Jakarta – dibalikfakta.com – Proyek pembangunan Kantor Bupati Pohuwato diduga dikerjakan asal jadi. Proyek yang menelan anggaran sekitar 37 miliar kurang lebih Dana APBN dari Kementerian PU PR Direktorat jenderal cipta karya tersebut kini menjadi sorotan .
Berdasarkan hasil investigasi tim kibar nusantara merdeka dan mendapat laporan terkait dugaan mark-up dan dugaan pekerjaan tidak sesuai juknis..kepala divisi investigasi darwis saselah mengatakan.minta aparat penegak hukum khusus tindak pidana korupsi agar segera melakukan pemeriksaan penyelidikan terhadap pihak terkait .ucapa darwis
Lanjut darwis . Kami juga akan datangi komisi pemberantasan korupsi untuk buat laporan resmi tebusan ke kementerian PU PR Direktorat jenderal cipta karya,untuk pencegahan agar tidak menimbulkan terjadinya korupsi/ kerugian negara.tegas darwis
Informasikan yang Redaksi dapatkan akibat kelalaian pihak kontraktor para pekerja terlantar dan sebagian para pekerja belum di bayar.kami menduga PT pemenang tender proyek adalah PT abal-abal sehingga para pekerjaan terlantar tidak dan bahan matrial sehingga para pekerja terlantar. Diduga kuat dana pencairan awal disalah gunakan sehingga proyek di kerjakan sudah tidak sesuai juknis dan diduga di penjual belikan ke pihak lain. Bahkan pihak PT pemenang juga sudah mendapatkan surat teguran dari kementerian PU PR Direktorat jenderal cipta karya.
Tim Redaksi melakukan konfirmasi via whatsapp tidak ada satu pun yang bisa menjawab malahan yang diduga nama ci eby selaku pihak kedua diduga membeli paket proyek tersebut kepada PT pemenang tander mengatakan tidak kenal sehingga berita ini diturunkan.
Redaksi



