Dibalik Fakta – BOLTIM – Himbauan Kapolda Sulawesi Utara untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sulawesi Utara diduga tak dihiraukan. Lokasi tambang ilegal di Garini, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) justru mulai mendatangkan alat berat secara diam-diam di malam hari.
Informasi yang dihimpun redaksi, aktivitas mobilisasi alat berat jenis excavator ke lokasi Garini dilakukan pada malam hari untuk mengelabui pantauan aparat dan masyarakat.
Alat berat masuk malam-malam, sekitar jam 12 Sengaja malam biar tidak terlihat. Siang hari mereka diam, tapi persiapan untuk kerja besar-besaran sudah mulai, ujar salah satu warga Garini yang enggan disebutkan namanya,
Warga menilai, aksi tersebut adalah bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap himbauan Kapolda Sulut, secara tegas memerintahkan jajarannya untuk menindak seluruh aktivitas PETI tanpa pandang bulu.
Kapolda sudah bilang stop PETI, tapi di Garini malah tambah alat berat. Ini jelas tidak menghargai Kapolda. Kami curiga ada yang membekingi, tegas warga lain.
Diketahui, lokasi Garini merupakan salah satu lokasi PETI yang cukup aktif di Boltim. Selain merusak lingkungan dan hutan, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga menjadi sumber konflik dan merugikan negara karena tidak ada pemasukan pajak dan royalti.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Peduli Anti Korupsi RI,Jon F Simanungkalit meminta Kapolda Sulut tidak tinggal diam dan segera memerintahkan Kapolres Boltim untuk bertindak.
Ini sudah jelas tidak menghargai perintah Kapolda sudah himbau stop, tapi di Garini malah datangkan alat berat malam-malam. Kami minta Kapolda sikat lokasi Garini. Tangkap pemilik alat berat dan pemodalnya. tegas jon
Jon F juga meminta agar Propam Polda Sulut memeriksa apakah ada dugaan pembiaran oleh oknum di tingkat Polsek dan Polres.
Modus malam hari ini modus mafia. Kalau dibiarkan, kepercayaan masyarakat ke APH akan hilang, tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, dari Polda sulut dan Kapolres Boltim, belum memberikan keterangan resmi terkait masuknya alat berat ke lokasi tambang ilegal Garini pada malam hari.kamis 22/10/26
Redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999.
Tim Redaksi
—



