MANADO, Dibalikfakta.com — Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) agar tidak tinggal diam menghadapi dugaan praktik penjualan BBM bersubsidi jenis Pertalite oleh depot-depot yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan di wilayah Kota Manado.
Di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan Pertalite, keberadaan depot yang diduga menjual BBM bersubsidi dengan harga tinggi menjadi persoalan serius yang harus segera ditelusuri. Warga harus rela mengantre berjam-jam di SPBU, bahkan tidak jarang kehabisan BBM ketika sudah berada di depan nosel pengisian. Sementara itu, BBM yang sama disebut masih tersedia di sejumlah depot untuk dijual kembali dengan harga yang jauh lebih mahal.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai asal-usul pasokan BBM tersebut dan bagaimana bahan bakar bersubsidi bisa sampai ke tangan penjual yang diduga tidak memiliki izin.
Masyarakat mendesak APH segera turun ke lapangan, memeriksa seluruh depot yang diduga memperjualbelikan BBM bersubsidi tanpa izin, menelusuri sumber pasokannya, serta mengusut kemungkinan adanya penyimpangan dalam rantai distribusi.
Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta agar pelakunya ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten, tanpa pandang bulu, agar praktik penjualan BBM bersubsidi yang melanggar ketentuan tidak terus berulang.
Jangan sampai depot-depot yang terbukti melanggar justru terus beroperasi dan mengambil keuntungan, sementara masyarakat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan. Penindakan yang nyata diperlukan agar menimbulkan efek jera dan mencegah pelanggaran serupa terjadi kembali.
Masyarakat juga meminta Pertamina dan instansi terkait mengevaluasi pengawasan distribusi Pertalite di SPBU, termasuk dugaan pembelian berulang yang berpotensi mengganggu pemerataan penyaluran BBM bersubsidi.
Jangan biarkan BBM bersubsidi yang seharusnya membantu masyarakat justru menjadi ladang keuntungan bagi pihak-pihak yang melanggar aturan. APH harus bertindak, mengusut tuntas dugaan penyimpangan, dan memastikan distribusi Pertalite di Manado berjalan sesuai ketentuan hukum.(SIT)



