Sulawesi Utara – dibalikfakta.com – Proyek pembangunan jembatan gantung yang dilaksanakan oleh PT Cahya Gelora TA 2020 di Desa Bangomolunow, Kabupaten Bolaang mongondow ( BOLMONG ) sangat memperihatinkan, hal tersebut disampaikan oleh seorang tukang bernama Opo kepada awak media senin 18/03/2024
PT Cahya Gelora yang dipimpin oleh Frangky Rondonuwu, mendapat sorotan tajam setelah terungkap bahwa seorang pekerja bernama OPO, warga Tateli Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, yang menjadi korban penipuan atas upah borongan senilai Rp. 6.500.000 yang telah lama selesai sampai sekarang tidak pernah dibayarkan
Lebih tragisnya lagi Boss Frangky hanya janji kepada para tukang akan membayar upah mereka, sehingga hal tersebut sampai sekarang tidak dibayarkan. OPO menjadi bukti nyata bahwa perusahaan kontraktor ini tidak bertanggung jawab terhadap hak-hak pekerjanya.
Meskipun telah memberikan kontribusi kerja kerasnya dalam proyek tersebut, OPO dipaksa untuk menanggung penderitaan akibat dari kecurangan yang dilakukan oleh PT Cahya Gelora.
Para pekerja lainnya pun mulai merasa khawatir akan nasib mereka yang juga bisa menjadi korban dalam skema penipuan yang dijalankan oleh perusahaan ini.
Pertanyaan besar pun muncul, apakah ini hanya kasus tunggal atau hanya puncak dari gunung es korupsi yang melanda proyek-proyek yang dikerjakan oleh PT Cahya Gelora?
Kami menuntut agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Cahya Gelora dan semua pihak yang terlibat dalam skandal ini.
Keadilan harus ditegakkan untuk memastikan bahwa pekerja-pekerja yang terpinggirkan seperti OPO mendapatkan hak-haknya yang seharusnya mereka terima.
Terkait permasalahan tersebut, saat awak media mencoba mengkonfirmasi hal tersebut, kepada Boss PT Cahya Gelora Frangky Rondonuwu melalui telepon via whatsApp, beliau tidak merespon, atau alergi wartawan sampai berita ini diterbitkan
18/03/2024
( Stefanus )



