• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan
  • Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
  • CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas
  • DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS
  • GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang
  • Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli
  • Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih
  • Mafia Proyek : Dugaan Proyek Asal Jadi ,Minta APH Periksa Pemilik Perusahaan Dalam Proyek Jalan Bernilai ± Rp19 Miliar
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Terlindungi: Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024

    Reses Jaring Aspirasi, Aljte Dondokambey : Perbaikan Infrastruktur Hingga Pengelolaan Lingkungan

    30 November 2024

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

    15 April 2026

    Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

    15 April 2026

    CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

    15 April 2026

    DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

    8 April 2026

    GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

    4 April 2026
  • Kabar Indonesia

    Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

    15 April 2026

    Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

    15 April 2026

    CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

    15 April 2026

    DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

    8 April 2026

    GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

    4 April 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Masyarakat,sosial, budaya

BAWASLU TUTUP MATA BALIHO KANDIDAT CALON BUPATI & WAKIL BUPATI DARI PDI-P DI PASANG DI HALAMAN PUSKESMAS BELANG MINAHASA TENGGARA

Info faktaBy Info fakta5 Juni 2024Updated:5 Juni 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Mitra-dibalikfakta.com-Baliho kandidat bupati, kandidat gubernur atau presiden ataupun caleg,adalah salah satu alat peraga kampanye pemilu tahun 2024.perlu di ketahui bahwa alat peraga kampanye atau baliho kandidat yg ikut dalam pemilu 2024 seperti kandidat Bupati dan wakil Bupati,tidak boleh di pasang sembarang tempat karena semua itu ada aturannya.

Pemasangan baliho di atur dalam peraturan komisi pemilihan umum(PKPU) nomor 15 tahun 2023

Baliho termasuk Alat peraga kampanye pemilu 2024, biasanya baliho biasanya memuat foto Paslon capres cawapres atau cabup dan cawabup atau calon legislatif.

Baliho juga sebagai media untuk mengkampanyekan program kerja,namun perlu di ketahui ada aturan untuk pemasangan alat peraga kampanye seperti baliho bersarkan peraturan PKPU nomor 15 tahun 2023.

Aturan pemasangan alat peraga kampanye
-lokasi pemasangan alat peraga kampanye wajib di pasang di lokasi yang tidak di larang berdasarkan peraturan KPU dan perundang-undangan terkait.

-lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilu di tetapkan dengan keputusan KPU provinsi untuk wilayah kampanye pemilu di wilayah provinsi,dan keputusan KPU kabupaten/kota untuk kampanye di wilayah kabupaten/kota

-lokasi pemasangan alat peraga kampanye di tetapkan setelah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten.

Etika pemasangan alat peraga kampanye pemilu 2024
-Pemasangan alat peraga kampanye pemilu oleh pelaksana kampanye pemilu di laksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

-pemasangan alat peraga kampanye pemilu pada tempat yang menjadi milik perseorangan atau badan swasta, harus mendapatkan izin dari pemilik tempat tersebut.

-Alat peraga kampanye pemilu wajib dibersihkan oleh peserta pemilu, paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara.

-Peserta pemilu yang melanggar ketentuan di atas, dapat di kenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya telah disebutkan bahwa baliho atau Alat kampanye lainnya boleh di pasang di tempat-tempat yang tidak di larang oleh KPU.
Adapun tempat-tempat yang di larang untuk di pasangi alat peraga kampanye seperti baliho kandidat peserta pemilu adalah
-Bahan Kampanye pemilu yang dapat di tempelkan atau di pasang di tempat umum (halaman pagar atau tembok)sebagai berikut

-tempat ibadah
-rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan
-tempat pendidikan, meliputi gedung atau halaman sekolah atau perguruan tinggi.
-gedung atau fasilitas milik pemerintah
-jalan protokol
-jalan bebas hambatan
-sarana dan prasarana publik atau Taman dan pepohonan.

Beberapa warga kecamatan belang yang tidak mau menyebutkan namanya mempertanyakan baliho salah satu kandidat yang terpasang di depan halaman pelayanan kesehatan yaitu di puskesmas belang kepada media Rabu 5 Juni 2024.kami dari Tim media langsung meluncur ke lokasi puskesmas belang dan bertanya langsung pada salah satu pegawai puskesmas belang untuk meminta keterangan,tapi jawaban dari salah satu pegawai puskesmas mengatakan bahwa dia juga kaget melihat baliho kandidat yang terpasang di depan halaman puskesmas belang.

Kami berharap pemasangan baliho yang di pasang di halaman puskesmas belang dan di beberapa tempat yang ada kabupaten Minahasa tenggara yang menggunakan papan reklame milik Pemkab mitra, sudah menyalahi aturan.Apakah pemasangan baliho tersebut di ijinkan KPU kabupaten Minahasa tenggara atau ijin dari pejabat Bupati.

Kami juga pertanyakan kinerja Bawaslu Minahasa Tenggara seperti apa ketegasan mereka ,jangan tutup mata.
masyarakat berharap pemasangan alat peraga kampanye itu harus sesuai UU yang berlaku,jangan sembarang pasang, apalagi baliho tersebut di pasang di halaman instansi kesehatan yang ada di kecamatan belang.mohon KPU kabupaten Minahasa tenggara untuk segera mengambil tindakan mengenai pemasangan APK di sembarang tempat,apa terlebih di pasang di fasilitas milik Pemkab mitra.

Frow

Post Views: 2,296
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDr. Mulyadi Mokodompit Apresiasi Pj,Walikota – Kotamobagu Asripan Nani Atas Kepedulian Kegiatan Kuliah Umum FKPT BMR
Next Article RAKERNAS (APEKSI) XVII Tahun 2024 ini, Presiden Jokowi Mengingatkan Setiap Pemerintah Daerah Harus Memiliki Tanggungjawab
Info fakta

Related Posts

Daerah

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

15 April 2026
Daerah

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

15 April 2026
Daerah

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

15 April 2026
Berita Terbaru
  • Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan 15 April 2026
  • Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan 15 April 2026
  • CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas 15 April 2026
  • DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS 8 April 2026
  • GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang 4 April 2026
  • Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli 1 April 2026
  • Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih 19 Maret 2026
  • Mafia Proyek : Dugaan Proyek Asal Jadi ,Minta APH Periksa Pemilik Perusahaan Dalam Proyek Jalan Bernilai ± Rp19 Miliar 18 Maret 2026
  • Penyalahgunaan Perusahaan Pinjaman Online Sebar Data Pribadi, Minta APH Tindak Tegas 17 Maret 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Daerah

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

Info fakta15 April 2026

Dibalikfakta.com – maraknya Peredaran CN sianida ilegal  masuk di waliyah sulut dan Gorontalo sangat meresahkan…

Daerah

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Info fakta15 April 2026

Tondano – dibalikfakta.com Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian bagi Warga…

Daerah

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

Info fakta15 April 2026

Dibalikfakta.com – provinsi Sulawesi Utara kembali diguncang oleh peredaran bahan kimia berbahaya yang diduga ilegal.…

Bolmong Raya

DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI KETUA ORMAS

Info fakta8 April 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Belum selesai obrolan kecemasan dan kemarahan di masyarakat terkait kasus pelecehan…

Bolmong Raya

GRL Solusi Jual Beli Emas di BMR Chandra Pembela Rakyat Penambang

Info fakta4 April 2026

DIBALIK FAKTA, KOTAMOBAGU-Keresaan bagi masyarakat penambang emas yang ber ada di Kabupaten Bolaang Mongndow Raya…

Hukum -Kriminal

Uji Ulang Demi Transparansi Dirut PDAM Manado Buka Suara Soal Isu E-Coli

Info fakta1 April 2026

Dibalikfakta.com– Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Manado akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan pencemaran air…

Hukum -Kriminal

Missah Desak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Untuk Tidak Bermain-main dan Segera Mengusut Tuntas Kasus Tanpa Tebang Pilih

Info fakta19 Maret 2026

Dibalikfakta.com – Kejaksaan tinggi Sulawesi Utara terus melakukan langkah tegas dalam penindakan kasus dugaan korupsi…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

15 April 2026

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

15 April 2026

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

15 April 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Jika Tak mau Rugi,Para Penambang Waspada CN Ilegal Kualitas Buruk Masuk wilayah Sulut dan Gorontalo Minta APH Perketat wilayah Perbatasan

15 April 2026

Program Asimilasi Lapas Tondano Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

15 April 2026

CN Tekwang Palsu Beredar di Sulawesi Utara Rugikan Para Penambang, Minta APH Tindak Tegas

15 April 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.