MANADO, Dibalikfakta.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp3,24 triliun.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus menegaskan, besarnya anggaran tersebut harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Yulius yang akrab disapa YSK saat memaparkan Ranperda APBD Sulut 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9/2026).
Dalam rancangan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,242 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3,043 triliun.
Menurut YSK, APBD bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintahan. Anggaran harus menjadi instrumen untuk menjalankan delapan prioritas pembangunan daerah melalui program yang jelas, terukur dan dapat dilaksanakan.
“Ranperda APBD ini menerjemahkan arah kebijakan makro dan 8 Prioritas Pembangunan Daerah menjadi komitmen anggaran yang terukur, terinci, dan siap dieksekusi secara disiplin oleh seluruh perangkat daerah,” kata YSK.
Ia menjelaskan, pengelolaan fiskal daerah akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, adaptif dan antisipatif, mengingat dinamika kondisi fiskal nasional maupun global.
Namun, menurut YSK, pengendalian fiskal tetap harus berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat.
“Ruang fiskal dijaga, tetapi alokasi belanja tetap harus proporsional dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Pemprov Sulut Dorong Penguatan PAD
Untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, Pemprov Sulut menyiapkan sejumlah strategi, termasuk mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sinergi dengan pemerintah pusat juga akan diperkuat. Selain itu, pemerintah daerah membuka peluang pembiayaan melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), CSR BUMN maupun sektor swasta.
Kewajiban pembayaran cicilan utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) turut menjadi bagian yang diperhitungkan dalam pengelolaan APBD.
YSK juga mengingatkan bahwa angka dalam Ranperda APBD 2027 belum final. Hal ini karena alokasi Transfer ke Daerah (TKD), termasuk DAU, DBH dan DAK, dari pemerintah pusat belum sepenuhnya definitif.
Setelah angka resmi ditetapkan, penyesuaian akan dilakukan melalui pembahasan bersama DPRD Sulut.
YSK meminta proses tersebut dilakukan secara transparan dengan tetap mempertahankan program prioritas, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat.
Sulut Raih Insentif Fiskal Rp2 Miliar
Dalam kesempatan tersebut, YSK turut menyampaikan capaian Sulut di bidang pendidikan.
Pada 18 September 2026, Sulut meraih Terbaik 1 Kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi.
Atas capaian itu, Sulut memperoleh insentif fiskal sebesar Rp2 miliar dari pemerintah pusat.
YSK menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama pemerintah daerah, DPRD, berbagai unsur pembangunan serta masyarakat Sulawesi Utara.
Perhatian terhadap akses pendidikan juga diarahkan ke wilayah kepulauan dan perbatasan. Pemerintah daerah mendorong agar layanan pendidikan dapat menjangkau siswa dan tenaga pendidik, termasuk di Miangas.
Perubahan APBD 2026 Difokuskan ke Program Prioritas
Sementara itu, pembahasan Perubahan APBD Sulut 2026 diarahkan untuk memperkuat program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Sejumlah kegiatan akan dievaluasi melalui efisiensi dan realokasi anggaran. Sumber daya yang tersedia akan diarahkan pada program prioritas, termasuk kebutuhan mendesak dan kemanusiaan.
YSK menegaskan, keputusan dalam Perubahan APBD 2026 tidak semata-mata berkaitan dengan proses administratif.
Menurutnya, kebijakan anggaran merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.
“Bukan sekadar prosedur formal di atas kertas, melainkan komitmen moral dan amanah rakyat Sulawesi Utara,” pungkas YSK. (ST)



