• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan
  • Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
  • CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas
  • DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS
  • GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang
  • Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli
  • Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih
  • Mafia Proyek : Dugaan Proyek Asal Jadi ,Minta APH Periksa Pemilik Perusahaan Dalam Proyek Jalan Bernilai ± Rp19 Miliar
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Terlindungi: Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Reses Jaring Aspirasi, Aljte Dondokambey : Perbaikan Infrastruktur Hingga Pengelolaan Lingkungan

    30 November 2024

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

    15 April 2026

    Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

    15 April 2026

    CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

    15 April 2026

    DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

    8 April 2026

    GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

    4 April 2026
  • Kabar Indonesia

    Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

    15 April 2026

    Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

    15 April 2026

    CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

    15 April 2026

    DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

    8 April 2026

    GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

    4 April 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Masyarakat,sosial, budaya

Release Presidium FPII

AgusBy Agus7 Juli 2022Updated:16 Juli 2022Tidak ada komentar5 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketum PPWI Wilson Lalengke divonis 9 Bulan, Kasihhati : “Kebangetan, Nggak Masuk Akal !!”

Ketua Presidium FPII Kasihhati : APH telah berlaku Zolim Kepada Wilson Lalengke

Robohkan Krans Bunga, Wilson Divonis 9 Bulan, Kasihhati : “Gila Bener !!”

Ketua Presidium FPII : “Vonis Penjara Terhadap Ketum PPWI, adalah Preseden buruk, lawan !!”

Dibalikfakta.com – Jakarta – Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati mengecam keras prilaku sejumlah oknum aparat penegak hukum, yang menangani perkara hukum Ketum PPWI Wilson Lalengke

“APH disana (lampung timur – red) telah berlaku zolim terhadap pak Wilson,” tegas Kasihhati sesaat setelah tiba di Bandara Udara Internasional Soekarno Hatta Jakarta, rabu (6/7/2022).

Menurut Kasihhati, dalam penanganan perkara hukum yang menimpa Ketum PPWI, APH di Lampung Timur seperti lagi mempertontonkan sebuah parodi, ada aktor ada sutradaranya.

“Pak Wilson itu, udah banyak jasa lho untuk mengembangkan kebebasan dan kemerdekaan pers indonesia, bahkan seringkali jadi instruktur dalam diklat jurnalis yang diadakan institusi APH, lalu hanya perkara merobohkan bunga, sampai divonis 9 bulan, gila benar !!” tandas Kasihhati.

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati
Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Lampung Timur, senin (4/7/2022), yang.menvonis 9 bulan penjara kepada Wilson Lalengke adalah sebuah preseden buruk.

“Hanya robohkan.krans bunga, divonis 9 bulan, ini kebangetan dan nggak masuk akal, dan juga akan menjadi preseden buruk jika dibiarkan, makanya harus segera dilawan” tegasnya.

Karenanya, Kasihhati menginstruksikan kepada seluruh jajaran presidium, setwil dan korwil FPII se indonesia, untuk memberikan atensi dan perhatian terhadap perkara hukum yang menimpa Ketum PPWI Wilson Lalengke.

” Saat ini pak Wilson yan nog dizholimi seperti itu, bisa jadi besok kita dan tokoh pers lain juga diperlakukan seperti itu,” ujar Kasihhati.

Seperti diketahui, Hakim PN Sukadana, Lampung Timur, Provinsi Lampung yang terdiri dari 3 (tiga) orang perempuan, menjatuhkan vonis 9 (sembilan) bulan terhadap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A, pada senin (4/7/2022).

Putusan PN Sukadana itu sangat memalukan. Bagaimana tidak? Sebagaimana terungkap selama persidangan, ada 71 kejanggalan dan kebohongan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi, baik saksi pelapor, saksi fakta, saksi korban, maupun ahli pidana dan ahli psikologi yang janggal, tidak singkron, alpa alias salah ketik, copy-paste, dan bohong alias palsu, tidak dijadikan pertimbangan Majelis Hakim.

Majelis Hakim yang seluruhnya perempuan itu, yakni Diah Astuti, S.H., M.H.; Ratna Widianing Putri, S.H.; dan Zelika Permatasari, S.H seakan tak bergeming dengan kebenaran yang sesungguhnya. Malah seolah-olah mengikuti langgam irama rekayasa kasus dari mulai kepolisian hingga mempertontonkan dagelan hukum di persidangan.

“Ini benar-benar memalukan. Para penegak hukum malah mengubur fakta-fakta kebenaran, demi mempertahankan kebohongan di atas kebohongan,” ujar kasihhati,disoeta Cengkareng menanggapi vonis Wilson Lalengke di PN lampung Timur, Senin (04/07/2022).

Kasihhati ketua Presidium FPII mengatakan, . “Harusnya Wilson Lalengke vonis bebas. Kasus ini sebenarnya kasus ringan. Kasus ecek-ecek. Hanya menjatuhkan papan bunga, dan tidak rusak. Nggak ada kerugian, nggak ada yang cidera dan tidak mematikan orang lain. Tidak sesuai dengan isi pasal 170 KUHPidana yang mengisyaratkan kerusakan, kerugian dan ancaman membahayakan orang lain. Bener-bener nggak cocok dengan pasal yang dikenakan,” ungkap kasihhati menahan marah,

“Ini benar-benar gila. Orang bisa dipenjara akibat kebohongan yang direkayasa, dan diperkuat Majelis Hakim dalam keputusannya. Bahaya negara kalau begini,” tandasnya.

Sejak awal kasus perobohan papan bunga di halaman Polres Lampung Timur ini sangat kental rekayasa, untuk menyeret Wilson Lalengke, dan kawan-kawan ke penjara. Sangat kuat dugaan, Hakim memutuskan vonis 9 bulan dari tuntutan JPU 10 bulan, hanya untuk memenuhi syahwat kekuasaan para penegak hukum Lampung Timur, yang di belakangnya ditengarai ada Rio, oknum pengusaha bermental bandit tak bermoral yang diberitakan selingkuh dengan isteri orang.

“Coba disibak kembali, siapa yg tidak berbohong dalam kasus ini? Dari mulai Pelapor, Kapolres, Penyidik, Tokoh Adat, Tukang Bunga, bahkan JPU juga sekonyong-konyong berpihak pada para pembohong. Dan buktinya lagi, Restorative Justice juga keok di kandang Kejaksaan Negeri Lampung Timur,” bebernya.

Anehnya lagi, lanjut kasihhati yang melapor itu, polisi Syarifuddin, orang Humas Polres Lampung Timur, tapi yang ikut sakit hati katanya para Tokoh Adat. Padahal, mereka tidak melaporkan kejadian tersebut, dan di putusan hakim, jelas-jelas tidak ada kaitannya dengan pengaruh para Tokoh Adat yang sakit hati.

Juga tukang bunga yang bohong besar, memblow-up harga papan bunga menjadi Rp. 9.000.000. Padahal orang sejagad juga tahu, harganya cuma Rp. 300.000 per unit, sebagaimana struk pemesanan yang pernah dilakukan pihak PPWI. Dari fakta persidangan, para pemilik papan bunga tidak bisa menunjukkan kerusakan yang dialami papan bunga.

“Apa ini namanya tidak bohong? Tapi kenapa juga para Hakim mempercayai keterangan palsu ini? Kenapa Hakim yang disebut Yang Mulia tidak bisa memuliakan dirinya dengan menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan?”

“Kita akan soroti terus, kemanapun mereka-mereka itu bertugas. Itu sudah merupakan tugas ‘social control’ terhadap aparat penegak hukum dan abdi Negara,”

Terakhir kata kasihhati,saya Heran kok hakim yang notabene perempuan semua nggak punya hati nurani dan sepertinya lebih suka membela oknum oknum bejad peselingkuh,seharusnya bukan hanya indra dan Wilson yang dihukum tapi yang memberikan uang kepada indra itu harus dihukum sudah jelas dalam aturan undang undang pemberian dan penerima harus dihukum,disini terlihat jelas kalau hakim dan aparat sudah mempermainkan hukum’, tutup kasihhati.

Sumber : Presidium FPII

Post Views: 1,045
FPII Jurnalis PPWI
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMemalukan! Hakim Jatuhkan Vonis 9 Bulan Terhadap Wilson Lalengke, Diduga Turut Pertahankan Kebohongan
Next Article Persiapan pematangan Program Kemitraan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) berbasis Digital di Kecamatan Tabukan Utara
Agus
  • Website

Related Posts

Daerah

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

15 April 2026
Daerah

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

15 April 2026
Daerah

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

15 April 2026
Berita Terbaru
  • Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan 15 April 2026
  • Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan 15 April 2026
  • CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas 15 April 2026
  • DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS 8 April 2026
  • GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang 4 April 2026
  • Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli 1 April 2026
  • Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih 19 Maret 2026
  • Mafia Proyek : Dugaan Proyek Asal Jadi ,Minta APH Periksa Pemilik Perusahaan Dalam Proyek Jalan Bernilai ± Rp19 Miliar 18 Maret 2026
  • Penyalahgunaan Perusahaan Pinjaman Online Sebar Data Pribadi, Minta APH Tindak Tegas 17 Maret 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Daerah

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

Info fakta15 April 2026

Dibalikfakta.com – maraknya Peredaran CN sianida ilegal  masuk di waliyah sulut dan Gorontalo sangat meresahkan…

Daerah

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Info fakta15 April 2026

Tondano – dibalikfakta.com Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian bagi Warga…

Daerah

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

Info fakta15 April 2026

Dibalikfakta.com – provinsi Sulawesi Utara kembali diguncang oleh peredaran bahan kimia berbahaya yang diduga ilegal.…

Bolmong Raya

DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

Info fakta8 April 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Belum selesai obrolan kecemasan dan kemarahan di masyarakat terkait kasus pelecehan…

Bolmong Raya

GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

Info fakta4 April 2026

DIBALIK FAKTA, KOTAMOBAGU-Keresaan bagi masyarakat penambang emas yang ber ada di Kabupaten Bolaang Mongndow Raya…

Hukum -Kriminal

Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli

Info fakta1 April 2026

Dibalikfakta.com– Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Manado akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan pencemaran air…

Hukum -Kriminal

Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih

Info fakta19 Maret 2026

Dibalikfakta.com – Kejaksaan tinggi Sulawesi Utara terus melakukan langkah tegas dalam penindakan kasus dugaan korupsi…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

15 April 2026

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

15 April 2026

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

15 April 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

15 April 2026

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

15 April 2026

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

15 April 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.