DIBALIK FAKTA, KOTAMOBAGU-Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh,S.IP., M.A.P. melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pusat pelayanan publik Polres Kotamobagu.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan pelayanan tilang berjalan dengan optimal, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan internal Polres Kotamobagu dalam mendukung program 100 Hari Kerja Kapolri melalui delapan Program Quick Wins.
Dalam sidak tersebut, Wakapolres Kompol Romel Pontoh didampingi Kasi Propam dan Kasat Lantas Polres Kotamobagu. Ia memeriksa satu per satu ruang pelayanan.
Ini yang Diperiksa Wakapolres Kompol Romel Pontoh:
1. Pelayanan SIM (Satpas)
Wakapolres memeriksa ruang pendaftaran SIM baru dan perpanjangan, ruang ujian teori, ruang ujian praktik, dan ruang foto. Ia mengecek langsung alur mekanisme pembuatan SIM, biaya PNBP resmi, serta sikap petugas terhadap pemohon.
“Jangan ada pungli, jangan ada calo. Pelayanan SIM harus humanis, cepat, dan transparan. Masyarakat harus tahu berapa biaya resmi PNBP SIM. Tempel di dinding yang jelas, “tegas Kompol Romel Pontoh.
2. Pelayanan STNK dan BPKB
Wakapolres juga memeriksa pelayanan di Samsat Kotamobagu. Ia mengecek loket pendaftaran pajak kendaraan, loket BPKB, dan loket pengesahan STNK. Ia memastikan tidak ada antrean panjang dan petugas melayani dengan senyum, sapa, salam.
3. Pelayanan Tilang dan Barang Bukti
Pemeriksaan juga dilakukan di ruang tilang dan gudang barang bukti kendaraan hasil tilang maupun kecelakaan. Wakapolres mengecek kelengkapan administrasi tilang, kebersihan ruang penyimpanan, dan proses pengambilan barang bukti tilang oleh masyarakat.
“Saya cek pelayanan tilang. Pastikan semua barang bukti kendaraan tercatat rapi, aman, dan proses pengambilannya mudah bagi masyarakat. Jangan dipersulit, “ujar Wakapolres.
Selain memeriksa fasilitas, Wakapolres Kompol Romel Pontoh juga berdialog langsung dengan warga yang sedang mengurus SIM dan STNK. Ia menanyakan kepuasan warga terhadap pelayanan Polres Kotamobagu.
Salah satu warga yang sedang mengurus perpanjangan SIM mengaku senang atas pelayanan dan puas dengan sidak tersebut.
“Tadi ditanya langsung Bapak Wakapolres. Pelayanannya sudah bagus, cepat. Semoga tetap begini, tidak ada pungli, “ujar warga. Rabu (21/10/2026).
Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh menegaskan, sidak pelayanan SIM, STNK, dan tilang ini akan rutin dilakukan untuk mewujudkan Polri Presisi dan pelayanan publik yang prima.
“Kami dari Polres Kotamobagu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Sidak ini untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Jika masyarakat menemukan pungli atau pelayanan tidak ramah, silakan lapor langsung ke Propam atau ke saya, “tutup Kompol Romel Pontoh yang ramah.
(Hengky Kaunang)



