• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Tiga Titik Lokasi Tambang Ilegal Ci Dede Masuk Angin LSM KNM Pertanyakan Kinerja Polri,Tantang Kejati Sulut Turun Tangan Terapkan TPPU
  • Deklarasi KMNU-I Disambut Positif Masyarakat Nusa Utara, Momentum Baru Membangun Persatuan dan Kekuatan Politik Sosial
  • Minsel Disebut Jadi Sarang Mafia BBM? Masyarakat Desak Aparat Tegas Berantas Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
  • Diduga Mafia Solar F.R Kabal Hukum, Polda Sulut Dibuat Seperti Macan Ompong
  • Warga Bacan Barat Utara Keluhkan Minimnya Kehadiran Camat Saiful Hasan
  • Di Tengah Tekanan Fiskal Daerah, Bupati Halsel Tegaskan TPP ASN Tak Dipangkas: Ada Apa di Balik Keterlambatan Empat Bulan?
  • Dugaan Pengelolaan Dana BOS SDN 157 Tawabi Dipertanyakan, Guru dan Orang Tua Minta Dinas Pendidikan Lakukan Audit
  • Pastikan Pembangunan Berjalan Maksimal, Wagub Maluku Utara Tinjau Langsung Jembatan Ake Busale yang Progresnya Lampaui Target
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026

    DK PWI Sulut Sangat Siap Jika Dimintakan Keterangan Oleh Pihak Aparat Penegak Hukum Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

    27 Juni 2026

    Mengasah Kemampuan Personel Polres Minahasa Tenggara Ikuti Lomba Olah TKP

    26 Juni 2026

    Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

    20 Mei 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Tiga Titik Lokasi Tambang Ilegal Ci Dede Masuk Angin LSM KNM Pertanyakan Kinerja Polri,Tantang Kejati Sulut Turun Tangan Terapkan TPPU

    24 Juli 2026

    Deklarasi KMNU-I Disambut Positif Masyarakat Nusa Utara, Momentum Baru Membangun Persatuan dan Kekuatan Politik Sosial

    23 Juli 2026

    Di Tengah Tekanan Fiskal Daerah, Bupati Halsel Tegaskan TPP ASN Tak Dipangkas: Ada Apa di Balik Keterlambatan Empat Bulan?

    22 Juli 2026

    Tambang Ilegal BOS ALI Diduga Punya Bekingan LSM KNM Minta Kapolri tindak Lanjut

    20 Juli 2026

    Transformasi Pola Rekrutmen GMNI Manado: Makan Bubur Panas Ambil Dari Pinggir

    17 Juli 2026
  • Kabar Indonesia

    Tiga Titik Lokasi Tambang Ilegal Ci Dede Masuk Angin LSM KNM Pertanyakan Kinerja Polri,Tantang Kejati Sulut Turun Tangan Terapkan TPPU

    24 Juli 2026

    Deklarasi KMNU-I Disambut Positif Masyarakat Nusa Utara, Momentum Baru Membangun Persatuan dan Kekuatan Politik Sosial

    23 Juli 2026

    Minsel Disebut Jadi Sarang Mafia BBM? Masyarakat Desak Aparat Tegas Berantas Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    23 Juli 2026

    Diduga Mafia Solar F.R Kabal Hukum, Polda Sulut Dibuat Seperti Macan Ompong

    23 Juli 2026

    Tambang Ilegal BOS ALI Diduga Punya Bekingan LSM KNM Minta Kapolri tindak Lanjut

    20 Juli 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Bolmong Raya

Tiga Titik Lokasi Tambang Ilegal Ci Dede Masuk Angin LSM KNM Pertanyakan Kinerja Polri,Tantang Kejati Sulut Turun Tangan Terapkan TPPU

Info faktaBy Info fakta24 Juli 2026Updated:24 Juli 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dibalikfakta.Com – Pembiaran Tambang ilegal menyeret nama  ci Dede di tiga lokasi sulit disentuh hukum dan masuk angin.LSM kibar nusantara merdeka pertanyakan kinerja aparat penegak hukum khususnya Polda Sulawesi utara, dan Pihak ESDM provinsi Sulawesi utara terkesan melakukan pembiaran sehingga yang bersangkutan bebas melakukan aktivitas PETI

Berdasarkan informasi ada tiga titik lokasi milik ci dede tjhin hingga saat ini masih aktif beroperasi .lokasi yang dimaksud ada di wilayah Ratatotok kabupaten Minahasa Tenggara tepatnya di kawasan gunung bota, Nibong, Rotan Hills.anehnya pihak aparat kepolisian di wilayah hukum setempat terkesan tutup mata.

Terkait hal tersebut sekjend LSM kibar nusantara merdeka yohanis Missah tantang kejaksaan tinggi sulut ambil Langkah tegas.kami harap  aparat penegak hukum harus punya nyali  untuk menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal yang diduga menyeret nama ci Dede tjhin.

Sebab kami melihat beberapa pemberitaan diberbagai media dan kami melihat sepertinya ci dede tjhin mendapatkan perlakuan khusus oleh aparat penegak hukum khususnya di Sulawesi Utara sehingga sulit menyentuhnya. Ucap Missah.

Kami juga minta pihak terkait kementerian ESDM segera tindak lanjut jangan tebang pilih sebab publik akan menilai tindakan dan kinerja yang nyata.sebab pembiaran terus terjadi sehingga yang bersangkutan bebas melakukan tambang ilegal tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Padahal Kegiatan tersebut sudah berjalan cukup lama,namum yang bersangkutan selalu lolos dari jeratan Hukum. ada apa dengan Aparat penegak hukum?

.Sekjend kibar nusantara merdeka Yohanes missah berharap keseriusan negara untuk memberantas para mafia tambang ilegal,sebab peran penting para penegak hukum dan instansi terkait yang seharusnya punya empati peduli terhadap kerusakan lingkungan,sebab Kami menilai aktivitas tersebut jelas sangat merugikan negara..tegas missah

kami menyangkan sikap aparat penegak hukum setempat tidak ada keberanian menindak tambang ilegal yang bersangkutan (ci dede tjhin) patut Kami menduga Pembiaran tersebut adanya oknum di belakang membackup sehingga menjamin ‘keamanan’ kegiatan tambang ilegal tersebut terus berlanjut .

 

Warga mengaku resah dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti kerusakan lahan dan kekhawatiran terhadap kelestarian hutan lindung. Mereka berharap ada penindakan tegas dan penegakan hukum yang adil agar aktivitas yang diduga ilegal ini segera ditindak lanjut.

Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan, tetapi harus menelusuri seluruh pihak yang didugam sebagai pemodal, aktor intelektual, maupun pihak yang menikmati hasil dari kegiatan pertambangan ilegal tersebut berdasarkan alat bukti yang sah.”

Undang-Undang yang mengatur tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia saat ini adalah UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Aturan ini memuat ketentuan pemidanaan hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar bagi pelaku maupun pihak yang menyembunyikan hasil kejahatan.

Undang-undang utama yang menjadi dasar hukum tindak pidana ekonomi di Indonesia adalah UU Darurat No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.

Kami menilai praktik PETI di sejumlah wilayah Sulawesi Utara selama ini menunjukkan indikasi adanya jaringan yang terorganisir sehingga aparat penegak hukum harus mengusutnya secara menyeluruh, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu, Negara telah mengatur secara tegas bahwa kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. Hal tersebut sejalan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Selain itu, Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 memberikan sanksi terhadap setiap orang yang melakukan perusakan maupun pencemaran lingkungan hidup.

Kami mendesak agar operasi penertiban PETI tidak berhenti pada satu lokasi saja,tapi ada berapa titik yang masih diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal.

Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas seluruh rantai kejahatan, mulai dari pemodal, penyandang dana, pemasok alat berat, penadah hasil tambang, hingga siapa pun yang terbukti memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Tidak boleh ada lagi kesan bahwa cukong-cukong tambang kebal terhadap hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana pertambangan harus diproses secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Negara tidak boleh kalah melawan mafia pertambangan,

Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum terhadap seluruh aktivitas PETI di Sulawesi Utara dan siap memberikan dukungan data maupun informasi kepada aparat penegak hukum demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan.

tim Redaksi

Post Views: 14
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDeklarasi KMNU-I Disambut Positif Masyarakat Nusa Utara, Momentum Baru Membangun Persatuan dan Kekuatan Politik Sosial
Info fakta

Related Posts

Bolmong Raya

Deklarasi KMNU-I Disambut Positif Masyarakat Nusa Utara, Momentum Baru Membangun Persatuan dan Kekuatan Politik Sosial

23 Juli 2026
Daerah

Minsel Disebut Jadi Sarang Mafia BBM? Masyarakat Desak Aparat Tegas Berantas Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

23 Juli 2026
Daerah

Diduga Mafia Solar F.R Kabal Hukum, Polda Sulut Dibuat Seperti Macan Ompong

23 Juli 2026
Berita Terbaru
  • Tiga Titik Lokasi Tambang Ilegal Ci Dede Masuk Angin LSM KNM Pertanyakan Kinerja Polri,Tantang Kejati Sulut Turun Tangan Terapkan TPPU 24 Juli 2026
  • Deklarasi KMNU-I Disambut Positif Masyarakat Nusa Utara, Momentum Baru Membangun Persatuan dan Kekuatan Politik Sosial 23 Juli 2026
  • Minsel Disebut Jadi Sarang Mafia BBM? Masyarakat Desak Aparat Tegas Berantas Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 23 Juli 2026
  • Diduga Mafia Solar F.R Kabal Hukum, Polda Sulut Dibuat Seperti Macan Ompong 23 Juli 2026
  • Warga Bacan Barat Utara Keluhkan Minimnya Kehadiran Camat Saiful Hasan 22 Juli 2026
  • Di Tengah Tekanan Fiskal Daerah, Bupati Halsel Tegaskan TPP ASN Tak Dipangkas: Ada Apa di Balik Keterlambatan Empat Bulan? 22 Juli 2026
  • Dugaan Pengelolaan Dana BOS SDN 157 Tawabi Dipertanyakan, Guru dan Orang Tua Minta Dinas Pendidikan Lakukan Audit 22 Juli 2026
  • Pastikan Pembangunan Berjalan Maksimal, Wagub Maluku Utara Tinjau Langsung Jembatan Ake Busale yang Progresnya Lampaui Target 21 Juli 2026
  • Tambang Ilegal BOS ALI Diduga Punya Bekingan LSM KNM Minta Kapolri tindak Lanjut 20 Juli 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Bolmong Raya

Tiga Titik Lokasi Tambang Ilegal Ci Dede Masuk Angin LSM KNM Pertanyakan Kinerja Polri,Tantang Kejati Sulut Turun Tangan Terapkan TPPU

Info fakta24 Juli 2026

Dibalikfakta.Com – Pembiaran Tambang ilegal menyeret nama  ci Dede di tiga lokasi sulit disentuh hukum…

Bolmong Raya

Deklarasi KMNU-I Disambut Positif Masyarakat Nusa Utara, Momentum Baru Membangun Persatuan dan Kekuatan Politik Sosial

Info fakta23 Juli 2026

Dibalikfakta.com – Manado, 23 Juli 2026 Deklarasi Komunitas Masyarakat Nusa Utara Indonesia (KMNU-I) mendapat sambutan…

Daerah

Minsel Disebut Jadi Sarang Mafia BBM? Masyarakat Desak Aparat Tegas Berantas Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

CP23 Juli 2026

MINSEL–Dibalikfakta.com-Dugaan praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan…

Daerah

Diduga Mafia Solar F.R Kabal Hukum, Polda Sulut Dibuat Seperti Macan Ompong

CP23 Juli 2026

MINUT-Dibalikfakta.com-Praktik dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan publik.…

Global

Tambang Ilegal BOS ALI Diduga Punya Bekingan LSM KNM Minta Kapolri tindak Lanjut

Info fakta20 Juli 2026

Dibalikfakta. Com – Bolmong -Sulawesi Utara — Aktivitas tambang di wilayah Bolmong Induk lokasi jalur…

Bolmong Raya

BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG

Info fakta13 Juli 2026

Dibalikfakta.com – Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Kibar Nusantara Merdeka memberikan apresiasi setinggi-tingginya…

Hukum -Kriminal

Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman

CP10 Juli 2026

MINSEL-Diduga kuat Kapolda Sulut dan  Kapolres Minsel kabupaten Minahasa Selatan Sulawesi Utara Pura-pura tutup mata…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Tiga Titik Lokasi Tambang Ilegal Ci Dede Masuk Angin LSM KNM Pertanyakan Kinerja Polri,Tantang Kejati Sulut Turun Tangan Terapkan TPPU

24 Juli 2026

Deklarasi KMNU-I Disambut Positif Masyarakat Nusa Utara, Momentum Baru Membangun Persatuan dan Kekuatan Politik Sosial

23 Juli 2026

Minsel Disebut Jadi Sarang Mafia BBM? Masyarakat Desak Aparat Tegas Berantas Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

23 Juli 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Tiga Titik Lokasi Tambang Ilegal Ci Dede Masuk Angin LSM KNM Pertanyakan Kinerja Polri,Tantang Kejati Sulut Turun Tangan Terapkan TPPU

24 Juli 2026

Deklarasi KMNU-I Disambut Positif Masyarakat Nusa Utara, Momentum Baru Membangun Persatuan dan Kekuatan Politik Sosial

23 Juli 2026

Minsel Disebut Jadi Sarang Mafia BBM? Masyarakat Desak Aparat Tegas Berantas Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

23 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.