HALMAHERA SELATAN, Dibalikfakta.com- Dugaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dari Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, ke kawasan usaha wisata Sali Bay Resort di Pulau Sali Kecil, Kecamatan Bacan Timur, menuai sorotan masyarakat.
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga menyampaikan informasi mengenai aktivitas pengangkutan BBM dari APMS Dolik yang disebut-sebut akan dikirim menuju kawasan resort melalui jalur laut.
Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun awak media, BBM tersebut diduga diangkut menggunakan kendaraan pikap Mitsubishi L300 sebelum dibawa ke pelabuhan untuk selanjutnya dimuat ke perahu.
“Kurang lebih yang saya lihat tadi satu L300 full. BBM itu dibawa ke pelabuhan, kemudian dimuat menggunakan perahu untuk dibawa ke lokasi wisata,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Meski demikian, jenis BBM, volume, status subsidi atau nonsubsidi, serta pihak penerima dan tujuan penggunaannya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Penjualan BBM Menggunakan Jeriken Ikut Dipertanyakan
Selain dugaan pengiriman BBM ke kawasan usaha wisata, masyarakat juga mempertanyakan mekanisme penjualan BBM menggunakan jeriken di APMS Dolik.
Warga menduga terdapat pembelian BBM dalam jumlah tertentu yang kemudian diangkut menggunakan kendaraan pikap untuk dijual kembali ke sejumlah desa di wilayah Gane Barat dan sekitarnya.
Praktik tersebut memunculkan pertanyaan mengenai prosedur penjualan, identitas pembeli, pencatatan transaksi, serta pengawasan terhadap distribusi BBM dari APMS kepada konsumen.
Informasi lain yang beredar di masyarakat turut menyinggung dugaan pasokan BBM kepada pihak usaha komersial. Namun, informasi mengenai penerima, jenis produk, jumlah pasokan, dan dasar transaksi tersebut belum terkonfirmasi secara independen.
Karena itu, diperlukan pemeriksaan langsung terhadap dokumen penyaluran dan keterangan para pihak agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh.
Pertamina dan Aparat Diminta Lakukan Pemeriksaan
Masyarakat meminta Pertamina, instansi pemerintah yang membidangi perdagangan, serta aparat penegak hukum dan pengawas terkait untuk menelusuri dugaan distribusi BBM di APMS Dolik.
Pemeriksaan dinilai perlu mencakup data penerimaan dan penjualan BBM, volume penyaluran, identitas pembeli, transaksi menggunakan jeriken, hingga dokumen pengangkutan BBM melalui jalur darat dan laut.
Publik juga meminta agar dugaan pasokan ke sektor usaha wisata diperiksa secara objektif dengan memastikan terlebih dahulu jenis BBM yang disalurkan, apakah termasuk produk bersubsidi atau nonsubsidi, serta apakah transaksi dan penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pasalnya, penyaluran BBM harus mengikuti aturan berdasarkan jenis produk, peruntukan, serta mekanisme distribusinya. Apabila ditemukan bukti bahwa BBM bersubsidi disalahgunakan atau dialihkan tidak sesuai ketentuan, instansi berwenang diharapkan mengambil tindakan sesuai hukum.
Namun, dugaan yang beredar saat ini tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu sebelum dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti yang memadai.
Hak Jawab Tetap Dibuka
Untuk menjamin pemberitaan yang berimbang, redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pengelola APMS Desa Dolik, manajemen Sali Bay Resort, Pertamina, serta instansi terkait.
Klarifikasi diperlukan untuk menjelaskan asal BBM, jenis produk, volume pengiriman, pihak penerima, dokumen transaksi, serta mekanisme penyaluran yang dipersoalkan masyarakat.
Hingga berita ini disusun, dugaan alur distribusi BBM tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan sesuai fakta dan dokumen yang dimiliki.
Masyarakat berharap pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional agar tidak terjadi penyimpangan distribusi, sekaligus memastikan.(SA)


