MANADO-Dibalikfakta.com- Kembalinya Hillary Brigitta Lasut (HBL) ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bukan sekadar perpindahan ruangan kerja.
Bagi Pemimpin tertinggi Kesatuan Buruh Marhaenis Sulawesi Utara, Iwan Aloisius Moniaga, langkah ini adalah kembalinya seorang pejuang ke medan tugas paling tepat.
Kepada semua masyarakat Minggu (2/8/2026), Mantan Ketua Senat Mahasiwa Fisip Unsrat tersebut mengingatkan, Anggota DPR bukan penguasa yang duduk di atas rakyat.
Ia menyebutkan, Anggota DPR adalah Penyambung Lidah Rakyat, tempat rakyat menyuarakan harapannya, menitipkan aspirasinya, dan meminta keadilannya.
“Ketika Hill kembali ke Komisi III, ini bukan sekadar penempatan. Melainkan mungkin hasil perenungan panjang DPP Partai Demokrat dimana dirinya memang harus berada, karena Komisi III adalah rumah tempat rakyat berbicara soal hukum, keadilan, keamanan, dan hak asasi manusia,” ucap Mantan Ketua Senat Mahasiwa Fisip Unsrat tersebut.
“Di sinilah suara rakyat paling perlu didengar, paling perlu diperjuangkan, dan paling perlu ditegakkan,” lanjut Iwan.
Dia coba menjelaskan makna Penyambung Lidah Rakyat dengan tugas Komisi III DPR RI. Ajaran Bung Karno tentang Penyambung Lidah Rakyat bukan sekadar ungkapan indah.
1. BIDANG HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
“Rakyat menitipkan suaranya agar hukum dibuat adil, tidak memihak pada yang kuat. Sebagai Penyambung Lidah Rakyat di Komisi III, Hill harus memastikan setiap pasal undang-undang adalah cerminan keadilan, bukan kepentingan segelintir pihak,” tuturnya.
2. BIDANG HAK ASASI MANUSIA
“Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan manusia. Di Komisi III, Hill harus menjadi corong bagi mereka yang suaranya teredam, memastikan tidak ada warga negara yang tertinggal, tidak ada yang dirampas haknya tanpa alasan sah,” ujarnya.
3. BIDANG KEAMANAN DAN KETERTIBAN UMUM
“Keamanan negara bukan hanya soal menjaga negara dari ancaman luar, tapi menjaga rakyat aman dari ketidakadilan di dalam negeri juga tugas utama. Penyambung Lidah Rakyat memastikan aparat keamanan melindungi rakyat, bukan sebaliknya,” paparnya.
4. BIDANG PERADILAN DAN LEMBAGA NEGARA TERKAIT
“Ketika rakyat mencari keadilan dan menemui jalan buntu, di Komisi III suara itu harus bergema. Hill harus hadir di sana bukan untuk membela lembaga, melainkan membela rakyat yang mencari keadilan melalui Komisi III DPR RI,” kuncinya. (Koresy)



