MANADO – Oknum guru Sekolah Dasar (SD) berinisial AT, diduga melakukan penganiayaan pada muridnya hingga menyebabkan luka lebam kemerahan di bagian belakang. Kasus penganiayaan ini terjadi di dalam ruang kelas salah satu SD di Kota Manado, Kamis (15/12/2022).
Informasi dirangkum media ini, dijelaskan orang tua korban saat melapor ke Polda Sulut menceritakan bahwa dirinya telah membuat Laporan Polisi LP/B/651/XII/2022/SPKT/Polda Sulut.
Dimana oknum guru ini menganiaya korban hanya karena alat pel lantai patah. Mengakibatkan korban mengalami luka lebam kemerahan tanda lima jari di bagian belakang badan korban.
“Menurut anak saya, oknum guru marah karena alat pel lantai patah. Oknum guru menuduh anak saya lah yang melakukannya. Tapi karena anak saya merasa tidak berbuat, dia membantah,” kata ayah korban.
Tak henti disitu, oknum guru ini terus menuduh anak saya hingga akhirnya melakukan pemukulan di bagian belakang.
“Saya keberatan, awalnya saya adukan kejadian ini ke Kepala Sekolah, namun tidak ada titik temu. Saya kemudian membuat laporan ke Polda Sulut,,” Jelasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi pihak sekolah, Kepala Sekolah Vemmy Rumambi saat dihubungi melalui telapon di nomor 0852****0760 tidak menjawab.(Jack Latjandu).
Trending
- Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas
- Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku
- Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran
- Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok
- YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa
- Bos Lukas Lumape diduga Pernah Jadi Tersangka di Polres Sangihe ,Kembali Menambang ilegal : LSM Minta Kejati Sulut dan Kajari Tahuna Periksa LL Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU)
- Anggota DPRD Provinsi Tonny Supit Sampaikan Dukacita Meninggalnya Ketua DPRD Sitaro
- Lapas Tondano Buka Diri: Media Diberi Akses Tanpa Batas, Transparansi Diuji Terbuka



