• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku
  • Catatan Merah AARS: Rp 6,65 Miliar Anggaran Manado Rugi dan Boros
  • Indonesia Menggugat! Pledoi Abadi yang Mengubah Sejarah Perjuangan Bangsa
  • Diduga Ci Dede kebal Hukum Tambang Ilegal Bebas Beroperasi, LSM Desak Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas
  • Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku
  • Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas
  • Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku
  • Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

    20 Mei 2026

    Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

    13 Mei 2026

    YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa

    11 Mei 2026

    Diduga Tambang Emas ilegal dan Penimbunan Solar Berubsidi Milik Icat Koyongian diLindungi

    20 April 2026

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024
  • Masyarakat,sosial, budaya

    LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku

    4 Juni 2026

    Diduga Ci Dede kebal Hukum Tambang Ilegal Bebas Beroperasi, LSM Desak Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas

    30 Mei 2026

    Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

    20 Mei 2026

    Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

    19 Mei 2026

    Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku

    16 Mei 2026
  • Kabar Indonesia

    Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

    20 Mei 2026

    Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

    19 Mei 2026

    Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku

    16 Mei 2026

    Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

    13 Mei 2026

    Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

    13 Mei 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Hukum -Kriminal

Diduga Tambang Emas ilegal dan Penimbunan Solar Berubsidi Milik Icat Koyongian diLindungi

Info faktaBy Info fakta20 April 2026Updated:21 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sulut – dibalikfakta.com – Mitra  – Dugaan melakukan praktik ilegal di sektor pertambangan kembali mencuat di wilayah Ratatotok, Minahasa Tenggara. Seorang bos tambang bernama icat koyongian disebutkan di atas tidak hanya mengendalikan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Megawati soekarno putriputri.

ICat juga diduga memiliki tempat perlindungan bahan bakar solar ilegal yang digunakan untuk mendukung operasional tambang tersebut. Ironisnya, lokasi penampungan solar dalam jumlah besar itu berada tidak jauh dari Kantor Polsek Ratatotok. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam menindak aktivitas ilegal yang sudah berlangsung lama dan terkesan terbuka. Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar tersebut diduga disuplai secara ilegal dan digunakan untuk menggerakkan alat berat berupa excavator serta mesin-mesin pengolahan emas di lokasi PETI. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, namun juga

Tambang Emas Ilegal dan Penimbunan Solar Diduga Dilindungi, Aktivitas PETI di Ratatotok Kian Terang-terangan
Ratatotok, Mitra — Dugaan praktik ilegal di sektor pertambangan kembali mencuat di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Seorang bos tambang bernama icat koyongian disebut tidak hanya mengendalikan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarno Putri, tetapi juga diduga memiliki lokasi penampungan bahan bakar solar ilegal untuk mendukung operasional tambang tersebut.

Ironisnya, lokasi penampungan solar dalam jumlah besar itu berada tidak jauh dari Kantor Polsek Ratatotok. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam menindak aktivitas ilegal yang dinilai telah berlangsung lama dan semakin terbuka.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar tersebut diduga disuplai secara ilegal dan digunakan untuk menggerakkan alat berat serta mesin pengolahan emas di lokasi PETI. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan serta memperparah kerusakan lingkungan.

“Semua orang di sini mengetahui aktivitas itu. Solar ditampung dekat pemukiman, bahkan tidak jauh dari kantor polisi. Tapi sepertinya tidak tersentuh,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain dugaan penimbunan solar, aktivitas penambangan ilegal di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarno Putri juga menjadi sorotan serius. Kawasan yang seharusnya dilindungi justru diduga dieksploitasi untuk kepentingan pribadi tanpa izin resmi.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan terhadap jaringan PETI yang beroperasi di wilayah tersebut. Hingga kini, masyarakat belum melihat adanya tindakan tegas yang mampu menghentikan aktivitas ilegal tersebut secara menyeluruh.

Menanggapi hal ini, Sekjen LSM LPNRI, Pramudji Wimtolo, angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.
“Jika benar ada aktivitas PETI dan penimbunan solar ilegal yang berlangsung secara terang-terangan, ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan tidak boleh dibiarkan. Aparat penegak hukum harus segera turun langsung ke lapangan, lakukan investigasi menyeluruh, dan tindak tegas siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu,” tegas Pramudji.
Ia juga menyoroti dugaan adanya pembiaran yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Negara bisa dirugikan dari berbagai aspek, baik ekonomi maupun lingkungan. Kalau ada indikasi pembiaran, ini harus diusut sampai tuntas. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambahnya.
Masyarakat pun mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) untuk segera turun tangan melakukan investigasi langsung serta menindak tegas para pelaku, termasuk pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau dibiarkan terus, ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap aparat. Negara dirugikan, lingkungan rusak, tapi tidak ada tindakan nyata,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal dan penimbunan solar tanpa izin tersebut.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan komitmennya memberantas praktik ilegal yang merugikan negara serta merusak lingkungan di Sulawesi Utara. (Tim Redaksi)

 

Post Views: 73
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous Article‎Rakyat Tomohon Menjerit! Proyek SPAM 1,4 Miliar Jadi ‘Bangkai’, GPN 08: Kejati dan Polda Sulut Jangan Tutup Mata
Next Article Diduga Mengemudi Mobil Dalam Keadaan Mabuk Anak Seorang Pejabat Tinggi Sulut Hilang Kendali
Info fakta

Related Posts

Masyarakat,sosial, budaya

LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku

4 Juni 2026
Masyarakat,sosial, budaya

Diduga Ci Dede kebal Hukum Tambang Ilegal Bebas Beroperasi, LSM Desak Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas

30 Mei 2026
Bolmong Raya

Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

20 Mei 2026
Berita Terbaru
  • LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku 4 Juni 2026
  • Catatan Merah AARS: Rp 6,65 Miliar Anggaran Manado Rugi dan Boros 1 Juni 2026
  • Indonesia Menggugat! Pledoi Abadi yang Mengubah Sejarah Perjuangan Bangsa 31 Mei 2026
  • Diduga Ci Dede kebal Hukum Tambang Ilegal Bebas Beroperasi, LSM Desak Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas 30 Mei 2026
  • Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku 20 Mei 2026
  • Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas 19 Mei 2026
  • Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku 16 Mei 2026
  • Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran 13 Mei 2026
  • Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok 13 Mei 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Bolmong Raya

Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

Info fakta20 Mei 2026

Dibalikfakta.com – Tahuna-Dua pekan terakhir di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Sitaro viral adanya…

Daerah

Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

Info fakta19 Mei 2026

Dibalikfakta.com – Maraknya Pelaku tambang ilegal di Ratatotok kabupaten Minahasa Tenggara menjadi sorotan Publik. Hutan…

Daerah

Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku

Info fakta16 Mei 2026

Sangihe – Dibalikfakta com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menunjukkan dukungan penuh terhadap generasi muda…

Daerah

Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

Info fakta13 Mei 2026

Sangihe – Dibalikfakta.com. – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menunjukkan keseriusannya dalam membuka akses kerja…

Global

Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

Info fakta13 Mei 2026

Dibalikfalta.com – Maraknya tambang ilegal melibatkan warga negara asing bahkan sangat meresahkan masyarakat Sulawesi Utara…

Daerah

YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa

Info fakta11 Mei 2026

Sulut – dibalikfa.com – Penunjukan Heronimus Makainas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang…

Hukum -Kriminal

Bos Lukas Lumape diduga Pernah Jadi Tersangka di Polres Sangihe ,Kembali Menambang ilegal : LSM Minta Kejati Sulut dan Kajari Tahuna Periksa LL Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU)

Info fakta11 Mei 2026

Dibalikfakta.com – maraknya Tambang ilegal di kabupaten Kepulauan Sangihe membuat masyarakat resa tak tanggung tanggung…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku

4 Juni 2026

Catatan Merah AARS: Rp 6,65 Miliar Anggaran Manado Rugi dan Boros

1 Juni 2026

Indonesia Menggugat! Pledoi Abadi yang Mengubah Sejarah Perjuangan Bangsa

31 Mei 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku

4 Juni 2026

Catatan Merah AARS: Rp 6,65 Miliar Anggaran Manado Rugi dan Boros

1 Juni 2026

Indonesia Menggugat! Pledoi Abadi yang Mengubah Sejarah Perjuangan Bangsa

31 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.