Sangihe, Dibalikfakta.com – Tujuh orang Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS di Kampung Bakalaeng hari ini resmi dilantik, Kamis, (7/11/2024).
Tujuh anggota KPPS di Kampung Bakalaeng merupakan bagian dari 2.142 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang resmi dilantik hari ini dalam persiapan 20 hari menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tanggal 27 November 2024.
2.142 KPPS yang dilantik hari ini tersebar di 306 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 167 Kampung/Kelurahan se Kabupaten Sangihe.
Seusai pelaksana Pelantikan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara turut juga dilakukan aksi penanaman pohon bersama sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan Pilkada ramah lingkungan
(Brayen Saul)



