MINAHASA TENGGARA, Dibalikfakta.com–
Warga Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, dihebohkan dengan dugaan pencurian uang di sebuah rumah warga yang melibatkan tiga perempuan paruh baya. Ketiganya disebut datang dengan membawa proposal dan mengaku hendak meminta bantuan, sebelum pemilik rumah menyadari uang di dalam tasnya hilang.
Kisah tersebut menjadi perhatian setelah dibagikan melalui akun Facebook Amelia Kuhu. Dalam unggahan itu, pemilik rumah yang akrab disapa Pena Cici menceritakan kronologi kejadian yang membuat keluarganya curiga terhadap kedatangan ketiga perempuan tersebut.
Berdasarkan informasi dalam unggahan yang beredar, peristiwa bermula ketika pemilik rumah baru saja pulang dari pelayanan gereja. Saat tiba, ia melihat sebuah mobil terparkir sekitar dua rumah dari kediamannya.
Tidak lama berselang, tiga perempuan mendatangi rumah dan mengetuk pintu serta jendela berulang kali sambil memanggil penghuni. Cara mereka mengetuk pintu yang dinilai memaksa membuat penghuni rumah merasa tidak nyaman.
Salah seorang perempuan berambut panjang dengan pakaian berwarna abu-abu kemudian menanyakan keberadaan ibu rumah tangga. Ketiganya disebut membawa proposal dengan alasan hendak meminta sumbangan.
Namun, situasi berubah mencurigakan ketika salah satu dari mereka diduga berusaha masuk ke dalam rumah. Dalam cerita yang dibagikan, salah seorang perempuan juga meminta anak pemilik rumah mengambilkan sesuatu dari dalam.
UANG DALAM TAS HILANG, KELUARGA LANGSUNG CURIGA
Kecurigaan muncul setelah ketiga perempuan itu meninggalkan rumah. Saat memeriksa tas yang sebelumnya berada di atas meja ruang tamu, penghuni rumah mendapati uang yang disimpan di dalamnya sudah tidak ada.
Merasa ada yang tidak beres, pihak keluarga berupaya mencari mobil yang digunakan ketiga perempuan tersebut. Kendaraan itu kemudian ditemukan di sekitar lokasi dan dihentikan untuk dimintai penjelasan.
Dalam kronologi yang beredar, warga disebut menemukan uang sebesar Rp1,3 juta yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Uang itu dikabarkan dikembalikan setelah ketiga perempuan dibawa kembali ke lokasi.
Meski demikian, asal-usul uang tersebut dan kaitannya dengan dugaan pencurian masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi pihak berwenang.
SEMPAT MEMBANTAH, PROPOSAL DISEBUT DITEMUKAN DI MOBIL
Persoalan kemudian melibatkan kepala lingkungan bersama warga. Ketiga perempuan itu selanjutnya dibawa ke Polsek Ratatotok untuk penanganan lebih lanjut, sebagaimana diceritakan dalam unggahan media sosial tersebut.
Saat dimintai keterangan, ketiganya disebut sempat membantah tuduhan yang diarahkan kepada mereka. Namun, dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa sebuah proposal ditemukan di dalam mobil setelah dilakukan pemeriksaan ulang.
Proposal tersebut dikabarkan bertanggal 7 Januari 2026. Ketika ditanya mengenai tujuan kedatangan mereka, ketiganya disebut mengaku sedang mencari bantuan untuk kegiatan gereja.
Unggahan yang sama menyebut salah seorang perempuan kemudian menyerahkan uang sebesar Rp300 ribu setelah ditanya lebih lanjut.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang dicantumkan dalam unggahan tersebut mengenai hasil pemeriksaan kepolisian, status hukum ketiga perempuan, maupun kepastian unsur pidana dalam peristiwa ini.
DISELESAIKAN DENGAN SURAT PERNYATAAN?
Dalam cerita yang dibagikan Amelia Kuhu, pemilik rumah dan pihak keluarga disebut turut membuat surat pernyataan bersama ketiga perempuan tersebut dengan melibatkan kepala lingkungan.
Namun, belum ada informasi terverifikasi mengenai isi surat pernyataan itu, termasuk apakah persoalan tersebut telah dinyatakan selesai oleh pihak berwenang atau masih dalam proses penanganan.
Karena itu, dugaan pencurian ini tetap perlu ditempatkan sebagai informasi awal berdasarkan unggahan media sosial, bukan sebagai kesimpulan hukum terhadap pihak-pihak yang disebutkan.
WARGA DIMINTA LEBIH WASPADA
Peristiwa yang ramai diperbincangkan ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menerima tamu yang tidak dikenal, terlebih jika datang membawa proposal permohonan sumbangan dan menunjukkan perilaku yang mencurigakan.
Masyarakat disarankan memeriksa identitas serta tujuan kedatangan tamu, tidak membiarkan orang asing masuk tanpa persetujuan, dan memastikan barang berharga tersimpan dengan aman.
Apabila menemukan tindakan yang mencurigakan, warga dapat meminta bantuan tetangga atau menghubungi aparat setempat untuk menghindari persoalan yang lebih besar.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi dalam unggahan media sosial yang beredar. Redaksi belum memperoleh konfirmasi resmi dari Polsek Ratatotok terkait kronologi lengkap dan perkembangan penanganan perkara. Identitas serta status hukum pihak-pihak yang disebutkan tetap memerlukan verifikasi lebih lanjut.
(SIT).
Dibalikfakta.com – Mengungkap Fakta, Mengawal Informasi.



