DibalikFakta.Com – BOLMONG TIMUR – Wao,, tambang ilegal di duga milik oknum APH bebas beroperasi tanpa takut dengan hukum yang berlaku, padahal oknum tersebut adalah aparat penegak hukum dari kesatuan institusi kepolisian ,30/12/2023.
Penambangan diduga ilegal di desa lanut kecamatan modayaq lokasi talugon bekerja menggunakan alat berat bekerja dengan santai melakukan aktifitas penggalian tanah,seakan tidak tersentuh oleh hukum.
Ada beberapa titik aktifitas penambangan di duga ilegal di lokasi talugon desa lanut kecamatan modayag kabupaten Bolmong timur Sudah lama melakukan aktifitas penambangan, menurut beberapa masyarakat yang tidak mau di publikasi nama mereka yang melihat kegiatan di tambang lokasi talugon.
Selanjutnya Keterangan salah satu,” warga lanut, terlibat dalam kegiatan tambang,kami minta pihak Polda Sulut untuk menindak oknum anggota APH,Dan saat ini kami melihat penegakan hukum tentang ilegal mining tembang pilih, dan hanya masyarakat di bawah, hukum itu berlaku,”Ucap Warga Ketika Memberikan Informasi Terhadap Awak Media.
Awak media akan mencoba menghubungi pihak Forkopimda dan Kapolres boltim untuk di konfirmasi namun kontak WhatsApp tidak aktif,sehingga berita ini kami tayangkan dan tetap akan melakukan upaya konfirmasi.
Redaksi : Lukman Mokodompit