• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • The Jakmania dan Bobotoh Kumpul Bareng di Polres Metro Bekasi Kota, Sepakat Jaga Persaudaraan
  • LSM KNM Mempertanyakan Reses 2013 Tidak diLakukan oleh Anggota DPRD Bolmong?
  • DPD GNTI Jakarta Bergerak Lagi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batu Ceper Gambir
  • Lagi Bidang GTK Dinas Dikbud Berulah, Pemerintahan Tuari Sarat Pungli 
  • PT Delta Djakarta Tbk Bersinergi dengan PMI Salurkan Dukungan Alat Kesehatan, Perkuat Pelayanan Kemanusiaan HUT RI ke-81
  • Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren
  • Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto
  • Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

    28 Agustus 2026

    Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai

    28 Agustus 2026

    Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG

    7 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

    31 Juli 2026

    LSM JAMA Soroti Rp1,46 Miliar Belum Tertib: Kesalahan KPU di Sulut Berulang Tanpa Perubahan

    27 Juli 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    The Jakmania dan Bobotoh Kumpul Bareng di Polres Metro Bekasi Kota, Sepakat Jaga Persaudaraan

    11 September 2026

    LSM KNM Mempertanyakan Reses 2013 Tidak diLakukan oleh Anggota DPRD Bolmong?

    8 September 2026

    DPD GNTI Jakarta Bergerak Lagi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batu Ceper Gambir

    6 September 2026

    Lagi Bidang GTK Dinas Dikbud Berulah, Pemerintahan Tuari Sarat Pungli 

    2 September 2026

    PT Delta Djakarta Tbk Bersinergi dengan PMI Salurkan Dukungan Alat Kesehatan, Perkuat Pelayanan Kemanusiaan HUT RI ke-81

    2 September 2026
  • Kabar Indonesia

    The Jakmania dan Bobotoh Kumpul Bareng di Polres Metro Bekasi Kota, Sepakat Jaga Persaudaraan

    11 September 2026

    LSM KNM Mempertanyakan Reses 2013 Tidak diLakukan oleh Anggota DPRD Bolmong?

    8 September 2026

    DPD GNTI Jakarta Bergerak Lagi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batu Ceper Gambir

    6 September 2026

    Lagi Bidang GTK Dinas Dikbud Berulah, Pemerintahan Tuari Sarat Pungli 

    2 September 2026

    PT Delta Djakarta Tbk Bersinergi dengan PMI Salurkan Dukungan Alat Kesehatan, Perkuat Pelayanan Kemanusiaan HUT RI ke-81

    2 September 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Bolmong Raya

Tiga Titik Lokasi Tambang Ilegal Ci Dede Masuk Angin LSM KNM Pertanyakan Kinerja Polri,Tantang Kejati Sulut Turun Tangan Terapkan TPPU

Info faktaBy Info fakta24 Juli 2026Updated:24 Juli 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dibalikfakta.Com – Pembiaran Tambang ilegal menyeret nama  ci Dede di tiga lokasi sulit disentuh hukum dan masuk angin.LSM kibar nusantara merdeka pertanyakan kinerja aparat penegak hukum khususnya Polda Sulawesi utara, dan Pihak ESDM provinsi Sulawesi utara terkesan melakukan pembiaran sehingga yang bersangkutan bebas melakukan aktivitas PETI

Berdasarkan informasi ada tiga titik lokasi milik ci dede tjhin hingga saat ini masih aktif beroperasi .lokasi yang dimaksud ada di wilayah Ratatotok kabupaten Minahasa Tenggara tepatnya di kawasan gunung bota, Nibong, Rotan Hills.anehnya pihak aparat kepolisian di wilayah hukum setempat terkesan tutup mata.

Terkait hal tersebut sekjend LSM kibar nusantara merdeka yohanis Missah tantang kejaksaan tinggi sulut ambil Langkah tegas.kami harap  aparat penegak hukum harus punya nyali  untuk menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal yang diduga menyeret nama ci Dede tjhin.

Sebab kami melihat beberapa pemberitaan diberbagai media dan kami melihat sepertinya ci dede tjhin mendapatkan perlakuan khusus oleh aparat penegak hukum khususnya di Sulawesi Utara sehingga sulit menyentuhnya. Ucap Missah.

Kami juga minta pihak terkait kementerian ESDM segera tindak lanjut jangan tebang pilih sebab publik akan menilai tindakan dan kinerja yang nyata.sebab pembiaran terus terjadi sehingga yang bersangkutan bebas melakukan tambang ilegal tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Padahal Kegiatan tersebut sudah berjalan cukup lama,namum yang bersangkutan selalu lolos dari jeratan Hukum. ada apa dengan Aparat penegak hukum?

.Sekjend kibar nusantara merdeka Yohanes missah berharap keseriusan negara untuk memberantas para mafia tambang ilegal,sebab peran penting para penegak hukum dan instansi terkait yang seharusnya punya empati peduli terhadap kerusakan lingkungan,sebab Kami menilai aktivitas tersebut jelas sangat merugikan negara..tegas missah

kami menyangkan sikap aparat penegak hukum setempat tidak ada keberanian menindak tambang ilegal yang bersangkutan (ci dede tjhin) patut Kami menduga Pembiaran tersebut adanya oknum di belakang membackup sehingga menjamin ‘keamanan’ kegiatan tambang ilegal tersebut terus berlanjut .

 

Warga mengaku resah dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti kerusakan lahan dan kekhawatiran terhadap kelestarian hutan lindung. Mereka berharap ada penindakan tegas dan penegakan hukum yang adil agar aktivitas yang diduga ilegal ini segera ditindak lanjut.

Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan, tetapi harus menelusuri seluruh pihak yang didugam sebagai pemodal, aktor intelektual, maupun pihak yang menikmati hasil dari kegiatan pertambangan ilegal tersebut berdasarkan alat bukti yang sah.”

Undang-Undang yang mengatur tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia saat ini adalah UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Aturan ini memuat ketentuan pemidanaan hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar bagi pelaku maupun pihak yang menyembunyikan hasil kejahatan.

Undang-undang utama yang menjadi dasar hukum tindak pidana ekonomi di Indonesia adalah UU Darurat No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.

Kami menilai praktik PETI di sejumlah wilayah Sulawesi Utara selama ini menunjukkan indikasi adanya jaringan yang terorganisir sehingga aparat penegak hukum harus mengusutnya secara menyeluruh, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu, Negara telah mengatur secara tegas bahwa kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. Hal tersebut sejalan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Selain itu, Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 memberikan sanksi terhadap setiap orang yang melakukan perusakan maupun pencemaran lingkungan hidup.

Kami mendesak agar operasi penertiban PETI tidak berhenti pada satu lokasi saja,tapi ada berapa titik yang masih diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal.

Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas seluruh rantai kejahatan, mulai dari pemodal, penyandang dana, pemasok alat berat, penadah hasil tambang, hingga siapa pun yang terbukti memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Tidak boleh ada lagi kesan bahwa cukong-cukong tambang kebal terhadap hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana pertambangan harus diproses secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Negara tidak boleh kalah melawan mafia pertambangan,

Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum terhadap seluruh aktivitas PETI di Sulawesi Utara dan siap memberikan dukungan data maupun informasi kepada aparat penegak hukum demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan.

tim Redaksi

Post Views: 86
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDeklarasi KMNU-I Disambut Positif Masyarakat Nusa Utara, Momentum Baru Membangun Persatuan dan Kekuatan Politik Sosial
Next Article POLDA Metro Jaya Ungkap Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO )Korban Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya
Info fakta

Related Posts

Bolmong Raya

The Jakmania dan Bobotoh Kumpul Bareng di Polres Metro Bekasi Kota, Sepakat Jaga Persaudaraan

11 September 2026
Bolmong Raya

LSM KNM Mempertanyakan Reses 2013 Tidak diLakukan oleh Anggota DPRD Bolmong?

8 September 2026
Daerah

DPD GNTI Jakarta Bergerak Lagi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batu Ceper Gambir

6 September 2026
Berita Terbaru
  • The Jakmania dan Bobotoh Kumpul Bareng di Polres Metro Bekasi Kota, Sepakat Jaga Persaudaraan 11 September 2026
  • LSM KNM Mempertanyakan Reses 2013 Tidak diLakukan oleh Anggota DPRD Bolmong? 8 September 2026
  • DPD GNTI Jakarta Bergerak Lagi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batu Ceper Gambir 6 September 2026
  • Lagi Bidang GTK Dinas Dikbud Berulah, Pemerintahan Tuari Sarat Pungli  2 September 2026
  • PT Delta Djakarta Tbk Bersinergi dengan PMI Salurkan Dukungan Alat Kesehatan, Perkuat Pelayanan Kemanusiaan HUT RI ke-81 2 September 2026
  • Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren 31 Agustus 2026
  • Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto 31 Agustus 2026
  • Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata 31 Agustus 2026
  • Kasus Penganiayaan di Desa Matungkas, Akhirnya IT Alias Isak Menyerahkan Diri Ke Polsek Dimembe dan Siap Bertanggung Jawab 30 Agustus 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Bolmong Raya

The Jakmania dan Bobotoh Kumpul Bareng di Polres Metro Bekasi Kota, Sepakat Jaga Persaudaraan

Info fakta11 September 2026

BEKASI – Dibalikfakta – Menjelang pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Utama Gelora…

Bolmong Raya

LSM KNM Mempertanyakan Reses 2013 Tidak diLakukan oleh Anggota DPRD Bolmong?

Info fakta8 September 2026

Sulut – dibalikfakta – Miris reses 2013 DPRD Kabupaten Bolaang mongondow diduga disulap oleh sejumlah…

Daerah

DPD GNTI Jakarta Bergerak Lagi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batu Ceper Gambir

Info fakta6 September 2026

AKARTA – dibalik fakta –  Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nelayan Tani Indonesia atau DPD GNTI…

Global

Lagi Bidang GTK Dinas Dikbud Berulah, Pemerintahan Tuari Sarat Pungli 

Info fakta2 September 2026

Tahuna-dibalikfakta – Dugaan pungutan liar (Pungli) kembali merebak di pemerintahan Bupati Sangihe Michael Thungari dan…

Daerah

PT Delta Djakarta Tbk Bersinergi dengan PMI Salurkan Dukungan Alat Kesehatan, Perkuat Pelayanan Kemanusiaan HUT RI ke-81

Info fakta2 September 2026

Dibalikfakta – JAKARTA – 2 September 2026 — PT Delta Djakarta Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap…

Global

Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren

Info fakta31 Agustus 2026

JAKARTA – dibalikfakta –  Event hiburan sukses dilaksanakan pada Selasa, 26 Agustus 2026. Acara yang…

Daerah

Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto

Info fakta31 Agustus 2026

Sulut – dibalikfakta –  Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara kembali melakukan pergantian pucuk pimpinan. Jabatan…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

The Jakmania dan Bobotoh Kumpul Bareng di Polres Metro Bekasi Kota, Sepakat Jaga Persaudaraan

11 September 2026

LSM KNM Mempertanyakan Reses 2013 Tidak diLakukan oleh Anggota DPRD Bolmong?

8 September 2026

DPD GNTI Jakarta Bergerak Lagi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batu Ceper Gambir

6 September 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

The Jakmania dan Bobotoh Kumpul Bareng di Polres Metro Bekasi Kota, Sepakat Jaga Persaudaraan

11 September 2026

LSM KNM Mempertanyakan Reses 2013 Tidak diLakukan oleh Anggota DPRD Bolmong?

8 September 2026

DPD GNTI Jakarta Bergerak Lagi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batu Ceper Gambir

6 September 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.