Manado Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Singkil, Kota Manado mengklarifikasi terkait tuduhan postingan di Instagram yang menampilkan kerumunan warga di sebuah Gudang Pala dan foto uang beserta atribut kampanye dari NMR dan Liempepas.
Seperti yang di ketahui bersama bahwa Nanses Meike Rakian, Christovel Liempepas dan Indra Liempepas merupakan ibu dan anak yang berjuang pada Pemilihan Umum DPRD Kota Manado dan DPR RI di Dapil Sulawesi Utara mewakili Partai Gerindra dan berdasarkan pada Hasil Pleno KPU Provinsi Sulawesi Utara, mereka bertiga memenuhi suara untuk meraih kursi di masing-masing DAPIL yang mereka ikuti.
Beberapa pekan kemarin mereka diterpa isu miring akibat beredar postingan melalui akun Instagram yang memperlihatkan kerumunan warga serta alat kampanye mereka yang didalamnya terdapat uang. Postingan tersebut diunggah melalui akun Instagram @lambekawanua_official pada tgl 02 Maret 2024.
Menurut PANWASCAM Singkil Kota Manado berita itu keliru dan hanya kesalahpahaman. Ketua Panwascam Singkil Kota Manado menceritakan kronologi kejadian tersebut “Awalnya kami mendengar ada kegiatan kampanye dibeberapa lokasi, kurang lebih ada 3 lokasi. Dan kami mendatangi titik-titik kampanye tersebut. Saat melakukan patroli pengawasan kami melintas di depan Gedung Pala tersebut, lalu kami melihat banyak orang yang berkumpul, kami berfikir itu adalah kegiatan kampanye, sehingga kami mencoba mampir ke Gedung Pala tersebut untuk kami lakukan pengawasan, tapi ternyata kerumunan itu bukan kampanye tapi kerumumanan itu merupakan pekerjapekerja yang sedang berkumpul untuk menerima gaji” ungkap Achmad Safarudin.
Safarudin menegaskan isu miring terhadap NMR dan Liempepas itu tidaklah benar. “Itu hanya kesalah pahaman saja dan bukan melakukan aksi kampanye apalagi politik uang karena dalam Gudang tersebut jelas terlihat ada kegiatan pekerjaan yang dilakukan oleh para pekerja dan juga tidak ditemukan bukti secara langsung bahwa adanya aksi politik uang” tegas Ketua Panwascam Singkil Achmad Safarudin, saat dikonfirmasi, Minggu (3/3/2024)
Safarudin juga menegaskan, jika ada kasus dugaan politik uang alias money politic maka Gakumdulah saat itu yang lebih berhak menjelaskan. Terlebih saat dilokasi kejadian, hadir juga unsur dari Gakumdu dan pimpinan Bawaslu serta juga pihak kepolisian.
Diloaksi berbeda NMR dan Liempepas, selaku pihak yang dirugikan atas postingan tersebut juga mengklarifikasi postingan tersebut mengatakan bahwa tidakan tersebut merupakan upaya menjebak dari orang-orang yang sirik atas pencapaian mereka “Siapa saja bisa menjebak saya, dengan menggunakan alat kampanye saya, lalu meletakan uang didekat alat kampanye saya, lalu memfotonya dan mengunggah ke sosial media, lalu memviralkannya. Itu hal yang muda untuk dilakukan. Jadi saya rasa itu hanyalah ulah dari orang-orang yang sirik dengan pencapaian kami dalam pemilu kali ini. Tapi intinya pihak Bawaslu dan pihak Kepolisian menyatakan hal itu tidak benar dan memang kenyataannya kejadian tersebut itu tidak benar.” tutur Liempepas.(BS)



