• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • POLDA Metro Jaya Ungkap Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO )Korban Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya
  • Tiga Titik Lokasi Tambang Ilegal Ci Dede Masuk Angin LSM KNM Pertanyakan Kinerja Polri,Tantang Kejati Sulut Turun Tangan Terapkan TPPU
  • Deklarasi KMNU-I Disambut Positif Masyarakat Nusa Utara, Momentum Baru Membangun Persatuan dan Kekuatan Politik Sosial
  • Minsel Disebut Jadi Sarang Mafia BBM? Masyarakat Desak Aparat Tegas Berantas Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
  • Diduga Mafia Solar F.R Kabal Hukum, Polda Sulut Dibuat Seperti Macan Ompong
  • Warga Bacan Barat Utara Keluhkan Minimnya Kehadiran Camat Saiful Hasan
  • Di Tengah Tekanan Fiskal Daerah, Bupati Halsel Tegaskan TPP ASN Tak Dipangkas: Ada Apa di Balik Keterlambatan Empat Bulan?
  • Dugaan Pengelolaan Dana BOS SDN 157 Tawabi Dipertanyakan, Guru dan Orang Tua Minta Dinas Pendidikan Lakukan Audit
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026

    DK PWI Sulut Sangat Siap Jika Dimintakan Keterangan Oleh Pihak Aparat Penegak Hukum Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

    27 Juni 2026

    Mengasah Kemampuan Personel Polres Minahasa Tenggara Ikuti Lomba Olah TKP

    26 Juni 2026

    Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

    20 Mei 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    POLDA Metro Jaya Ungkap Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO )Korban Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya

    24 Juli 2026

    Tiga Titik Lokasi Tambang Ilegal Ci Dede Masuk Angin LSM KNM Pertanyakan Kinerja Polri,Tantang Kejati Sulut Turun Tangan Terapkan TPPU

    24 Juli 2026

    Deklarasi KMNU-I Disambut Positif Masyarakat Nusa Utara, Momentum Baru Membangun Persatuan dan Kekuatan Politik Sosial

    23 Juli 2026

    Di Tengah Tekanan Fiskal Daerah, Bupati Halsel Tegaskan TPP ASN Tak Dipangkas: Ada Apa di Balik Keterlambatan Empat Bulan?

    22 Juli 2026

    Tambang Ilegal BOS ALI Diduga Punya Bekingan LSM KNM Minta Kapolri tindak Lanjut

    20 Juli 2026
  • Kabar Indonesia

    POLDA Metro Jaya Ungkap Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO )Korban Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya

    24 Juli 2026

    Tiga Titik Lokasi Tambang Ilegal Ci Dede Masuk Angin LSM KNM Pertanyakan Kinerja Polri,Tantang Kejati Sulut Turun Tangan Terapkan TPPU

    24 Juli 2026

    Deklarasi KMNU-I Disambut Positif Masyarakat Nusa Utara, Momentum Baru Membangun Persatuan dan Kekuatan Politik Sosial

    23 Juli 2026

    Minsel Disebut Jadi Sarang Mafia BBM? Masyarakat Desak Aparat Tegas Berantas Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    23 Juli 2026

    Diduga Mafia Solar F.R Kabal Hukum, Polda Sulut Dibuat Seperti Macan Ompong

    23 Juli 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Hukum -Kriminal

POLDA Metro Jaya Ungkap Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO )Korban Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya

Info faktaBy Info fakta24 Juli 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – dibalikfakta.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara nonprocedural. Para korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Turki, namun justru diberangkatkan ke Libya.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, para korban diduga mengalami eksploitasi selama berada di Libya. Mereka disebut tidak menerima upah, mengalami kekerasan, ancaman, penahanan paspor, pembatasan kebebasan, hingga jam kerja tanpa istirahat yang layak.

“Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan BP3MI, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk memberikan dukungan dalam pemenuhan hak-hak warga negara Indonesia yang menjadi korban,” ujar Kombes Budi dalam keteranganya, Jumat (24/7/2026).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, perkara ini terungkap setelah penyidik mendalami informasi terkait warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban TPPO di Libya.

“Polda Metro Jaya bersama kementerian terkait dan BP3MI melakukan pendalaman, kemudian melakukan penyelidikan terhadap jaringan yang diduga memperdagangkan warga negara Indonesia ke luar negeri secara ilegal,” ujar Kombes Iman.

Menurut Kombes Iman, laporan polisi dalam perkara ini dibuat pada 3 Juli 2026. Penyidik telah memeriksa 25 orang, memetakan jaringan luar negeri, serta menyita sejumlah barang bukti.

 

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni R alias I dan DY. R diduga mengendalikan proses perekrutan, sedangkan DY berperan mencari calon korban serta memfasilitasi keberangkatan.

“Tersangka mengiming-imingi korban bekerja sebagai ART di Turki dengan gaji sekitar Rp7 juta per bulan. Untuk menarik minat, keluarga korban juga diberikan uang awal sekitar Rp2,5 juta sampai Rp3 juta,” katanya.

DY disebut membantu proses keberangkatan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor dan visa, penampungan sementara, hingga mengantar para korban ke Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, tujuan keberangkatan tidak sesuai dengan janji awal. Para pekerja migran yang dijanjikan bekerja di Turki justru dialihkan ke Libya dan diduga tidak mendapatkan perlindungan kerja sebagaimana mestinya.

Kombes Iman menegaskan, penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, baik di dalam negeri maupun di negara tujuan.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini. Negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 455 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit kategori IV.

Selain itu, para tersangka juga dijerat Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

Kepala BP3MI Kombes Pol Singgih Hermawan menyampaikan apresiasi atas pengungkapan tersebut. Ia menegaskan pihaknya siap mendukung proses perlindungan, pendampingan, pemenuhan hak korban, serta koordinasi dengan instansi terkait.

“Kami mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya dalam mengungkap perkara ini. BP3MI siap berkoordinasi untuk memastikan para korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kombes Singgih juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri dengan proses cepat, biaya tidak jelas, atau janji gaji besar tanpa prosedur resmi.

“Kami mengingatkan masyarakat agar menempuh jalur resmi apabila ingin bekerja ke luar negeri. Pastikan informasi, dokumen, dan penempatan kerja dilakukan secara prosedural agar terhindar dari praktik perdagangan orang,” katanya.

DS

Post Views: 19
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTiga Titik Lokasi Tambang Ilegal Ci Dede Masuk Angin LSM KNM Pertanyakan Kinerja Polri,Tantang Kejati Sulut Turun Tangan Terapkan TPPU
Info fakta

Related Posts

Bolmong Raya

Tiga Titik Lokasi Tambang Ilegal Ci Dede Masuk Angin LSM KNM Pertanyakan Kinerja Polri,Tantang Kejati Sulut Turun Tangan Terapkan TPPU

24 Juli 2026
Bolmong Raya

Deklarasi KMNU-I Disambut Positif Masyarakat Nusa Utara, Momentum Baru Membangun Persatuan dan Kekuatan Politik Sosial

23 Juli 2026
Daerah

Minsel Disebut Jadi Sarang Mafia BBM? Masyarakat Desak Aparat Tegas Berantas Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

23 Juli 2026
Berita Terbaru
  • POLDA Metro Jaya Ungkap Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO )Korban Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya 24 Juli 2026
  • Tiga Titik Lokasi Tambang Ilegal Ci Dede Masuk Angin LSM KNM Pertanyakan Kinerja Polri,Tantang Kejati Sulut Turun Tangan Terapkan TPPU 24 Juli 2026
  • Deklarasi KMNU-I Disambut Positif Masyarakat Nusa Utara, Momentum Baru Membangun Persatuan dan Kekuatan Politik Sosial 23 Juli 2026
  • Minsel Disebut Jadi Sarang Mafia BBM? Masyarakat Desak Aparat Tegas Berantas Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 23 Juli 2026
  • Diduga Mafia Solar F.R Kabal Hukum, Polda Sulut Dibuat Seperti Macan Ompong 23 Juli 2026
  • Warga Bacan Barat Utara Keluhkan Minimnya Kehadiran Camat Saiful Hasan 22 Juli 2026
  • Di Tengah Tekanan Fiskal Daerah, Bupati Halsel Tegaskan TPP ASN Tak Dipangkas: Ada Apa di Balik Keterlambatan Empat Bulan? 22 Juli 2026
  • Dugaan Pengelolaan Dana BOS SDN 157 Tawabi Dipertanyakan, Guru dan Orang Tua Minta Dinas Pendidikan Lakukan Audit 22 Juli 2026
  • Pastikan Pembangunan Berjalan Maksimal, Wagub Maluku Utara Tinjau Langsung Jembatan Ake Busale yang Progresnya Lampaui Target 21 Juli 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Hukum -Kriminal

POLDA Metro Jaya Ungkap Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO )Korban Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya

Info fakta24 Juli 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO…

Bolmong Raya

Tiga Titik Lokasi Tambang Ilegal Ci Dede Masuk Angin LSM KNM Pertanyakan Kinerja Polri,Tantang Kejati Sulut Turun Tangan Terapkan TPPU

Info fakta24 Juli 2026

Dibalikfakta.Com – Pembiaran Tambang ilegal menyeret nama  ci Dede di tiga lokasi sulit disentuh hukum…

Bolmong Raya

Deklarasi KMNU-I Disambut Positif Masyarakat Nusa Utara, Momentum Baru Membangun Persatuan dan Kekuatan Politik Sosial

Info fakta23 Juli 2026

Dibalikfakta.com – Manado, 23 Juli 2026 Deklarasi Komunitas Masyarakat Nusa Utara Indonesia (KMNU-I) mendapat sambutan…

Daerah

Minsel Disebut Jadi Sarang Mafia BBM? Masyarakat Desak Aparat Tegas Berantas Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

CP23 Juli 2026

MINSEL–Dibalikfakta.com-Dugaan praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan…

Daerah

Diduga Mafia Solar F.R Kabal Hukum, Polda Sulut Dibuat Seperti Macan Ompong

CP23 Juli 2026

MINUT-Dibalikfakta.com-Praktik dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan publik.…

Global

Tambang Ilegal BOS ALI Diduga Punya Bekingan LSM KNM Minta Kapolri tindak Lanjut

Info fakta20 Juli 2026

Dibalikfakta. Com – Bolmong -Sulawesi Utara — Aktivitas tambang di wilayah Bolmong Induk lokasi jalur…

Bolmong Raya

BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG

Info fakta13 Juli 2026

Dibalikfakta.com – Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Kibar Nusantara Merdeka memberikan apresiasi setinggi-tingginya…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

POLDA Metro Jaya Ungkap Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO )Korban Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya

24 Juli 2026

Tiga Titik Lokasi Tambang Ilegal Ci Dede Masuk Angin LSM KNM Pertanyakan Kinerja Polri,Tantang Kejati Sulut Turun Tangan Terapkan TPPU

24 Juli 2026

Deklarasi KMNU-I Disambut Positif Masyarakat Nusa Utara, Momentum Baru Membangun Persatuan dan Kekuatan Politik Sosial

23 Juli 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

POLDA Metro Jaya Ungkap Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO )Korban Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya

24 Juli 2026

Tiga Titik Lokasi Tambang Ilegal Ci Dede Masuk Angin LSM KNM Pertanyakan Kinerja Polri,Tantang Kejati Sulut Turun Tangan Terapkan TPPU

24 Juli 2026

Deklarasi KMNU-I Disambut Positif Masyarakat Nusa Utara, Momentum Baru Membangun Persatuan dan Kekuatan Politik Sosial

23 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.