Clay Dondokambey didampingi oleh tim kuasa Hukum Nocy O. Karamoy SH, dan kawan-kawan dalam sidang mediasi yang ke tiga (3) di Pengadilan Negeri Manado.(Rabu 9/8/2023).
Gugatan Yulia Rosalina Makangiras Tenaga Harian Lepas THL kepada Clay Dondokambey selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah BKD Provinsi Sulawesi Utara.
Yulia Makangiras telah didampingi oleh tim kuasa hukumnya Santrawan Paparang SH.MH dan Hanafi Saleh SH dan kawan-kawan.
Ronald Massang SH.MH selaku Hakim Mediator,
Pada sidang mediasi yang ke tiga (3)
tak ada kesepakatan titik temu dan Hakim menunda sampai satu Minggu kedelapan apabila tak ada kesepakatan, maka Perkara tersebut berlanjut ke pokok perkara.
Clay Dondokambey ketika di wawancarai oleh sejumlah jurnalis di Pengadilan Negeri Manado Provinsi Sulawesi Utara menjelaskan bahwa Penggugat dan kami selaku tergugat masing-masing telah memberikan penjelasan maupun keterangan”Kata Clay Dondokambey.
Lanjut Clay bahwa dari pihak penggugat suda memberikan Resume, dan diberikan waktu selama satu Minggu untuk menjawab Resume dari pihak penggugat dan kami akan serahkan pada pertemuan mediasi selanjutnya,”tutup Clay Dondokambey.
Tanggapan kuasa hukum Yulia Rosalina Makangiras bahwa Perkara tersebut sampai naik ke persidangan Pengadilan Negeri Manado Provinsi Sulawesi Utara, itu bukan semata-mata atas rekayasa kami sebagai pengacara dari Yulia Rosalina Makangiras dan ini kenyataan dialami oleh Yulia dan disaksikan oleh Ayahnya sendiri.,”Pungkas Santrawan
(jack ml).



