Sangihe,Dibalikfakta.com –Usai sudah Pelaksanaan Tahapan Penerimaan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Sangihe pada Jumat (29/8/2024).
Pelaksanaan Penutupan pendaftaran sendiri diadakan di Aula Lt. 2 Kantor KPU Sangihe dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, dirangkaikan dengan Jumpa Pers, sekaligus untuk memberikan informasi tentang jalannya proses Pelaksanaan pendaftaran selama tiga hari, 27 – 29 Agustus 2024.
Hingga hari penutup yaitu 29 Agustus 2024, di pastikan akan ada empat pasang calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju bertarung pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Adapun uraian proses Penerimaan Pendafataran sejak hari pertama yaitu:
1. Pendaftaran Hari Pertama; Selasa, 27 Agustus 2024 (Tidak ada Pendaftar);
2. Pendaftaran Hari ke 2; Rabu, 28 Agustus 2024, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Hendrik Manossoh & Remran Sinadia (Status Dikembalikan);
3. Pendaftaran Hari ke 3; Kamis 28 Agustus 2024
–Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rinny Tamuntuan & Mario Seliang (Status Diterima);
–Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jabes E. Gaghana & Pdt. Patras Madonsa (Status Diterima);
– Paslon Michael Thungari & Tendris Bulahari (Status Diterima);
– Paslon Hendrik Manossoh & Remran Sinadia (Status Diterima).
Ketua KPU Absan Tahendung, saat Konferensi Pers meminta kepada seluruh masyarakat pemilih maupun pendukung masing-masing Paslon, untuk kiranya tidak melakukan black campaign atau kampanye hitam terhadap Paslon lain.
“Kami berharap, dalam penyelenggaraan Pilkada di Sangihe, jangan sampai ada black campaign atau kampanye hitam, terhadap Paslon lain, sehingga pesta demokrasi di daerah ini, akan berlangsung aman dan damai,” tutup Absan Tahendung.
Selesai pada proses Penerimaan pendaftaran, selanjutnya akan dilanjutkan ke tahap Pemeriksaan Kesehatan bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Malalayang, Manado, pelaksanaan Pemeriksaan akan berlangsung hingga tanggal 2 September 2024.