Dibalikfakta.com-
BOLTIM, SULUT — Penataan dan penertiban aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, mendapat perhatian dari masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
Bagi sebagian warga, aktivitas pertambangan bukan sekadar pekerjaan, melainkan salah satu sumber utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Karena itu, rencana penataan dan penertiban diharapkan tidak hanya berujung pada penghentian aktivitas, tetapi juga dibarengi kejelasan mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR), serta solusi bagi masyarakat yang terdampak.
Aktivis Sulawesi Utara, Yudi Batalipu, mengatakan penertiban pertambangan perlu dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, ketika aktivitas pertambangan dihentikan sementara kepastian mengenai WPR dan mekanisme IPR belum sepenuhnya jelas, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan keluarga yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
“Bagi masyarakat, tambang adalah sumber penghidupan. Ketika aktivitas dihentikan tanpa adanya solusi dan kepastian, yang terdampak bukan hanya penambang, tetapi seluruh anggota keluarga,” ujar Yudi.
Ia menjelaskan, satu orang yang bekerja di lokasi tambang bisa menjadi tumpuan ekonomi bagi satu keluarga. Ketika penghasilan berhenti, kebutuhan rumah tangga tetap berjalan, anak-anak tetap membutuhkan biaya pendidikan, sementara kebutuhan pangan dan keperluan lainnya harus terus dipenuhi.
Karena itu, Yudi mendorong pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai kawasan WPR, termasuk titik dan batas wilayahnya, sekaligus memperjelas proses legalitas bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh IPR.
APRI Boltim: Masyarakat Tidak Menolak Penataan
Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Boltim, Hendra Abarang, mengatakan masyarakat pada prinsipnya tidak menolak upaya penataan maupun penertiban yang dilakukan pemerintah.
Menurutnya, masyarakat justru membutuhkan kehadiran pemerintah untuk memberikan kepastian agar aktivitas pertambangan rakyat dapat dilakukan secara legal, aman dan bertanggung jawab.
“Masyarakat pasti akan patuh. Tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian, kapan regulasi IPR dan peta kawasan WPR yang menjadi ruang mereka bekerja dapat diberikan secara jelas,” kata Hendra.
Ia juga menilai pemerintah perlu memastikan kejelasan mengenai 25 blok WPR yang disebut telah ditetapkan, termasuk titik dan batas wilayahnya di lapangan.
Kejelasan tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui kawasan yang dapat dimanfaatkan secara legal sekaligus memahami mekanisme yang harus ditempuh untuk mendapatkan IPR.
“Penertiban memang penting. Tetapi harus ada solusi. Masyarakat jangan dibiarkan berada dalam ketidakpastian,” tegasnya.
Warga: Kami Hanya Ingin Bekerja dan Menghidupi Keluarga
Sementara itu, Arul, salah seorang warga Boltim, mengatakan persoalan pertambangan rakyat perlu dilihat dari sisi kehidupan masyarakat yang selama ini memperoleh penghasilan dari aktivitas tersebut.
Ia mengaku tidak keberatan apabila pemerintah melakukan penataan dan penertiban, selama masyarakat diberikan jalan keluar serta kepastian mengenai lokasi dan mekanisme untuk bekerja secara legal.
“Kami sebagai masyarakat hanya ingin bekerja dan menghidupi keluarga. Kalau memang ada aturan yang harus dipatuhi, kami siap mengikuti. Tetapi tolong berikan kami kepastian, supaya kami tahu di mana dan bagaimana kami bisa bekerja secara legal,” ujar Arul.
Menurutnya, penghasilan dari aktivitas pertambangan selama ini membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Anak-anak tetap harus sekolah, kebutuhan rumah tangga tetap jalan, makan setiap hari juga harus dipenuhi. Kalau pekerjaan dihentikan, tentu kami bertanya bagaimana kehidupan keluarga kami selanjutnya,” katanya.
Arul berharap pemerintah tidak hanya hadir ketika melakukan penertiban, tetapi juga memberikan solusi konkret bagi masyarakat.
Ia mendukung upaya penataan melalui WPR dan IPR sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas pertambangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak mau melawan pemerintah. Kami juga tidak ingin bekerja secara ilegal. Yang kami minta hanya kesempatan untuk bekerja dengan tenang, legal dan aman, sehingga keluarga kami bisa tetap hidup,” ucapnya.
Penataan Diharapkan Berjalan Bersama Solusi
Bagi masyarakat Boltim, persoalan pertambangan bukan hanya menyangkut aktivitas di lokasi tambang. Di belakang aktivitas tersebut terdapat keluarga yang harus memenuhi kebutuhan hidup, anak-anak yang harus bersekolah, serta roda ekonomi masyarakat yang ikut bergerak.
Warung, jasa transportasi, pemasok kebutuhan pekerja hingga usaha kecil lainnya juga dapat merasakan dampak ketika aktivitas ekonomi masyarakat berhenti.
Karena itu, masyarakat berharap penataan pertambangan rakyat dapat menemukan titik temu antara penegakan aturan dengan keberlangsungan kehidupan warga.
Kepastian mengenai WPR, mekanisme IPR, pembinaan, keselamatan kerja hingga pengelolaan lingkungan dinilai menjadi bagian penting agar pertambangan rakyat dapat berjalan secara tertib dan bertanggung jawab.
“Jangan hanya lihat tambangnya. Lihat juga masyarakat yang hidup dari sana. Ada keluarga, ada anak-anak, ada kebutuhan sehari-hari. Kami berharap pemerintah bisa mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak,” tutup Arul.(SIT)
Trending
- WPR dan IPR Belum Jelas, Warga Boltim Minta Kepastian agar Penghasilan Keluarga Tak Terhenti
- BUKA JENDELA MASA DEPAN, POLRES BITUNG KENALKAN SPMB SMA KEMALA TARUNA BHAYANGKARA KE PELAJAR
- Warga Bergerak Cepat, Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah Ringkus Tersangka Pencurian Sapi di Matani Satu
- Ratusan Jerigen Solar Ditemukan di Mapanget, Benarkah Hendak Dipasok ke Tambang Ratatotok?
- Diduga Beraksi Puluhan Kali, Tim URC Reskrimum Polda Sulut Ringkus Pelaku Pencurian Katalis Mobil
- Danrem 131/Santiago: Pangkat Naik, Tanggung Jawab Prajurit Harus Makin Besar
- Dari Resmob hingga Pucuk Pimpinan Polri, Jejak Panjang Karier Jenderal Suyudi Ario Seto
- Gerbang MAN Model Manado Disebut Ditutup Sebelum 07.00 WITA, Orang Tua: Jangan Biarkan Siswa Terlantar di Luar



