• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM
  • Bank SulutGo Dukung Inklusi Keuangan Pelajar di Sekolah Rakyat Boalemo
  • Dinas PUPR kota serang Diduga ada main dengan PT FMI Terkait penanaman taing fiber optik di kota serang.
  • Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli
  • Kenakan Pakaian Adat, Kapolres Bitung Arie Sulistyo Nugroho Teguhkan Semangat Persatuan di HUT ke-36 Kota Bitung
  • PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng
  • Kejati Sulut Amankan Dua Tersangka Korupsi Proyek Kantor Bupati Boven Digoel
  • Polres Bitung Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras, Perempuan dengan 245 Butir Trihexyphenidyl Diamankan
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

    27 September 2026

    ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

    28 Agustus 2026

    Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai

    28 Agustus 2026

    Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG

    7 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

    31 Juli 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

    12 Oktober 2026

    PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

    10 Oktober 2026

    Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas

    8 Oktober 2026

    Pererat Sinergi, Kapolsek Lolayan Gelar Media Gathering dan Coffee Morning Bersama Insan Pers se-Kotamobagu

    7 Oktober 2026

    AIUJP Konut Apresiasi Kepmen ESDM 365/2026, Dinilai Buka Ruang Lebih Besar bagi Kontraktor Lokal

    29 September 2026
  • Kabar Indonesia

    Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

    12 Oktober 2026

    PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

    10 Oktober 2026

    Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas

    8 Oktober 2026

    Pererat Sinergi, Kapolsek Lolayan Gelar Media Gathering dan Coffee Morning Bersama Insan Pers se-Kotamobagu

    7 Oktober 2026

    Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya

    3 Oktober 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Masyarakat,sosial, budaya

Release Presidium FPII

AgusBy Agus7 Juli 2022Updated:16 Juli 2022Tidak ada komentar5 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketum PPWI Wilson Lalengke divonis 9 Bulan, Kasihhati : “Kebangetan, Nggak Masuk Akal !!”

Ketua Presidium FPII Kasihhati : APH telah berlaku Zolim Kepada Wilson Lalengke

Robohkan Krans Bunga, Wilson Divonis 9 Bulan, Kasihhati : “Gila Bener !!”

Ketua Presidium FPII : “Vonis Penjara Terhadap Ketum PPWI, adalah Preseden buruk, lawan !!”

Dibalikfakta.com – Jakarta – Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati mengecam keras prilaku sejumlah oknum aparat penegak hukum, yang menangani perkara hukum Ketum PPWI Wilson Lalengke

“APH disana (lampung timur – red) telah berlaku zolim terhadap pak Wilson,” tegas Kasihhati sesaat setelah tiba di Bandara Udara Internasional Soekarno Hatta Jakarta, rabu (6/7/2022).

Menurut Kasihhati, dalam penanganan perkara hukum yang menimpa Ketum PPWI, APH di Lampung Timur seperti lagi mempertontonkan sebuah parodi, ada aktor ada sutradaranya.

“Pak Wilson itu, udah banyak jasa lho untuk mengembangkan kebebasan dan kemerdekaan pers indonesia, bahkan seringkali jadi instruktur dalam diklat jurnalis yang diadakan institusi APH, lalu hanya perkara merobohkan bunga, sampai divonis 9 bulan, gila benar !!” tandas Kasihhati.

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati
Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Lampung Timur, senin (4/7/2022), yang.menvonis 9 bulan penjara kepada Wilson Lalengke adalah sebuah preseden buruk.

“Hanya robohkan.krans bunga, divonis 9 bulan, ini kebangetan dan nggak masuk akal, dan juga akan menjadi preseden buruk jika dibiarkan, makanya harus segera dilawan” tegasnya.

Karenanya, Kasihhati menginstruksikan kepada seluruh jajaran presidium, setwil dan korwil FPII se indonesia, untuk memberikan atensi dan perhatian terhadap perkara hukum yang menimpa Ketum PPWI Wilson Lalengke.

” Saat ini pak Wilson yan nog dizholimi seperti itu, bisa jadi besok kita dan tokoh pers lain juga diperlakukan seperti itu,” ujar Kasihhati.

Seperti diketahui, Hakim PN Sukadana, Lampung Timur, Provinsi Lampung yang terdiri dari 3 (tiga) orang perempuan, menjatuhkan vonis 9 (sembilan) bulan terhadap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A, pada senin (4/7/2022).

Putusan PN Sukadana itu sangat memalukan. Bagaimana tidak? Sebagaimana terungkap selama persidangan, ada 71 kejanggalan dan kebohongan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi, baik saksi pelapor, saksi fakta, saksi korban, maupun ahli pidana dan ahli psikologi yang janggal, tidak singkron, alpa alias salah ketik, copy-paste, dan bohong alias palsu, tidak dijadikan pertimbangan Majelis Hakim.

Majelis Hakim yang seluruhnya perempuan itu, yakni Diah Astuti, S.H., M.H.; Ratna Widianing Putri, S.H.; dan Zelika Permatasari, S.H seakan tak bergeming dengan kebenaran yang sesungguhnya. Malah seolah-olah mengikuti langgam irama rekayasa kasus dari mulai kepolisian hingga mempertontonkan dagelan hukum di persidangan.

“Ini benar-benar memalukan. Para penegak hukum malah mengubur fakta-fakta kebenaran, demi mempertahankan kebohongan di atas kebohongan,” ujar kasihhati,disoeta Cengkareng menanggapi vonis Wilson Lalengke di PN lampung Timur, Senin (04/07/2022).

Kasihhati ketua Presidium FPII mengatakan, . “Harusnya Wilson Lalengke vonis bebas. Kasus ini sebenarnya kasus ringan. Kasus ecek-ecek. Hanya menjatuhkan papan bunga, dan tidak rusak. Nggak ada kerugian, nggak ada yang cidera dan tidak mematikan orang lain. Tidak sesuai dengan isi pasal 170 KUHPidana yang mengisyaratkan kerusakan, kerugian dan ancaman membahayakan orang lain. Bener-bener nggak cocok dengan pasal yang dikenakan,” ungkap kasihhati menahan marah,

“Ini benar-benar gila. Orang bisa dipenjara akibat kebohongan yang direkayasa, dan diperkuat Majelis Hakim dalam keputusannya. Bahaya negara kalau begini,” tandasnya.

Sejak awal kasus perobohan papan bunga di halaman Polres Lampung Timur ini sangat kental rekayasa, untuk menyeret Wilson Lalengke, dan kawan-kawan ke penjara. Sangat kuat dugaan, Hakim memutuskan vonis 9 bulan dari tuntutan JPU 10 bulan, hanya untuk memenuhi syahwat kekuasaan para penegak hukum Lampung Timur, yang di belakangnya ditengarai ada Rio, oknum pengusaha bermental bandit tak bermoral yang diberitakan selingkuh dengan isteri orang.

“Coba disibak kembali, siapa yg tidak berbohong dalam kasus ini? Dari mulai Pelapor, Kapolres, Penyidik, Tokoh Adat, Tukang Bunga, bahkan JPU juga sekonyong-konyong berpihak pada para pembohong. Dan buktinya lagi, Restorative Justice juga keok di kandang Kejaksaan Negeri Lampung Timur,” bebernya.

Anehnya lagi, lanjut kasihhati yang melapor itu, polisi Syarifuddin, orang Humas Polres Lampung Timur, tapi yang ikut sakit hati katanya para Tokoh Adat. Padahal, mereka tidak melaporkan kejadian tersebut, dan di putusan hakim, jelas-jelas tidak ada kaitannya dengan pengaruh para Tokoh Adat yang sakit hati.

Juga tukang bunga yang bohong besar, memblow-up harga papan bunga menjadi Rp. 9.000.000. Padahal orang sejagad juga tahu, harganya cuma Rp. 300.000 per unit, sebagaimana struk pemesanan yang pernah dilakukan pihak PPWI. Dari fakta persidangan, para pemilik papan bunga tidak bisa menunjukkan kerusakan yang dialami papan bunga.

“Apa ini namanya tidak bohong? Tapi kenapa juga para Hakim mempercayai keterangan palsu ini? Kenapa Hakim yang disebut Yang Mulia tidak bisa memuliakan dirinya dengan menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan?”

“Kita akan soroti terus, kemanapun mereka-mereka itu bertugas. Itu sudah merupakan tugas ‘social control’ terhadap aparat penegak hukum dan abdi Negara,”

Terakhir kata kasihhati,saya Heran kok hakim yang notabene perempuan semua nggak punya hati nurani dan sepertinya lebih suka membela oknum oknum bejad peselingkuh,seharusnya bukan hanya indra dan Wilson yang dihukum tapi yang memberikan uang kepada indra itu harus dihukum sudah jelas dalam aturan undang undang pemberian dan penerima harus dihukum,disini terlihat jelas kalau hakim dan aparat sudah mempermainkan hukum’, tutup kasihhati.

Sumber : Presidium FPII

Post Views: 1,184
FPII Jurnalis PPWI
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMemalukan! Hakim Jatuhkan Vonis 9 Bulan Terhadap Wilson Lalengke, Diduga Turut Pertahankan Kebohongan
Next Article Persiapan pematangan Program Kemitraan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) berbasis Digital di Kecamatan Tabukan Utara
Agus
  • Website

Related Posts

Kabar Indonesia

Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

12 Oktober 2026
Global

PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

10 Oktober 2026
Hukum -Kriminal

Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas

8 Oktober 2026
Berita Terbaru
  • Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM 15 Oktober 2026
  • Bank SulutGo Dukung Inklusi Keuangan Pelajar di Sekolah Rakyat Boalemo 15 Oktober 2026
  • Dinas PUPR kota serang Diduga ada main dengan PT FMI Terkait penanaman taing fiber optik di kota serang. 13 Oktober 2026
  • Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli 12 Oktober 2026
  • Kenakan Pakaian Adat, Kapolres Bitung Arie Sulistyo Nugroho Teguhkan Semangat Persatuan di HUT ke-36 Kota Bitung 10 Oktober 2026
  • PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng 10 Oktober 2026
  • Kejati Sulut Amankan Dua Tersangka Korupsi Proyek Kantor Bupati Boven Digoel 9 Oktober 2026
  • Polres Bitung Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras, Perempuan dengan 245 Butir Trihexyphenidyl Diamankan 9 Oktober 2026
  • Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas 8 Oktober 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Kabar Indonesia

Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

Info fakta12 Oktober 2026

Dibalikfakta.com – AKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengajak siswa-siswi…

Global

PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

Info fakta10 Oktober 2026

SERANG – dibalik fakta – Aktivitas penarikan kabel yang diduga dilakukan vendor PT FIS (Surge)…

Hukum -Kriminal

Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas

Info fakta8 Oktober 2026

JAKARTA — dibalikfakta.com – Tim Kuasa Hukum dari Law Office Franky, S.H. & Partners resmi…

Bolmong Raya

Pererat Sinergi, Kapolsek Lolayan Gelar Media Gathering dan Coffee Morning Bersama Insan Pers se-Kotamobagu

Info fakta7 Oktober 2026

DIBALIK FAKTA, BOLMONG-Dalam upaya mempererat silaturahmi dan sinergitas antara Polri dan insan pers, Kapolsek Lolayan…

Daerah

Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya

Coresy3 Oktober 2026

MINSEL-Dibalikfakta.com-Jagat media sosial heboh pada Kamis (1/10/2026) akibat beredarnya video yang menyudutkan jajaran Satuan Lalu…

Hukum -Kriminal

Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

Coresy27 September 2026

MINSEL—Dibalikfakta.com-Dugaan kasus gratifikasi yang disebut-sebut menyeret nama salah satu pejabat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)…

Bolmong Raya

Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel

Info fakta25 September 2026

Dibalikfakta.com –  Boltim – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan Cek…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM

15 Oktober 2026

Bank SulutGo Dukung Inklusi Keuangan Pelajar di Sekolah Rakyat Boalemo

15 Oktober 2026

Dinas PUPR kota serang Diduga ada main dengan PT FMI Terkait penanaman taing fiber optik di kota serang.

13 Oktober 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM

15 Oktober 2026

Bank SulutGo Dukung Inklusi Keuangan Pelajar di Sekolah Rakyat Boalemo

15 Oktober 2026

Dinas PUPR kota serang Diduga ada main dengan PT FMI Terkait penanaman taing fiber optik di kota serang.

13 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.