• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Polres Tangsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kranggan
  • DPP AMKEI Serukan Perdamaian, Percayakan Penanganan Peristiwa Matraman kepada Polri
  • Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Perempuan di Indekos Grogol Petamburan
  • Ahli Hukum Pidana Eugenius Paransi Minta Kasus Dugaan bunuh diri Korban GR dan Menyeret Inisal B Dapat Dibuka
  • Perkuat Program Jaga Jakarta, Polda Metro Jaya Rangkul Organisasi Kemasyarakatan
  • Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi di SPBU Tondano Barat Mengemuka, Rekaman Foto dan Video Jadi Sorotan, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
  • Patroli Brimob dan Polsek Cilincing Amankan Dua Pria Diduga Terlibat Curanmor
  • Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Penyebar Konten Hoaks dan Provokatif
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    LSM JAMA Soroti Rp1,46 Miliar Belum Tertib: Kesalahan KPU di Sulut Berulang Tanpa Perubahan

    27 Juli 2026

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026

    DK PWI Sulut Sangat Siap Jika Dimintakan Keterangan Oleh Pihak Aparat Penegak Hukum Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

    27 Juni 2026

    Mengasah Kemampuan Personel Polres Minahasa Tenggara Ikuti Lomba Olah TKP

    26 Juni 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Polres Tangsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kranggan

    30 Juli 2026

    DPP AMKEI Serukan Perdamaian, Percayakan Penanganan Peristiwa Matraman kepada Polri

    30 Juli 2026

    Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Perempuan di Indekos Grogol Petamburan

    30 Juli 2026

    Ahli Hukum Pidana Eugenius Paransi Minta Kasus Dugaan bunuh diri Korban GR dan Menyeret Inisal B Dapat Dibuka

    30 Juli 2026

    Perkuat Program Jaga Jakarta, Polda Metro Jaya Rangkul Organisasi Kemasyarakatan

    29 Juli 2026
  • Kabar Indonesia

    DPP AMKEI Serukan Perdamaian, Percayakan Penanganan Peristiwa Matraman kepada Polri

    30 Juli 2026

    Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Perempuan di Indekos Grogol Petamburan

    30 Juli 2026

    Ahli Hukum Pidana Eugenius Paransi Minta Kasus Dugaan bunuh diri Korban GR dan Menyeret Inisal B Dapat Dibuka

    30 Juli 2026

    Perkuat Program Jaga Jakarta, Polda Metro Jaya Rangkul Organisasi Kemasyarakatan

    29 Juli 2026

    Patroli Brimob dan Polsek Cilincing Amankan Dua Pria Diduga Terlibat Curanmor

    29 Juli 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Global

Ahli Hukum Pidana Eugenius Paransi Minta Kasus Dugaan bunuh diri Korban GR dan Menyeret Inisal B Dapat Dibuka

Info faktaBy Info fakta30 Juli 2026Updated:30 Juli 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – dibalikfakta.com – Peristiwa dua tahun berlalu yang menimpa seorang anak di bawah umur GR di desa Buyat diduga telah mengakhiri dengan cara bunuh diri .

Terkait hal tersebut Ketua Umum Kerukunan masyarakat nusa utara Eugenius Paransi Minta Polres Boltim/ PPA.memberikan kejelasan terkait kasus tersebut,dan dibuka secara terang terangan.ucap Paransi

selaku ahli hukum pidana tentunya mempertanyakan proses penyelidikan terkait dalam peristiwa bunuh diri tersebut .apa lagi yang bersangkutan masih dalam pengawasan orang tua atau dibawah umur. Dan kasus tersebut tidak bisa hanya diselesaikan secara kekeluargaan karena ada pasal tertentu tidak bisa diselesaikan Damai ,tentunya proses penyelidikan atas kematian harus di usut dan apa yang menjadi penyebab kematian korban.

penyebab dugaan bunuh diri tersebut.mengingat undang undang perlindungan anak, udang udang kekerasan seksual dan udang udang pidana lainnya .

Terkait keterangan saksi sangat penting melakukan pendalaman dan penting diungkap penyebabnya , jika terbukti menjalin hubungan khusus dengan anak di bawah umur, sesuai

Pengaturan hukum tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur di Indonesia diatur secara tegas melalui Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan fokus utama pada perlindungan korban serta pemberatan sanksi bagi pelaku dewasa. Undang-Undang Perlindungan Anak Persetubuhan dengan Anak (Pasal 76D & Pasal 81): Melarang keras kekerasan atau bujukan yang memaksa anak melakukan persetubuhan. Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar. Perbuatan Cabul (Pasal 76E & Pasal 82): Melarang setiap orang melakukan kekerasan, ancaman kekerasan, tipu muslihat, atau bujukan untuk melakukan perbuatan cabul dengan anak. Ancaman pidana penjara serupa, yakni minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.tegas Paransi.

Kini mencuat sesuai keterangan saksi pada saat pemeriksaan polisi bahwa korban sebelum kejadian bunuh diri ,diduga karena punya permasalahan serius terkait dugaan hubungan gelap, menyeret nama bos tambang Brayen sesuai keterangan BAP polisi no 8,9,10

Tim Redaksi mendapatkan informasi dan bukti BAP keterangan saksi,terebut maka menjadi pertanyaan terkait tidak berjalannya proses kepastian hukum atas kasus terebut,
dan kasus tersebut harus perlu Pengawalan dan biasa diusut kembali penyebab kematian korban.
permintaan Bap atau keterangan ,yang diduga menyeret nama brayen harus bertanggungjawab. Ini Menjadi perhatian serius oleh pihak aparat penegak hukum / PPA harus menindakjut dugaan proses laporan tersebut .

menjadi perhatian serius seharusnya jika benar dugaan nama Byaren disebut ada hubungan khusus hubungan atau pacaran dengan korban RG yang masih dibawah umur tentunya aparat penegak hukum melakukan pendalaman.apalagi kalau status korban masih menempuh pendidikan seharusnya yang bersangkutan wajib melindungi.apa lagi yang bersangkutan sudah memiliki istri.

Diketahui korban diduga menjalin hubungan dengan B masih usia dibawah umur hingga korban meninggal di usia 18 Tahun 2 bulan.maka perlu persitiwa tersebut patut dikawal dan proses hukum dugaan  sesuai tertuang dalam BAP kepolisian.

Tim Redaksi konfirmasi ke pihak Brayen melalui whatsapp menjawab dengan singkat.
Slmt siang,
Perlu di ketahui anak bukan di bawa umur.
Anak sudah dewasa umur 19 thn.

Dan dari pihak lelaki sudah beberapa kali menegur sang pelakor bahkan orng tua.
Bahkan brayen sudah pergi ke Rumah orngtua sang pelakor.
Supaya menasehati anaknya.
Dan kejadian ini.
Terjadi di rumah orangtuanya, dan mati di tangan orngtuanya sendiri.

Dan ada Bukti Vidio bahwa sang keluarga tidak akan membebankan masalah ini kpada pihak lelaki.
Karna kejadian ada di rumahnya sendiri.

Dan perlu di ketahui,
Yg dapat perawan ataw kegadisannya bukan brayen.

Karna sebelum dengan brayen dia juga sudah menjalin hubungan dengan beberapa lelaki
Dan harus di ketahui bahwa pihak perempuan dan dari pihak brayen saat ini sudah DAMAI.
Proses berjalan dan telah selesai.
Dan tidak ada kekerasan.

Dan ke 2 kluarga telan damai
So ndk ada berita laeng so?? Tutup pihak Brayen.

Tim Redaksi

Post Views: 17
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePerkuat Program Jaga Jakarta, Polda Metro Jaya Rangkul Organisasi Kemasyarakatan
Next Article Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Perempuan di Indekos Grogol Petamburan
Info fakta

Related Posts

Masyarakat,sosial, budaya

Polres Tangsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kranggan

30 Juli 2026
Hukum -Kriminal

DPP AMKEI Serukan Perdamaian, Percayakan Penanganan Peristiwa Matraman kepada Polri

30 Juli 2026
Hukum -Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Perempuan di Indekos Grogol Petamburan

30 Juli 2026
Berita Terbaru
  • Polres Tangsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kranggan 30 Juli 2026
  • DPP AMKEI Serukan Perdamaian, Percayakan Penanganan Peristiwa Matraman kepada Polri 30 Juli 2026
  • Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Perempuan di Indekos Grogol Petamburan 30 Juli 2026
  • Ahli Hukum Pidana Eugenius Paransi Minta Kasus Dugaan bunuh diri Korban GR dan Menyeret Inisal B Dapat Dibuka 30 Juli 2026
  • Perkuat Program Jaga Jakarta, Polda Metro Jaya Rangkul Organisasi Kemasyarakatan 29 Juli 2026
  • Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi di SPBU Tondano Barat Mengemuka, Rekaman Foto dan Video Jadi Sorotan, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh 29 Juli 2026
  • Patroli Brimob dan Polsek Cilincing Amankan Dua Pria Diduga Terlibat Curanmor 29 Juli 2026
  • Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Penyebar Konten Hoaks dan Provokatif 28 Juli 2026
  • Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat 28 Juli 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Hukum -Kriminal

DPP AMKEI Serukan Perdamaian, Percayakan Penanganan Peristiwa Matraman kepada Polri

Info fakta30 Juli 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Kei Indonesia (DPP AMKEI) menyerukan seluruh…

Hukum -Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Perempuan di Indekos Grogol Petamburan

Info fakta30 Juli 2026

Jakarta – dibalikfakta.Com – Tim gabungan Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro…

Global

Ahli Hukum Pidana Eugenius Paransi Minta Kasus Dugaan bunuh diri Korban GR dan Menyeret Inisal B Dapat Dibuka

Info fakta30 Juli 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Peristiwa dua tahun berlalu yang menimpa seorang anak di bawah umur…

Kabar Indonesia

Perkuat Program Jaga Jakarta, Polda Metro Jaya Rangkul Organisasi Kemasyarakatan

Info fakta29 Juli 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Polda Metro Jaya memperkuat sinergi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan melalui pertemuan…

Hukum -Kriminal

Patroli Brimob dan Polsek Cilincing Amankan Dua Pria Diduga Terlibat Curanmor

Info fakta29 Juli 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Tim Patra Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro…

Hukum -Kriminal

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Penyebar Konten Hoaks dan Provokatif

Info fakta28 Juli 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuat dan penyebar konten provokatif, hoaks,…

Global

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

Info fakta28 Juli 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin upacara serah…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Polres Tangsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kranggan

30 Juli 2026

DPP AMKEI Serukan Perdamaian, Percayakan Penanganan Peristiwa Matraman kepada Polri

30 Juli 2026

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Perempuan di Indekos Grogol Petamburan

30 Juli 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Polres Tangsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kranggan

30 Juli 2026

DPP AMKEI Serukan Perdamaian, Percayakan Penanganan Peristiwa Matraman kepada Polri

30 Juli 2026

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Perempuan di Indekos Grogol Petamburan

30 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.