Dibalikfakta.com – MANADO – Kebijakan kedisiplinan waktu masuk di MAN Model Manado mendapat sorotan dari sejumlah orang tua murid. Mereka mempertanyakan penutupan pintu gerbang sekolah yang disebut dilakukan sebelum pukul 07.00 WITA.
Keluhan tersebut muncul setelah sejumlah siswa yang tiba hanya beberapa menit sebelum waktu pelajaran dimulai disebut tidak dapat langsung masuk ke lingkungan sekolah karena gerbang telah ditutup.
Para orang tua mengaku tidak mempersoalkan penerapan disiplin di sekolah. Namun, mereka mempertanyakan apabila waktu penutupan gerbang justru lebih cepat dibandingkan jam masuk yang selama ini dipahami oleh siswa dan orang tua.
“Setiap pagi saya harus berpacu dengan waktu karena takut gerbang sudah ditutup. Kalau sampai harus ngebut mengejar waktu, justru keselamatan anak dan orang tua di jalan yang bisa dipertaruhkan,” ujar salah seorang orang tua murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurutnya, keterlambatan beberapa menit tidak selalu dapat dihindari. Kondisi lalu lintas, hujan, kendaraan mogok, maupun situasi lain dalam perjalanan dapat menyebabkan siswa tiba sedikit lebih lambat dari waktu yang ditentukan.
“Kalau gerbang sudah ditutup sebelum jam masuk, bagaimana dengan siswa yang terlambat beberapa menit? Apakah mereka harus menunggu di luar sekolah?” ujarnya.
Orang tua murid berharap pihak sekolah menjelaskan secara terbuka mengenai jam resmi masuk siswa, waktu penutupan gerbang, serta mekanisme bagi siswa yang datang setelah gerbang ditutup.
Menurut mereka, kejelasan aturan penting agar tidak terjadi perbedaan pemahaman antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua.
Sorotan juga diarahkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Utara. Para orang tua berharap instansi terkait dapat memastikan penerapan tata tertib sekolah berjalan dengan tetap memperhatikan kedisiplinan sekaligus keselamatan siswa.
Mereka menilai, aturan disiplin memang diperlukan. Namun, pelaksanaannya juga perlu mempertimbangkan kondisi di lapangan agar siswa yang terlambat beberapa menit tidak berada dalam situasi yang tidak jelas setelah tiba di sekolah.
Kini, pertanyaan yang muncul adalah apakah penutupan gerbang sebelum pukul 07.00 WITA merupakan ketentuan resmi MAN Model Manado, atau terdapat perbedaan pemahaman mengenai jam masuk dan toleransi keterlambatan siswa?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak MAN Model Manado maupun Kanwil Kemenag Sulawesi Utara belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para orang tua tersebut.
Dibalikfakta.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak MAN Model Manado maupun Kanwil Kemenag Sulut untuk menjelaskan dasar penerapan aturan, waktu resmi penutupan gerbang, serta mekanisme yang diberlakukan terhadap siswa yang datang setelah gerbang sekolah ditutup.
(SIT)



