Dibalikfakta.com–
HALMAHERA SELATAN, MALUKU UTARA – Di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, perhatian publik tertuju pada nasib Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
TPP ASN yang diketahui belum tersalurkan selama empat bulan, yakni periode Maret, April, Mei, dan Juni 2026, menjadi sorotan. Namun, Bupati Halmahera Selatan Ali Bassam Kasuba memastikan pemerintah daerah tidak akan mengambil kebijakan pemotongan terhadap hak tambahan penghasilan para ASN tersebut.
Bassam Kasuba menegaskan, TPP justru menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Menurutnya, perputaran ekonomi di Halmahera Selatan masih banyak dipengaruhi oleh aktivitas belanja ASN.
“Belanja pokok itu rata-rata sebagian besar dari pegawai. Kalau pendapatan mereka kita kurangi, maka akan menghambat perekonomian daerah,” ujar Bassam Kasuba saat diwawancarai di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Selasa (21/7/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak melihat TPP sebagai beban anggaran yang harus dipangkas, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat.
“Malah ini (TPP) bukan opsi untuk kita potong, malah ini prioritas. Supaya perputaran uang dan perputaran ekonomi daerah tetap berjalan stabil. Pelaku usaha di daerah juga bisa merasakan dampaknya,” jelasnya.
Meski memastikan tidak ada pemotongan, Bupati mengakui pembayaran TPP mengalami keterlambatan. Kondisi tersebut disebut terjadi karena adanya kendala pada penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun pemerintah pusat.
“Dengan kondisi daerah saat ini kita harus saling memahami bahwa ada keterlambatan penyaluran,” katanya.
Bassam memastikan keterlambatan tersebut tidak akan berlaku terhadap pembayaran gaji pokok ASN. Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen memenuhi hak pegawai meski dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Keterlambatan pembayaran itu tidak akan terjadi kepada gaji pokok, tapi mungkin TPP yang agak terlambat. Kita upayakan pembayaran dilakukan setiap triwulan,” ujarnya.
Keterlambatan pembayaran TPP ini menjadi perhatian karena menyangkut kesejahteraan ribuan ASN sekaligus berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah kini dituntut untuk memastikan transparansi terkait kondisi keuangan serta mekanisme penyelesaian pembayaran hak pegawai.
Bupati Bassam Kasuba pun meminta ASN tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas dan tetap memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah.
“Saya mengimbau seluruh pegawai membangun prasangka baik dan jangan membangun isu aneh-aneh. Pada dasarnya, pemerintah tetap akan memberikan apa yang menjadi hak pegawai,” pungkasnya.
(**Team)
Dibalikfakta.com



