• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Diduga Kuasai Tambang Ilegal, Bos “Tayo” Disorot LSM KNM Sambangi Mabes Polri Buat Laporan
  • Aksi Kepala Desa Atoga Hentikan Kegiatan Tambang Ilegal, Cinta Amelia Beri Apresiasi dan Itu Cerminan Bagi Aparat penegak hukum di Sulawesi Utara
  • ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon
  • Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai
  • Bakkin Desak KPK Segera Periksa Rahman Salehe Terkait Dugaan Pencucian Uang Hasil Tambang Ilegal
  • Diduga Kepsek SMA Negeri 1 Motoling Lindungi Oknum Guru, Publik Minta harus ada sanksi
  • PENGUKUHAN PENGURUS DPD GNTI DKI JAKARTA PERIODE 2026–2030 SAH : KOMITMEN WUJUDKAN KEDAULATAN NELAYAN DAN PETANI IBU KOTA
  • Brimob Polda Metro Jaya Amankan 5 Pemuda Diduga Hendak Balap Liar di Duren Sawit
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

    28 Agustus 2026

    Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai

    28 Agustus 2026

    Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG

    7 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

    31 Juli 2026

    LSM JAMA Soroti Rp1,46 Miliar Belum Tertib: Kesalahan KPU di Sulut Berulang Tanpa Perubahan

    27 Juli 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Diduga Kuasai Tambang Ilegal, Bos “Tayo” Disorot LSM KNM Sambangi Mabes Polri Buat Laporan

    30 Agustus 2026

    Aksi Kepala Desa Atoga Hentikan Kegiatan Tambang Ilegal, Cinta Amelia Beri Apresiasi dan Itu Cerminan Bagi Aparat penegak hukum di Sulawesi Utara

    29 Agustus 2026

    ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

    28 Agustus 2026

    Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai

    28 Agustus 2026

    Bakkin Desak KPK Segera Periksa Rahman Salehe Terkait Dugaan Pencucian Uang Hasil Tambang Ilegal

    26 Agustus 2026
  • Kabar Indonesia

    Diduga Kuasai Tambang Ilegal, Bos “Tayo” Disorot LSM KNM Sambangi Mabes Polri Buat Laporan

    30 Agustus 2026

    Aksi Kepala Desa Atoga Hentikan Kegiatan Tambang Ilegal, Cinta Amelia Beri Apresiasi dan Itu Cerminan Bagi Aparat penegak hukum di Sulawesi Utara

    29 Agustus 2026

    ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

    28 Agustus 2026

    Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai

    28 Agustus 2026

    Bakkin Desak KPK Segera Periksa Rahman Salehe Terkait Dugaan Pencucian Uang Hasil Tambang Ilegal

    26 Agustus 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Masyarakat,sosial, budaya

Release Presidium FPII

AgusBy Agus7 Juli 2022Updated:16 Juli 2022Tidak ada komentar5 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketum PPWI Wilson Lalengke divonis 9 Bulan, Kasihhati : “Kebangetan, Nggak Masuk Akal !!”

Ketua Presidium FPII Kasihhati : APH telah berlaku Zolim Kepada Wilson Lalengke

Robohkan Krans Bunga, Wilson Divonis 9 Bulan, Kasihhati : “Gila Bener !!”

Ketua Presidium FPII : “Vonis Penjara Terhadap Ketum PPWI, adalah Preseden buruk, lawan !!”

Dibalikfakta.com – Jakarta – Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati mengecam keras prilaku sejumlah oknum aparat penegak hukum, yang menangani perkara hukum Ketum PPWI Wilson Lalengke

“APH disana (lampung timur – red) telah berlaku zolim terhadap pak Wilson,” tegas Kasihhati sesaat setelah tiba di Bandara Udara Internasional Soekarno Hatta Jakarta, rabu (6/7/2022).

Menurut Kasihhati, dalam penanganan perkara hukum yang menimpa Ketum PPWI, APH di Lampung Timur seperti lagi mempertontonkan sebuah parodi, ada aktor ada sutradaranya.

“Pak Wilson itu, udah banyak jasa lho untuk mengembangkan kebebasan dan kemerdekaan pers indonesia, bahkan seringkali jadi instruktur dalam diklat jurnalis yang diadakan institusi APH, lalu hanya perkara merobohkan bunga, sampai divonis 9 bulan, gila benar !!” tandas Kasihhati.

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati
Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Lampung Timur, senin (4/7/2022), yang.menvonis 9 bulan penjara kepada Wilson Lalengke adalah sebuah preseden buruk.

“Hanya robohkan.krans bunga, divonis 9 bulan, ini kebangetan dan nggak masuk akal, dan juga akan menjadi preseden buruk jika dibiarkan, makanya harus segera dilawan” tegasnya.

Karenanya, Kasihhati menginstruksikan kepada seluruh jajaran presidium, setwil dan korwil FPII se indonesia, untuk memberikan atensi dan perhatian terhadap perkara hukum yang menimpa Ketum PPWI Wilson Lalengke.

” Saat ini pak Wilson yan nog dizholimi seperti itu, bisa jadi besok kita dan tokoh pers lain juga diperlakukan seperti itu,” ujar Kasihhati.

Seperti diketahui, Hakim PN Sukadana, Lampung Timur, Provinsi Lampung yang terdiri dari 3 (tiga) orang perempuan, menjatuhkan vonis 9 (sembilan) bulan terhadap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A, pada senin (4/7/2022).

Putusan PN Sukadana itu sangat memalukan. Bagaimana tidak? Sebagaimana terungkap selama persidangan, ada 71 kejanggalan dan kebohongan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi, baik saksi pelapor, saksi fakta, saksi korban, maupun ahli pidana dan ahli psikologi yang janggal, tidak singkron, alpa alias salah ketik, copy-paste, dan bohong alias palsu, tidak dijadikan pertimbangan Majelis Hakim.

Majelis Hakim yang seluruhnya perempuan itu, yakni Diah Astuti, S.H., M.H.; Ratna Widianing Putri, S.H.; dan Zelika Permatasari, S.H seakan tak bergeming dengan kebenaran yang sesungguhnya. Malah seolah-olah mengikuti langgam irama rekayasa kasus dari mulai kepolisian hingga mempertontonkan dagelan hukum di persidangan.

“Ini benar-benar memalukan. Para penegak hukum malah mengubur fakta-fakta kebenaran, demi mempertahankan kebohongan di atas kebohongan,” ujar kasihhati,disoeta Cengkareng menanggapi vonis Wilson Lalengke di PN lampung Timur, Senin (04/07/2022).

Kasihhati ketua Presidium FPII mengatakan, . “Harusnya Wilson Lalengke vonis bebas. Kasus ini sebenarnya kasus ringan. Kasus ecek-ecek. Hanya menjatuhkan papan bunga, dan tidak rusak. Nggak ada kerugian, nggak ada yang cidera dan tidak mematikan orang lain. Tidak sesuai dengan isi pasal 170 KUHPidana yang mengisyaratkan kerusakan, kerugian dan ancaman membahayakan orang lain. Bener-bener nggak cocok dengan pasal yang dikenakan,” ungkap kasihhati menahan marah,

“Ini benar-benar gila. Orang bisa dipenjara akibat kebohongan yang direkayasa, dan diperkuat Majelis Hakim dalam keputusannya. Bahaya negara kalau begini,” tandasnya.

Sejak awal kasus perobohan papan bunga di halaman Polres Lampung Timur ini sangat kental rekayasa, untuk menyeret Wilson Lalengke, dan kawan-kawan ke penjara. Sangat kuat dugaan, Hakim memutuskan vonis 9 bulan dari tuntutan JPU 10 bulan, hanya untuk memenuhi syahwat kekuasaan para penegak hukum Lampung Timur, yang di belakangnya ditengarai ada Rio, oknum pengusaha bermental bandit tak bermoral yang diberitakan selingkuh dengan isteri orang.

“Coba disibak kembali, siapa yg tidak berbohong dalam kasus ini? Dari mulai Pelapor, Kapolres, Penyidik, Tokoh Adat, Tukang Bunga, bahkan JPU juga sekonyong-konyong berpihak pada para pembohong. Dan buktinya lagi, Restorative Justice juga keok di kandang Kejaksaan Negeri Lampung Timur,” bebernya.

Anehnya lagi, lanjut kasihhati yang melapor itu, polisi Syarifuddin, orang Humas Polres Lampung Timur, tapi yang ikut sakit hati katanya para Tokoh Adat. Padahal, mereka tidak melaporkan kejadian tersebut, dan di putusan hakim, jelas-jelas tidak ada kaitannya dengan pengaruh para Tokoh Adat yang sakit hati.

Juga tukang bunga yang bohong besar, memblow-up harga papan bunga menjadi Rp. 9.000.000. Padahal orang sejagad juga tahu, harganya cuma Rp. 300.000 per unit, sebagaimana struk pemesanan yang pernah dilakukan pihak PPWI. Dari fakta persidangan, para pemilik papan bunga tidak bisa menunjukkan kerusakan yang dialami papan bunga.

“Apa ini namanya tidak bohong? Tapi kenapa juga para Hakim mempercayai keterangan palsu ini? Kenapa Hakim yang disebut Yang Mulia tidak bisa memuliakan dirinya dengan menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan?”

“Kita akan soroti terus, kemanapun mereka-mereka itu bertugas. Itu sudah merupakan tugas ‘social control’ terhadap aparat penegak hukum dan abdi Negara,”

Terakhir kata kasihhati,saya Heran kok hakim yang notabene perempuan semua nggak punya hati nurani dan sepertinya lebih suka membela oknum oknum bejad peselingkuh,seharusnya bukan hanya indra dan Wilson yang dihukum tapi yang memberikan uang kepada indra itu harus dihukum sudah jelas dalam aturan undang undang pemberian dan penerima harus dihukum,disini terlihat jelas kalau hakim dan aparat sudah mempermainkan hukum’, tutup kasihhati.

Sumber : Presidium FPII

Post Views: 1,130
FPII Jurnalis PPWI
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMemalukan! Hakim Jatuhkan Vonis 9 Bulan Terhadap Wilson Lalengke, Diduga Turut Pertahankan Kebohongan
Next Article Persiapan pematangan Program Kemitraan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) berbasis Digital di Kecamatan Tabukan Utara
Agus
  • Website

Related Posts

Hukum -Kriminal

Diduga Kuasai Tambang Ilegal, Bos “Tayo” Disorot LSM KNM Sambangi Mabes Polri Buat Laporan

30 Agustus 2026
Daerah

Aksi Kepala Desa Atoga Hentikan Kegiatan Tambang Ilegal, Cinta Amelia Beri Apresiasi dan Itu Cerminan Bagi Aparat penegak hukum di Sulawesi Utara

29 Agustus 2026
Kabar Indonesia

‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

28 Agustus 2026
Berita Terbaru
  • Diduga Kuasai Tambang Ilegal, Bos “Tayo” Disorot LSM KNM Sambangi Mabes Polri Buat Laporan 30 Agustus 2026
  • Aksi Kepala Desa Atoga Hentikan Kegiatan Tambang Ilegal, Cinta Amelia Beri Apresiasi dan Itu Cerminan Bagi Aparat penegak hukum di Sulawesi Utara 29 Agustus 2026
  • ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon 28 Agustus 2026
  • Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai 28 Agustus 2026
  • Bakkin Desak KPK Segera Periksa Rahman Salehe Terkait Dugaan Pencucian Uang Hasil Tambang Ilegal 26 Agustus 2026
  • Diduga Kepsek SMA Negeri 1 Motoling Lindungi Oknum Guru, Publik Minta harus ada sanksi 22 Agustus 2026
  • PENGUKUHAN PENGURUS DPD GNTI DKI JAKARTA PERIODE 2026–2030 SAH : KOMITMEN WUJUDKAN KEDAULATAN NELAYAN DAN PETANI IBU KOTA 20 Agustus 2026
  • Brimob Polda Metro Jaya Amankan 5 Pemuda Diduga Hendak Balap Liar di Duren Sawit 20 Agustus 2026
  • 𝙏𝙖𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜 𝙄𝙡𝙚𝙜𝙖𝙡 𝙊𝙠𝙣𝙪𝙢 𝘿𝙋𝙍𝘿 𝙍𝙎 𝙙𝙞 𝙒𝙞𝙡𝙖𝙮𝙖𝙝 𝙄𝙐𝙋 𝙋𝙚𝙧𝙪𝙨𝙖𝙝𝙖𝙖𝙣, 𝙍𝙎 𝘿𝙞𝙙𝙪𝙜𝙖 𝘼𝙙𝙪 𝘿𝙤𝙢𝙗𝙖 𝙋𝙚𝙢𝙚𝙧𝙞𝙣𝙩𝙖𝙝 𝙙𝙖𝙣 𝙈𝙖𝙨𝙮𝙖𝙧𝙖𝙠𝙖𝙩 18 Agustus 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Hukum -Kriminal

Diduga Kuasai Tambang Ilegal, Bos “Tayo” Disorot LSM KNM Sambangi Mabes Polri Buat Laporan

Info fakta30 Agustus 2026

Jakarta – dibalikfakta – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Minahasa Tenggara kembali disorot. Seorang yang…

Daerah

Aksi Kepala Desa Atoga Hentikan Kegiatan Tambang Ilegal, Cinta Amelia Beri Apresiasi dan Itu Cerminan Bagi Aparat penegak hukum di Sulawesi Utara

Info fakta29 Agustus 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Aksi nekat menghebohkan publik adanya seorang perempuan dengan gagah berani melakukan…

Kabar Indonesia

‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

Info fakta28 Agustus 2026

TOMOHON — dibalikfakta.com – Memperingati 25 tahun perjalanan Partai Demokrat, DPC Partai Demokrat Kota Tomohon…

Hukum -Kriminal

Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai

Info fakta28 Agustus 2026

Jakarta dibalikfakta.com – Partai Demokrat di Sulawesi Utara kembali disorot. Dua oknum anggota DPRD dari…

Bolmong Raya

Bakkin Desak KPK Segera Periksa Rahman Salehe Terkait Dugaan Pencucian Uang Hasil Tambang Ilegal

Info fakta26 Agustus 2026

JAKARTA,DIBALIKFAKTA COM -LSM BAKKIN mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi KPK segera memanggil dan memeriksa  Rahman Salehe…

Daerah

Diduga Kepsek SMA Negeri 1 Motoling Lindungi Oknum Guru, Publik Minta harus ada sanksi

CP22 Agustus 2026

MINSEL—Dibalikfakta.com- Dugaan adanya upaya perlindungan terhadap seorang oknum guru di SMA Negeri 1 Motoling yang…

Global

PENGUKUHAN PENGURUS DPD GNTI DKI JAKARTA PERIODE 2026–2030 SAH : KOMITMEN WUJUDKAN KEDAULATAN NELAYAN DAN PETANI IBU KOTA

Info fakta20 Agustus 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nelayan Tani Indonesia (DPP GNTI),…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Diduga Kuasai Tambang Ilegal, Bos “Tayo” Disorot LSM KNM Sambangi Mabes Polri Buat Laporan

30 Agustus 2026

Aksi Kepala Desa Atoga Hentikan Kegiatan Tambang Ilegal, Cinta Amelia Beri Apresiasi dan Itu Cerminan Bagi Aparat penegak hukum di Sulawesi Utara

29 Agustus 2026

‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

28 Agustus 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Diduga Kuasai Tambang Ilegal, Bos “Tayo” Disorot LSM KNM Sambangi Mabes Polri Buat Laporan

30 Agustus 2026

Aksi Kepala Desa Atoga Hentikan Kegiatan Tambang Ilegal, Cinta Amelia Beri Apresiasi dan Itu Cerminan Bagi Aparat penegak hukum di Sulawesi Utara

29 Agustus 2026

‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

28 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.