• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • PETI Potolo Sinomorumping Diduga Kembali Beroperasi, Kerusakan Lingkungan Meluas, Warga Desak Polda Sulut Bertindak Tegas
  • Perbaikan Jalan Winangun Dikebut, BPJN Sulut Optimistis Rampung dalam Dua Hari
  • Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban
  • MDT Ajak Masyarakat Sulut Sukseskan TIFF 2026
  • Polda Metro Jaya Panen 82 Kilogram Pakcoy untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
  • Tambang Ilegal Ko Fanny Berjalan Mulus Diduga Pembiaran oleh Pemerintah? LSM Bakkin Laporkan Ke Kapolri
  • HBL Kembali ke Komisi III, Sebagai Penyambung Lidah Rakyat
  • Masyarakat Kelurahan Bitung Minta Keadilan Terkait Kasus Dugaan Pelemparan Batu ke Rumah Warga
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

    31 Juli 2026

    LSM JAMA Soroti Rp1,46 Miliar Belum Tertib: Kesalahan KPU di Sulut Berulang Tanpa Perubahan

    27 Juli 2026

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026

    DK PWI Sulut Sangat Siap Jika Dimintakan Keterangan Oleh Pihak Aparat Penegak Hukum Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

    27 Juni 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban

    4 Agustus 2026

    MDT Ajak Masyarakat Sulut Sukseskan TIFF 2026

    4 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Panen 82 Kilogram Pakcoy untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    4 Agustus 2026

    Tambang Ilegal Ko Fanny Berjalan Mulus Diduga Pembiaran oleh Pemerintah? LSM Bakkin Laporkan Ke Kapolri

    4 Agustus 2026

    HBL Kembali ke Komisi III, Sebagai Penyambung Lidah Rakyat

    2 Agustus 2026
  • Kabar Indonesia

    Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban

    4 Agustus 2026

    MDT Ajak Masyarakat Sulut Sukseskan TIFF 2026

    4 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Panen 82 Kilogram Pakcoy untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    4 Agustus 2026

    Tambang Ilegal Ko Fanny Berjalan Mulus Diduga Pembiaran oleh Pemerintah? LSM Bakkin Laporkan Ke Kapolri

    4 Agustus 2026

    HBL Kembali ke Komisi III, Sebagai Penyambung Lidah Rakyat

    2 Agustus 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Daerah

PETI Potolo Sinomorumping Diduga Kembali Beroperasi, Kerusakan Lingkungan Meluas, Warga Desak Polda Sulut Bertindak Tegas

Siti FatimahBy Siti Fatimah4 Agustus 2026Updated:4 Agustus 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dibalikfakta.com–
BOLAANG MONGONDOW – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan Potolo Sinomorumping, Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan.

Di tengah gencarnya Operasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan komitmen pemerintah memberantas aktivitas pertambangan ilegal, puluhan alat berat jenis ekskavator justru terpantau kembali beroperasi secara terbuka di lokasi tersebut.

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga telah berlangsung cukup lama. Aktivitas pengerukan tanah secara masif menggunakan alat berat terlihat berlangsung tanpa hambatan, sementara kerusakan lingkungan yang ditimbulkan terus meluas.

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi di lapangan, aktivitas PETI tersebut diduga tidak hanya melibatkan jaringan lokal. Sejumlah sumber menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang warga negara asing (WNA) yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam operasional pertambangan di lokasi tersebut. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Di sisi lain, dampak aktivitas tambang ilegal tersebut mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Sejumlah lahan pertanian yang berada di sekitar lokasi disebut mengalami kerusakan akibat perubahan bentang alam, sedimentasi, hingga aktivitas alat berat yang beroperasi di sekitar kawasan perkebunan warga.

AM, salah satu pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan area pertambangan, mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah akibat aktivitas PETI yang terus berlangsung.

“Lahan pertanian kami terdampak langsung. Kerugian yang kami alami sudah sangat besar. Kami berharap ada perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah serta aparat penegak hukum,” ungkapnya Kepada awak media Selasa (04/08/2026).

Selain menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, aktivitas PETI juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan jangka panjang. Pembukaan lahan tanpa kontrol, pengerukan tanah secara besar-besaran, serta ancaman pencemaran aliran sungai menjadi risiko nyata yang dapat mengancam keberlangsungan ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Desakan terhadap aparat penegak hukum pun semakin menguat. Sejumlah warga meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dan Polres Bolaang Kotamobagu segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas PETI yang masih berlangsung di kawasan Potolo Sinomorumping.

Masyarakat menilai penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga harus mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, pengelola, maupun aktor intelektual di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Kami berharap Polda Sulut dan Polres Kotamobagu segera turun tangan. Jangan sampai aktivitas ini terus berlangsung dan merugikan masyarakat. Aparat harus mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan perbuatan yang melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Apabila nantinya terbukti terdapat keterlibatan pihak asing dalam aktivitas tersebut tanpa memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut pelanggaran di sektor pertambangan, tetapi juga dapat merambah pada aspek keimigrasian, investasi, ketenagakerjaan, serta pengelolaan sumber daya alam yang menjadi kewenangan negara.

Publik kini menunggu langkah konkret dari Polda Sulut, Polres Kota Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, serta instansi terkait lainnya untuk mengusut tuntas aktivitas PETI yang masih beroperasi di Potolo Sinomorumping. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai menjadi ujian nyata terhadap komitmen negara dalam melindungi lingkungan, menegakkan supremasi hukum, serta menjaga hak-hak masyarakat yang terdampak.

Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait. Ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Team*)

Post Views: 30
POLDA Sulawesi Utara
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePerbaikan Jalan Winangun Dikebut, BPJN Sulut Optimistis Rampung dalam Dua Hari
Siti Fatimah

Related Posts

Daerah

Perbaikan Jalan Winangun Dikebut, BPJN Sulut Optimistis Rampung dalam Dua Hari

4 Agustus 2026
Daerah

MDT Ajak Masyarakat Sulut Sukseskan TIFF 2026

4 Agustus 2026
Daerah

Tambang Ilegal Ko Fanny Berjalan Mulus Diduga Pembiaran oleh Pemerintah? LSM Bakkin Laporkan Ke Kapolri

4 Agustus 2026
Berita Terbaru
  • PETI Potolo Sinomorumping Diduga Kembali Beroperasi, Kerusakan Lingkungan Meluas, Warga Desak Polda Sulut Bertindak Tegas 4 Agustus 2026
  • Perbaikan Jalan Winangun Dikebut, BPJN Sulut Optimistis Rampung dalam Dua Hari 4 Agustus 2026
  • Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban 4 Agustus 2026
  • MDT Ajak Masyarakat Sulut Sukseskan TIFF 2026 4 Agustus 2026
  • Polda Metro Jaya Panen 82 Kilogram Pakcoy untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis 4 Agustus 2026
  • Tambang Ilegal Ko Fanny Berjalan Mulus Diduga Pembiaran oleh Pemerintah? LSM Bakkin Laporkan Ke Kapolri 4 Agustus 2026
  • HBL Kembali ke Komisi III, Sebagai Penyambung Lidah Rakyat 2 Agustus 2026
  • Masyarakat Kelurahan Bitung Minta Keadilan Terkait Kasus Dugaan Pelemparan Batu ke Rumah Warga 2 Agustus 2026
  • Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah 31 Juli 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Global

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban

Info fakta4 Agustus 2026

JAKARTA – dibalikfakta.com – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat…

Daerah

MDT Ajak Masyarakat Sulut Sukseskan TIFF 2026

CP4 Agustus 2026

TOMOHON-Dibalikfakta.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Martin Daniel Tumbelaka (MDT), secara khusus mengajak seluruh masyarakat…

Global

Polda Metro Jaya Panen 82 Kilogram Pakcoy untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Info fakta4 Agustus 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Polda Metro Jaya kembali memperkuat ketahanan pangan melalui pemanfaatan Green House…

Daerah

Tambang Ilegal Ko Fanny Berjalan Mulus Diduga Pembiaran oleh Pemerintah? LSM Bakkin Laporkan Ke Kapolri

Info fakta4 Agustus 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Maraknya tambang ilegal dan pembuangan limbah Beracun oleh sejumlah oknum yang…

Daerah

HBL Kembali ke Komisi III, Sebagai Penyambung Lidah Rakyat

CP2 Agustus 2026

MANADO-Dibalikfakta.com- Kembalinya Hillary Brigitta Lasut (HBL) ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR…

Hukum -Kriminal

Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

Info fakta31 Juli 2026

Jakarta – dibalkkfakta.com – Polda Metro Jaya mengembalikan 67 kendaraan bermotor kepada pemilik yang sah.…

Hukum -Kriminal

Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya Ungkap 769 Kasus Curanmor

Info fakta31 Juli 2026

Jakarta – dibalkkfakta.com – Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek berhasil mengungkap 769…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

PETI Potolo Sinomorumping Diduga Kembali Beroperasi, Kerusakan Lingkungan Meluas, Warga Desak Polda Sulut Bertindak Tegas

4 Agustus 2026

Perbaikan Jalan Winangun Dikebut, BPJN Sulut Optimistis Rampung dalam Dua Hari

4 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban

4 Agustus 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

PETI Potolo Sinomorumping Diduga Kembali Beroperasi, Kerusakan Lingkungan Meluas, Warga Desak Polda Sulut Bertindak Tegas

4 Agustus 2026

Perbaikan Jalan Winangun Dikebut, BPJN Sulut Optimistis Rampung dalam Dua Hari

4 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban

4 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.