• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Penyebar Konten Hoaks dan Provokatif
  • Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat
  • Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Kunjungi Pangkormar, Perkuat Sinergi TNI-Polri
  • LP KPK, BAKKIN Sulut, dan PSC Sulut Desak APH Tindaklanjuti Laporan Dugaan PETI serta Selidiki LHKPN Anggota DPRD Boltim Rahman Salehe
  • LSM JAMA Soroti Rp1,46 Miliar Belum Tertib: Kesalahan KPU di Sulut Berulang Tanpa Perubahan
  • Warga dan Keluarga Korban di Matraman Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Mempercayakan Penanganan Kepada Polda Metro Jaya
  • Situasi Matraman dan Jalan Tambak Kondusif, Polda Metro Jaya Tangani Dua Perkara Secara Profesional
  • Haul ke-21 KH. Nurdin bin KH. Sikun Menyatukan Santri, Alumni, dan Umat dalam Cahaya Sanad Ilmu
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    LSM JAMA Soroti Rp1,46 Miliar Belum Tertib: Kesalahan KPU di Sulut Berulang Tanpa Perubahan

    27 Juli 2026

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026

    DK PWI Sulut Sangat Siap Jika Dimintakan Keterangan Oleh Pihak Aparat Penegak Hukum Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

    27 Juni 2026

    Mengasah Kemampuan Personel Polres Minahasa Tenggara Ikuti Lomba Olah TKP

    26 Juni 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Penyebar Konten Hoaks dan Provokatif

    28 Juli 2026

    Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

    28 Juli 2026

    Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Kunjungi Pangkormar, Perkuat Sinergi TNI-Polri

    28 Juli 2026

    LP KPK, BAKKIN Sulut, dan PSC Sulut Desak APH Tindaklanjuti Laporan Dugaan PETI serta Selidiki LHKPN Anggota DPRD Boltim Rahman Salehe

    28 Juli 2026

    LSM JAMA Soroti Rp1,46 Miliar Belum Tertib: Kesalahan KPU di Sulut Berulang Tanpa Perubahan

    27 Juli 2026
  • Kabar Indonesia

    Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Penyebar Konten Hoaks dan Provokatif

    28 Juli 2026

    Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

    28 Juli 2026

    Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Kunjungi Pangkormar, Perkuat Sinergi TNI-Polri

    28 Juli 2026

    LP KPK, BAKKIN Sulut, dan PSC Sulut Desak APH Tindaklanjuti Laporan Dugaan PETI serta Selidiki LHKPN Anggota DPRD Boltim Rahman Salehe

    28 Juli 2026

    LSM JAMA Soroti Rp1,46 Miliar Belum Tertib: Kesalahan KPU di Sulut Berulang Tanpa Perubahan

    27 Juli 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Daerah

LP KPK, BAKKIN Sulut, dan PSC Sulut Desak APH Tindaklanjuti Laporan Dugaan PETI serta Selidiki LHKPN Anggota DPRD Boltim Rahman Salehe

Info faktaBy Info fakta28 Juli 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – dibalikfakta.com – Tiga organisasi masyarakat, yakni DPD LSM Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Sulawesi Utara, DPD Barisan Anti Korupsi Kolusi Nepotisme Indonesia (BAKKIN) Sulawesi Utara, dan Prabowo Subianto Center (PSC) Sulawesi Utara, secara terpisah menyatakan sikap yang sama dengan meminta Direktorat Tindak Pidana Tertentu (DITTIPIDTER) Bareskrim Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga melibatkan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rahman Salehe. Ketiga organisasi tersebut menegaskan bahwa seluruh proses hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Permintaan tersebut diperkuat dengan adanya Tanda Terima Laporan dari DPD BAKKIN Sulut yang diterima oleh DITTIPIDTER Mabes Polri pada 25 Juni 2026. Berdasarkan dokumen tanda terima tersebut, laporan yang disampaikan memuat dugaan terhadap Rahman Salehe terkait aktivitas pertambangan ilegal, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta dugaan jual beli emas tanpa pajak. Dengan diterimanya laporan tersebut, BAKKIN Sulut berharap aparat penegak hukum segera melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anggota DPP LP KPK, Deddy Nalia, meminta DITTIPIDTER Mabes Polri segera memproses laporan yang telah diajukan Ketua DPD BAKKIN Sulut, Calvin Limpek. Menurutnya, setiap laporan masyarakat yang telah diterima secara resmi oleh aparat penegak hukum perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup. Ia menilai pemanggilan Rahman Salehe diperlukan untuk memberikan klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain itu, LP KPK juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta instansi terkait melakukan penelusuran terhadap sumber dan asal-usul harta kekayaan Rahman Salehe. Deddy Nalia menyebut terdapat informasi yang berkembang mengenai dugaan kepemilikan sejumlah aset bernilai tinggi, seperti restoran di Kota Manado, hotel, serta tanah dan bangunan. Menurutnya, apabila seluruh aset tersebut diperoleh secara sah, maka hal itu dapat dibuktikan melalui dokumen kepemilikan, sumber penghasilan, dan mekanisme pelaporan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Ketua DPD BAKKIN Sulut, Calvin Limpek, menegaskan bahwa organisasinya telah memenuhi hak konstitusional masyarakat dengan menyampaikan laporan resmi kepada DITTIPIDTER Mabes Polri, sebagaimana dibuktikan dengan tanda terima laporan tertanggal 25 Juni 2026. Ia berharap aparat segera memanggil pihak-pihak yang berkaitan untuk dimintai klarifikasi serta melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) guna memastikan adanya kesesuaian antara penghasilan resmi dan pertumbuhan aset yang dimiliki. Menurutnya, penanganan perkara secara terbuka akan memberikan kepastian hukum sekaligus menghindari berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Anggota PSC Sulawesi Utara, Rahmat Mokoginta (Abo’ Mokoginta), turut meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap LHKPN Rahman Salehe. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan LHKPN periodik Tahun Pelaporan 2025 yang disampaikan pada Juni 2026, Rahman Salehe melaporkan total harta sebesar Rp19.497.107.500, dengan total kekayaan bersih setelah dikurangi utang sebesar Rp18.847.107.500. Menurutnya, karena LHKPN merupakan dokumen publik, maka apabila terdapat laporan masyarakat mengenai asal-usul kekayaan tersebut, aparat memiliki kewenangan untuk melakukan pendalaman sesuai prosedur hukum.

Rahmat Mokoginta juga menyampaikan bahwa PSC Sulut memperoleh informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan Rahman Salehe dalam aktivitas PETI. Oleh karena itu, PSC Sulut meminta Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan PPATK melakukan penyelidikan, klarifikasi, serta penelusuran terhadap transaksi keuangan, aliran dana, maupun aset yang dimiliki apabila terdapat dasar hukum dan alat bukti yang memadai. Ia menambahkan bahwa apabila dalam proses hukum ditemukan indikasi harta yang berasal dari tindak pidana, aparat penegak hukum dapat mendalami kemungkinan penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketiga organisasi tersebut menegaskan bahwa seluruh pernyataan dan permintaan yang disampaikan bukan merupakan bentuk vonis ataupun penghakiman terhadap siapa pun. Mereka menilai seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif, profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. LP KPK, BAKKIN Sulut, dan PSC Sulut berharap DITTIPIDTER Bareskrim Mabes Polri bersama KPK, PPATK, Kejaksaan, dan instansi terkait segera menindaklanjuti laporan yang telah diterima, sehingga seluruh dugaan dapat diuji berdasarkan fakta hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. Tugasnya

Tim Redaksi

 

Post Views: 9
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleLSM JAMA Soroti Rp1,46 Miliar Belum Tertib: Kesalahan KPU di Sulut Berulang Tanpa Perubahan
Next Article Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Kunjungi Pangkormar, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Info fakta

Related Posts

Hukum -Kriminal

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Penyebar Konten Hoaks dan Provokatif

28 Juli 2026
Global

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

28 Juli 2026
Kabar Indonesia

Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Kunjungi Pangkormar, Perkuat Sinergi TNI-Polri

28 Juli 2026
Berita Terbaru
  • Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Penyebar Konten Hoaks dan Provokatif 28 Juli 2026
  • Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat 28 Juli 2026
  • Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Kunjungi Pangkormar, Perkuat Sinergi TNI-Polri 28 Juli 2026
  • LP KPK, BAKKIN Sulut, dan PSC Sulut Desak APH Tindaklanjuti Laporan Dugaan PETI serta Selidiki LHKPN Anggota DPRD Boltim Rahman Salehe 28 Juli 2026
  • LSM JAMA Soroti Rp1,46 Miliar Belum Tertib: Kesalahan KPU di Sulut Berulang Tanpa Perubahan 27 Juli 2026
  • Warga dan Keluarga Korban di Matraman Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Mempercayakan Penanganan Kepada Polda Metro Jaya 27 Juli 2026
  • Situasi Matraman dan Jalan Tambak Kondusif, Polda Metro Jaya Tangani Dua Perkara Secara Profesional 27 Juli 2026
  • Haul ke-21 KH. Nurdin bin KH. Sikun Menyatukan Santri, Alumni, dan Umat dalam Cahaya Sanad Ilmu 26 Juli 2026
  • Data Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Abrasi Pantai Amurang Senilai Rp17 Miliar, Diduga Hilang di Kejari Minsel, Risat Sanger Minta Penjelasan 25 Juli 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Hukum -Kriminal

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Penyebar Konten Hoaks dan Provokatif

Info fakta28 Juli 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuat dan penyebar konten provokatif, hoaks,…

Global

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

Info fakta28 Juli 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin upacara serah…

Kabar Indonesia

Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Kunjungi Pangkormar, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Info fakta28 Juli 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya/Jayakarta…

Daerah

LP KPK, BAKKIN Sulut, dan PSC Sulut Desak APH Tindaklanjuti Laporan Dugaan PETI serta Selidiki LHKPN Anggota DPRD Boltim Rahman Salehe

Info fakta28 Juli 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Tiga organisasi masyarakat, yakni DPD LSM Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan…

Daerah

LSM JAMA Soroti Rp1,46 Miliar Belum Tertib: Kesalahan KPU di Sulut Berulang Tanpa Perubahan

CP27 Juli 2026

MANADO-Dibalikfakta.com- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara mencatat akumulasi ketidakehematan dan potensi kerugian keuangan…

Hukum -Kriminal

Warga dan Keluarga Korban di Matraman Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Mempercayakan Penanganan Kepada Polda Metro Jaya

Info fakta27 Juli 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Ketua RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan, Ica Risanggeni, bersama perwakilan…

Hukum -Kriminal

Situasi Matraman dan Jalan Tambak Kondusif, Polda Metro Jaya Tangani Dua Perkara Secara Profesional

Info fakta27 Juli 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Situasi di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, saat ini…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Penyebar Konten Hoaks dan Provokatif

28 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

28 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Kunjungi Pangkormar, Perkuat Sinergi TNI-Polri

28 Juli 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Penyebar Konten Hoaks dan Provokatif

28 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

28 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Kunjungi Pangkormar, Perkuat Sinergi TNI-Polri

28 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.