JAKARTA,DibalikFakta.com – Aksi demonstrasi yang digelar oleh massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di depan gedung DPR/MPR RI pada Rabu (31/1/2024) pagi berakhir ricuh.
Aksi yang berlangsung di kompleks DPR/MOR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, mulai dari pagi hingga sore hari tersebut menimbulkan kekacauan di sekitar area demonstrasi.
Sejak awal, massa Apdesi menuntut agar DPR segera mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Demonstrasi ini merupakan lanjutan dari serangkaian unjuk rasa sebelumnya dengan tuntutan yang sama.
Massa yang semakin memanas melakukan berbagai aksi provokatif, termasuk membakar spanduk dan melemparkan botol ke arah petugas yang berjaga di kompleks DPR.
Polisi yang bertugas mencoba untuk menjaga ketertiban, namun situasi semakin tegang ketika massa memblokade ruas Tol Dalam Kota.
Ketegangan mencapai puncaknya saat massa memutuskan untuk merusak tembok pagar gedung DPR dengan palu berukuran besar.
Aksi ini meninggalkan kerusakan yang cukup signifikan pada bangunan tersebut.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyatakan, bahwa pihak kepolisian sudah memprediksi kemungkinan terjadinya kerusuhan tersebut.
“Sebelumnya, polisi telah melakukan razia dan berhasil mengamankan puluhan ban bekas yang diduga akan digunakan untuk membuat kekacauan selama demonstrasi,” katanya.
Meskipun pihak kepolisian telah berusaha untuk menenangkan situasi, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Massa terus melakukan aksi protes hingga petang hari, menunjukkan keteguhan mereka dalam menuntut perubahan terkait kebijakan yang mereka anggap penting.
Dia menyebutkan, pertemuan antara polisi dan perwakilan massa juga berlangsung, namun belum menghasilkan kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak. Situasi di sekitar kompleks DPR pun tetap dalam keterpencilan yang belum menentu.
“Kami akan terus memperbarui perkembangan situasi ini seiring dengan informasi yang kami terima. Tetap pantau Kompas.com untuk mendapatkan berita terkini mengenai demonstrasi ini,” tandasnya.
(Rds)



