DIBALIK FAKTA, KOTAMOBAGU-Puluhan massa yang mengatas namakan diri “Parindo Cs” yang terbagi dari LSM dan Wartawan menyeruduk di Markas Mapolres Kotamobagu.
Mereka mendesak Kapolres Kotamobagu untuk segera menangkap FB alias Fik Bul diduga melakukan pencemaran nama baik dan penyuapan melalui akun Facebook.
Aksi tersebut berlangsung di Polres Kotamobagu dengan membawa laporan yang bertuliskan desakan penangkapan Fik Bul.
“Parindo Cs seruduk Polres Kotamobagu desak Bung Fik Bul ditangkap akibat cemar nama baik dan penyuapan melalui akun Facebook. Kami datang ke sini minta keadilan. Mengingat Fik Bul nyata sudah keterlaluan dan mencemarkan nama baik lewat Facebook, “teriak orator aksi di depan Penyidik Polres Kotamobagu.
Parindo Potabuga saat dikonfirmasi di Polres Kotamobagu mengatakan, bilamana Fiki Bulow telah menggunakan akun Facebook untuk menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik saya. Selain itu, ia juga diduga melakukan penyuapan dengan tujuan mempengaruhi opini publik melalui Media Sosial/Facebook. Senin (19/10/2026)
“Fiki Bulow ini pakai akun Facebook untuk cemar nama baik dan lakukan penyuapan. Dia sebar berita bohong, fitnah, dan ada upaya mensuap agar kasusnya tersebut tidak diproses. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami desak Polres Kotamobagu segera tangkap Fiki Bulow, “tegas Parindo.
Massa menilai, perbuatan Fiki Bulow melalui akun Facebook tersebut telah melanggar UU ITE tentang pencemaran nama baik dan juga dugaan tindak pidana penyuapan.
“Kami sudah punya bukti-bukti screenshot akun Facebook milik Fiki Bulow yang mencemarkan nama baik. Dan ada dugaan penyuapan yang dia lakukan lewat Facebook. Kami sudah laporkan resmi ke pihak Polres Kotamobagu, dan berkas LP sudah diterima penyidik. Sekarang kami desak Polres Kotamobagu segera bertindak, dan persoalan ini jangan didiamkan. Tangkap Fiki Bulow!, “tambah massa lainnya.
Aksi Parindo Cs di Polres Kotamobagu berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan massa kemudian diterima oleh pihak Satreskrim Polres Kotamobagu untuk dilakukan audiensi dan penyerahan bukti tambahan.
“Kami dari Satreskrim akan menindaklanjuti laporan dari Parindo Cs terkait Fiki Bulow. Semua bukti pencemaran nama baik dan penyuapan melalui akun Facebook akan kami dalami, “ujar salah satu penyidik yang menerima bukti laporan.
Parindo Cs mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika dalam waktu dekat Polres Kotamobagu tidak menangkap Fiki Bulow, “pungkasnya Aktifis muda
“Jika Fiki Bulow tidak segera ditangkap, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak. Kami akan seruduk lagi Polres Kotamobagu sampai Fiki Bulow ditangkap, ” tutup orator.
Hingga berita ini diterbitkan, Fiki Bulow belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan pencemaran nama baik dan penyuapan melalui akun Facebook tersebut.
(Hengky Kaunang)



