Dibalikfakta.com – JAKARTA – Perjalanan panjang Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di tubuh Polri akhirnya mencapai puncak. Perwira tinggi kelahiran Jakarta, 14 Juli 1973 itu kini resmi menjabat sebagai Kapolri, setelah melalui proses persetujuan DPR RI dan tahapan pengangkatan sebagai orang nomor satu di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Suyudi bukan nama baru dalam jajaran kepolisian. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan penyidikan, sebelum kemudian dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis di tingkat kewilayahan maupun Mabes Polri.
Kariernya diawali dari sejumlah posisi operasional di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia pernah dipercaya sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, kemudian memimpin sejumlah kepolisian sektor, di antaranya Kapolsek Pasar Minggu, Kapolsek Tanah Abang dan Kapolsek Penjaringan.
Pengalaman di bidang reserse terus mengiringi perjalanan kariernya. Suyudi kemudian menjabat Kasat Reskrim di sejumlah wilayah, termasuk Polres Metro Jakarta Selatan, Tangerang Kota dan Jakarta Barat.
Kariernya kemudian berkembang ke level pimpinan wilayah. Ia pernah dipercaya menjadi Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat pada periode 2014–2017.
Pengalaman tersebut kemudian membawanya ke lingkungan strategis Bareskrim Polri. Suyudi tercatat pernah menduduki jabatan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber serta Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II.
Di jajaran kewilayahan, kariernya kembali meningkat. Suyudi dipercaya menjabat Wakapolda Metro Jaya pada 2023, sebelum kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Banten pada 2024.
Pada Agustus 2025, Suyudi dimutasi sebagai Pati Bareskrim dalam rangka penugasan di luar struktur. Tidak lama kemudian, ia mendapat kepercayaan memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan dilantik sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025.
Pangkatnya kemudian meningkat menjadi Komisaris Jenderal pada September 2025.
Selama memimpin BNN, sejumlah capaian penindakan narkotika turut tercatat dalam data kinerja BNN 2025. BNN mencatat pengungkapan 773 kasus narkotika dengan 1.214 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang diamankan antara lain 4,01 ton sabu, 2,19 ton ganja dan 1,2 ton ketamin. BNN juga mengungkap enam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan narkotika, dengan nilai aset sekitar Rp144,19 miliar.
Kini, pengalaman panjang tersebut menjadi bagian dari bekal Suyudi dalam memimpin institusi Polri.
Dalam proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI sebelum pengangkatannya, Suyudi menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik. Di antaranya fenomena “no viral, no justice”, kepastian penanganan laporan masyarakat, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar, pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan oleh aparat hingga transparansi dalam penanganan perkara.
Suyudi menekankan bahwa laporan masyarakat semestinya diproses secara profesional tanpa harus menunggu perkara tersebut menjadi viral di ruang publik.
Gagasan tersebut ditempatkan dalam kerangka reformasi Polri, dengan penekanan pada profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik serta hubungan yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat.
Dari perjalanan sebagai anggota Resmob, Kasat Reskrim, Kapolsek, Kapolres, pejabat Bareskrim, Wakapolda, Kapolda hingga Kepala BNN, Suyudi Ario Seto kini telah berada di pucuk pimpinan Polri.
Tantangan berikutnya adalah bagaimana pengalaman panjang tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan dan pembenahan institusi kepolisian di bawah kepemimpinannya. (ST)



