DIBALIK FAKTA, KOTAMOBAGU-Polres Kotamobagu Polda Sulawesi Utara (Sulut) akan menggelar Operasi Patuh Klabat 2026. Operasi akan dimulai pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang selama 14 hari.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP, melalui Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Luster Simanjuntak SH. mengimbau kepada seluruh masyarakat Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan melengkapi surat-surat disaat mengendarai kendaraan.
“Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November mendatang, pengendara diminta meningkatkan disiplin dan memastikan keselamatan menjadi prioritas utama saat berkendara, “imbau Kasat Lantas Simanjuntak
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026, Polres Kotamobagu akan menyasar setidaknya Delapan Pelanggaran Prioritas yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
Adapun 8 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran Polres Kotamobagu dalam Operasi Patuh Klabat 2026 antara lain :
1. Pengendara Sepeda Motor Tidak
Menggunakan Helm Standar SNI
2. Pengemudi Tidak Menggunakan Sabuk
Keselamatan (Safety Belt)
3. Kendaraan Dengan Muatan Berlebih, Over
Loading (ODOL)
4. Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai
Spesifikasi / Knalpot Racing / Brong
5. Pengendara Melawan Arus Lalu Lintas
6. Penggunaan Handphone / Telepon Seluler Saat Berkendara
7. Pengendara di Bawah Umur / Tidak Memiliki SIM
8. Kendaraan Tidak Dilengkapi TNKB / Plat Nomor Tidak Sesuai Ketentuan
“Delapan pelanggaran prioritas tersebut akan menjadi fokus penindakan kami dalam Operasi Patuh Klabat 2026. Kami akan melakukan penindakan dengan ETLE dan juga tilang manual di lapangan. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk mencegah kecelakaan dan menciptakan Kamseltibcarlantas,”tegas Kasat Lantas Polres Kotamobagu.
Polres Kotamobagu juga mengajak seluruh masyarakat untuk mempersiapkan kelengkapan kendaraan, mulai dari helm SNI, SIM, STNK, plat nomor yang sesuai, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Mari kita sama-sama patuhi aturan berlalu lintas dengan baik demi keselamatan bersama. Lengkapi surat-surat kendaraan sebelum 26 Oktober. Jangan sampai terjaring dalam Operasi Patuh Klabat 2026, “pungkasnya Kasat Lantas AKP Luster Simanjuntak SH. (Hengky Kaunang)



