• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • AIUJP Konut Apresiasi Kepmen ESDM 365/2026, Dinilai Buka Ruang Lebih Besar bagi Kontraktor Lokal
  • Susetio Cahyadi Resmi Jadi Wakapolda Sulut, Gantikan Awi Setiyono
  • BSG Fest 2026 Meriah di Mantos 3, Gubernur Yulius: Bank SulutGo Punya Peran Vital Gerakkan Ekonomi Daerah
  • Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati
  • Tagihan Pelanggan Telkom Sumalut Capai Rp46 Miliar, Penagihan Diperkuat Bersama Kejari Manado.
  • Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel
  • Bank SulutGo Masuk Finalis KEJAR Award OJK 2026, Komitmen Literasi Keuangan Pelajar Berbuah Apresiasi
  • Gerak Cepat URC Resmob Polres Bitung Amankan Pria 48 Tahun, Diduga Cabuli Anak di Girian
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

    27 September 2026

    ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

    28 Agustus 2026

    Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai

    28 Agustus 2026

    Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG

    7 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

    31 Juli 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    AIUJP Konut Apresiasi Kepmen ESDM 365/2026, Dinilai Buka Ruang Lebih Besar bagi Kontraktor Lokal

    29 September 2026

    Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel

    25 September 2026

    HUT ke-62 Sulut, Yulius Selvanus Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi dan Kerja Nyata

    23 September 2026

    BSG Relokasi KCP-LK Petta, Warga Tabukan Utara Kini Dilayani di Gedung Baru

    23 September 2026

    Empat Jembatan Rusak Berat di Talaud Berganti Baru, Akses Warga Kini Lebih Aman

    22 September 2026
  • Kabar Indonesia

    Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

    27 September 2026

    Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel

    25 September 2026

    DPD GNTI Jakarta dan YANB Gelar Pengobatan Gratis di Kampung Nelayan Kalibaru Cilincing

    21 September 2026

    Haji Sudirman Sulaiman Bersama Pengurus LDII Dampingi Kapolres Kotamobagu Lakukan Jumat Keliling di Masjid Al Sobirin Poyowa Kecil

    19 September 2026

    Sinergi Dunia Usaha dan Potensi Lokal Menjadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Wilalang

    19 September 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Masyarakat,sosial, budaya

AIUJP Konut Apresiasi Kepmen ESDM 365/2026, Dinilai Buka Ruang Lebih Besar bagi Kontraktor Lokal

Info faktaBy Info fakta29 September 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dibalik fakta com – JAKARTA –  Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan Konawe Utara (AIUJP Konut) mengapresiasi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Anak Perusahaan dan/atau Afiliasi Dalam Bidang Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.

Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 18 September 2026 dan tercatat dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian ESDM.

Bagi AIUJP Konut, penerbitan Kepmen tersebut merupakan langkah konkret pemerintah dalam melakukan koreksi terhadap tata kelola jasa pertambangan, khususnya terkait penggunaan anak perusahaan dan perusahaan afiliasi oleh pemegang IUP atau IUPK.

Ketua Umum AIUJP Konawe Utara, Rakhmatullah, mengatakan kebijakan tersebut memiliki arti penting bagi pelaku usaha jasa pertambangan di daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap pekerjaan di wilayah operasi pertambangan.

“Pada 10 Desember 2025 kami telah menyampaikan langsung kepada Kementerian ESDM mengenai persoalan minimnya pelibatan kontraktor lokal, khususnya di Konawe Utara. Karena itu, kami mengapresiasi langkah Menteri ESDM yang sekarang memberikan pedoman lebih tegas mengenai penggunaan anak perusahaan dan afiliasi dalam jasa pertambangan,” kata Rakhmatullah.

Menurut dia, persoalan yang dihadapi kontraktor lokal selama ini tidak semata-mata berkaitan dengan persaingan usaha, tetapi juga menyangkut distribusi manfaat ekonomi dari kegiatan pertambangan.

AIUJP melihat terdapat persoalan struktural ketika pemegang IUP lebih banyak menggunakan skema penambangan mandiri, anak perusahaan, atau perusahaan afiliasi untuk menjalankan pekerjaan jasa pertambangan. Kondisi tersebut, menurut AIUJP, dapat mempersempit ruang partisipasi perusahaan jasa pertambangan lokal yang telah memiliki IUJP.

Koreksi terhadap Rantai Nilai Pertambangan

Koordinator AIUJP Konawe Utara Wilalang, Mustaman, S.IP., mengatakan kebijakan pemerintah tersebut perlu dilihat dalam perspektif yang lebih luas, yakni pembangunan ekonomi daerah berbasis sumber daya alam.

“Kalau sumber daya alam diekstraksi di daerah, tetapi rantai nilai ekonominya lebih banyak berada di luar daerah, maka terjadi ketimpangan dalam distribusi manfaat ekonomi. Inilah yang selama ini kami kritik,” kata Mustaman.

Menurut dia, keberadaan industri pertambangan seharusnya menciptakan local economic linkage, yakni keterkaitan antara kegiatan produksi dengan pertumbuhan perusahaan, tenaga kerja, dan rantai pasok di daerah.

“Pertambangan tidak cukup hanya menghasilkan angka produksi. Harus ada multiplier effect terhadap ekonomi lokal. Kontraktor daerah harus mempunyai ruang untuk tumbuh, meningkatkan kapasitas, menyerap tenaga kerja lokal, dan menjadi bagian dari rantai pasok industri,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, AIUJP menilai Kepmen 365/2026 dapat menjadi instrumen penting untuk memperbaiki struktur hubungan antara pemegang IUP/IUPK dan perusahaan jasa pertambangan.

Kepmen tersebut mengatur bahwa pemegang IUP atau IUPK dilarang melibatkan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam bidang usaha jasa pertambangan tanpa persetujuan Menteri. Regulasi tersebut juga mengatur mekanisme persetujuan serta kondisi tertentu yang memungkinkan penggunaan anak perusahaan atau afiliasi.

Bukan Proteksionisme, tetapi Kompetisi yang Berkeadilan

Mustaman menegaskan bahwa perjuangan AIUJP bukan untuk menutup ruang bagi perusahaan nasional atau menghilangkan kompetisi dalam industri jasa pertambangan.

“Yang kami dorong bukan proteksionisme daerah. Kami ingin kompetisi yang sehat dan berkeadilan. Perusahaan lokal harus mempunyai kesempatan untuk masuk dalam rantai nilai pertambangan, kemudian bersaing berdasarkan kompetensi, legalitas, kapasitas, keselamatan kerja, dan profesionalitas,” katanya.

Menurut dia, perusahaan lokal juga harus melakukan pembenahan internal agar mampu memenuhi standar industri pertambangan modern.

Dengan demikian, kebijakan pemberdayaan kontraktor lokal tidak hanya dilihat sebagai pembagian paket pekerjaan, tetapi sebagai strategi meningkatkan kapasitas ekonomi daerah.

Aspirasi Dibawa dari Daerah hingga Jakarta

Mustaman mengatakan isu ketimpangan pemberdayaan kontraktor lokal telah disuarakan AIUJP secara konsisten.

Selain menyampaikan aspirasi kepada Kementerian ESDM pada 10 Desember 2025, isu tersebut kembali disuarakan dalam momentum aksi peringatan Hari Ekologis pada 20 September 2026 di Kantor DPR RI bersama Gerakan Suara Keadilan Netizen.

“Artinya, isu ini bukan aspirasi yang muncul secara tiba-tiba. Kami sudah menyampaikannya sejak tahun lalu dan terus mengawal sampai muncul kebijakan yang kami nilai memberikan arah baru dalam tata kelola jasa pertambangan,” ujar Mustaman.

AIUJP berharap implementasi Kepmen 365/2026 tidak berhenti pada penerbitan regulasi, tetapi diikuti pengawasan yang efektif di lapangan.

Menurut AIUJP, indikator keberhasilannya dapat dilihat dari meningkatnya keterlibatan perusahaan jasa pertambangan lokal, bertambahnya kapasitas perusahaan daerah, terbukanya lapangan kerja, serta semakin besarnya nilai ekonomi yang berputar di wilayah penghasil tambang.

“Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana memastikan kebijakan ini benar-benar bekerja di lapangan. Regulasi harus diterjemahkan menjadi praktik pengadaan yang transparan, akses usaha yang adil, dan pengawasan yang efektif,” kata Mustaman.

Dari Resource Extraction Menuju Local Economic Development

AIUJP Konawe Utara memandang penerbitan Kepmen 365/2026 sebagai bagian dari momentum untuk menggeser paradigma pengelolaan pertambangan dari sekadar resource extraction menuju resource-based regional development.

Dalam paradigma tersebut, keberhasilan industri pertambangan tidak hanya diukur berdasarkan volume produksi dan investasi, tetapi juga berdasarkan kemampuan industri menciptakan nilai tambah dan memperkuat struktur ekonomi masyarakat di wilayah penghasil.

“Jangan sampai daerah hanya menjadi lokasi ekstraksi sumber daya alam, sementara masyarakat dan pengusaha lokal tidak memperoleh kesempatan yang proporsional untuk tumbuh. Kami ingin pertambangan meninggalkan warisan ekonomi berupa perusahaan lokal yang semakin kuat, tenaga kerja yang semakin kompeten, dan rantai pasok daerah yang semakin berkembang,” tutup Mustaman.

AIUJP Konawe Utara menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemegang IUP/IUPK, perusahaan jasa pertambangan nasional, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan pemberdayaan jasa pertambangan dapat berjalan secara transparan, kompetitif, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi daerah penghasil.

Post Views: 655
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSusetio Cahyadi Resmi Jadi Wakapolda Sulut, Gantikan Awi Setiyono
Info fakta

Related Posts

Bolmong Raya

Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel

25 September 2026
Daerah

HUT ke-62 Sulut, Yulius Selvanus Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi dan Kerja Nyata

23 September 2026
Daerah

BSG Relokasi KCP-LK Petta, Warga Tabukan Utara Kini Dilayani di Gedung Baru

23 September 2026
Berita Terbaru
  • AIUJP Konut Apresiasi Kepmen ESDM 365/2026, Dinilai Buka Ruang Lebih Besar bagi Kontraktor Lokal 29 September 2026
  • Susetio Cahyadi Resmi Jadi Wakapolda Sulut, Gantikan Awi Setiyono 29 September 2026
  • BSG Fest 2026 Meriah di Mantos 3, Gubernur Yulius: Bank SulutGo Punya Peran Vital Gerakkan Ekonomi Daerah 27 September 2026
  • Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati 27 September 2026
  • Tagihan Pelanggan Telkom Sumalut Capai Rp46 Miliar, Penagihan Diperkuat Bersama Kejari Manado. 26 September 2026
  • Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel 25 September 2026
  • Bank SulutGo Masuk Finalis KEJAR Award OJK 2026, Komitmen Literasi Keuangan Pelajar Berbuah Apresiasi 25 September 2026
  • Gerak Cepat URC Resmob Polres Bitung Amankan Pria 48 Tahun, Diduga Cabuli Anak di Girian 24 September 2026
  • Pasca OTT Bupati Bolmut, KPK Diduga Geledah Kantor Kontraktor di Marina Plaza Manado 24 September 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Hukum -Kriminal

Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

Coresy27 September 2026

MINSEL—Dibalikfakta.com-Dugaan kasus gratifikasi yang disebut-sebut menyeret nama salah satu pejabat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)…

Bolmong Raya

Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel

Info fakta25 September 2026

Dibalikfakta.com –  Boltim – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan Cek…

Daerah

DPD GNTI Jakarta dan YANB Gelar Pengobatan Gratis di Kampung Nelayan Kalibaru Cilincing

Info fakta21 September 2026

Dibalik Fakta – JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nelayan Tani Indonesia (DPD GNTI) Jakarta…

Bolmong Raya

Haji Sudirman Sulaiman Bersama Pengurus LDII Dampingi Kapolres Kotamobagu Lakukan Jumat Keliling di Masjid Al Sobirin Poyowa Kecil

Info fakta19 September 2026

DIBALIK FAKTA -KOTAMOBAGU-Sinergitas antara ulama, organisasi kemasyarakatan Islam dan Polri kembali ditunjukkan di Kota Kotamobagu.…

Daerah

Sinergi Dunia Usaha dan Potensi Lokal Menjadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Wilalang

Info fakta19 September 2026

KONAWE UTARA —  dibalik fakta – Pertumbuhan investasi dan aktivitas pertambangan di wilayah Wilalang hingga…

Daerah

Kemarau Panjang Melanda Kepulauan Manado, 64 Ribu Liter Air Bersih Dikirim ke Siladen dan Manado

Siti Fatimah18 September 2026

Dibalikfakta.com- MANADO – Kemarau panjang yang melanda wilayah kepulauan Manado mulai berdampak pada ketersediaan air…

Bolmong Raya

Setahun Lebih Tanpa Kejelasan, Korban Penganiayaan di Citeureup Pertanyakan Kinerja Penyidik Polsek Citereup

Info fakta16 September 2026

Dibalikfaka – Bogor — Perkara dugaan penganiayaan yang menimpa seorang pria Bernama Falentin pemilik Toko…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

AIUJP Konut Apresiasi Kepmen ESDM 365/2026, Dinilai Buka Ruang Lebih Besar bagi Kontraktor Lokal

29 September 2026

Susetio Cahyadi Resmi Jadi Wakapolda Sulut, Gantikan Awi Setiyono

29 September 2026

BSG Fest 2026 Meriah di Mantos 3, Gubernur Yulius: Bank SulutGo Punya Peran Vital Gerakkan Ekonomi Daerah

27 September 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

AIUJP Konut Apresiasi Kepmen ESDM 365/2026, Dinilai Buka Ruang Lebih Besar bagi Kontraktor Lokal

29 September 2026

Susetio Cahyadi Resmi Jadi Wakapolda Sulut, Gantikan Awi Setiyono

29 September 2026

BSG Fest 2026 Meriah di Mantos 3, Gubernur Yulius: Bank SulutGo Punya Peran Vital Gerakkan Ekonomi Daerah

27 September 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.