Sangihe, Dibalikfakta com – Jelang pelaksanaan Pilkada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe laksanakan simulasi untuk memantapkan persiapan pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati pada 27 November mendatang, Sabtu (25/10/2024)
Simulasi yang bertempat di aula lantai dua KPU Sangihe. Kegiatan ini melibatkan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Simulasi tujuan pelaksanaan simulasi ini untuk memastikan pemahaman mendalam mengenai ketentuan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta mengukur efektivitas dan efisiensi waktu bagi petugas saat hari H, khususnya bagi petugas KPPS yang akan menjalankan tugasnya.
“Kita ingin memastikan bahwa semua proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua KPU Sangihe, Absan Reformasi Tahendung.
Dalam simulasi ini, PPK dan PPS dilatih mengenai alur pemungutan dan penghitungan suara, penggunaan surat suara, serta tata cara pengisian formulir dan logistik lainnya. Salah satu penekanan penting adalah mengenai penggunaan aplikasi Sirekap, yang diharapkan dapat mempermudah proses pencatatan suara.
Tahendung mengingatkan bahwa kepada KPPS untuk memastikan bahwa setiap surat suara yang diberikan kepada pemilih telah ditandatangani oleh Ketua KPPS.
“Ini sangat penting, karena surat suara yang tidak ditandatangani dapat berpotensi menyebabkan sengketa,” lanjutnya.
Diungkapkan Tahendung, bahwa sebagai panduan dalam bimbingan teknis PPK, PPS dan KPPS bisa mengunduh Surat Dinas Ketua KPU nomor 2279 tahun 2024. Ini agar petugas dapat memahami lebih lanjut ketentuan yang mengatur pemungutan dan penghitungan suara.
“Dengan adanya bimbingan teknis yang maksimal, diharapkan pelaksanaan pemungutan suara di seluruh TPS di Kabupaten Sangihe dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan,” tutup Tahendung.
Selain KPU Sangihe dan jajaran, hadir pula pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sangihe, Asisten I Kabupaten Sangihe, Kapolres Sangihe, Bawaslu Sangihe, Kejaksaan Kepulauan Sangihe, Kodim 1301/Sangihe, Lanal Tahuna, dan LO Pasangan calon.
(Brayen Saul)