nasional
LSM-INAKOR
Ketua Harian DPP
Rolly Wenas

Tim Redaksi

Post Views: 1,475
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRAKERNAS (APEKSI) XVII Tahun 2024 ini, Presiden Jokowi Mengingatkan Setiap Pemerintah Daerah Harus Memiliki Tanggungjawab
Next Article Lepas Keberangkatan Rombongan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), Wounde ” Selamat Bermusabaqah, Selamat Mengharumkan Nama Kabupaten Sangihe di Tingkat Provinsi”
Info fakta

Related Posts

Bolmong Raya

Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

20 Mei 2026
Daerah

Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

19 Mei 2026
Daerah

Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku

16 Mei 2026
Berita Terbaru
  • Diduga Ci Dede kebal Hukum Tambang Ilegal Bebas Beroperasi, LSM Desak Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas 30 Mei 2026
  • Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku 20 Mei 2026
  • Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas 19 Mei 2026
  • Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku 16 Mei 2026
  • Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran 13 Mei 2026
  • Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok 13 Mei 2026
  • YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa 11 Mei 2026
  • Bos Lukas Lumape diduga Pernah Jadi Tersangka di Polres Sangihe ,Kembali Menambang ilegal : LSM Minta Kejati Sulut dan Kajari Tahuna Periksa LL Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU) 11 Mei 2026
  • Anggota DPRD Provinsi Tonny Supit Sampaikan Dukacita Meninggalnya Ketua DPRD Sitaro 6 Mei 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Bolmong Raya

Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

Info fakta20 Mei 2026

Dibalikfakta.com – Tahuna-Dua pekan terakhir di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Sitaro viral adanya…

Daerah

Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

Info fakta19 Mei 2026

Dibalikfakta.com – Maraknya Pelaku tambang ilegal di Ratatotok kabupaten Minahasa Tenggara menjadi sorotan Publik. Hutan…

Daerah

Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku

Info fakta16 Mei 2026

Sangihe – Dibalikfakta com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menunjukkan dukungan penuh terhadap generasi muda…

Daerah

Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

Info fakta13 Mei 2026

Sangihe – Dibalikfakta.com. – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menunjukkan keseriusannya dalam membuka akses kerja…

Global

Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

Info fakta13 Mei 2026

Dibalikfalta.com – Maraknya tambang ilegal melibatkan warga negara asing bahkan sangat meresahkan masyarakat Sulawesi Utara…

Daerah

YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa

Info fakta11 Mei 2026

Sulut – dibalikfa.com – Penunjukan Heronimus Makainas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang…

Hukum -Kriminal

Bos Lukas Lumape diduga Pernah Jadi Tersangka di Polres Sangihe ,Kembali Menambang ilegal : LSM Minta Kejati Sulut dan Kajari Tahuna Periksa LL Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU)

Info fakta11 Mei 2026

Dibalikfakta.com – maraknya Tambang ilegal di kabupaten Kepulauan Sangihe membuat masyarakat resa tak tanggung tanggung…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Diduga Ci Dede kebal Hukum Tambang Ilegal Bebas Beroperasi, LSM Desak Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas

30 Mei 2026

Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

20 Mei 2026

Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

19 Mei 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Diduga Ci Dede kebal Hukum Tambang Ilegal Bebas Beroperasi, LSM Desak Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas

30 Mei 2026

Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

20 Mei 2026

Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

19 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.