M I N U T – Dibalikfakta. Com PT NSB Beton Indonesia yang berlokasi di Desa Kawangkoan Kecamatan Kalawat Minahasa Utara (MINUT) Provinsi Sulawesi Utara ( SULUT ), di duga limbah beracun perusahaan tersebut hanya di serap tanah hingga perlu di periksa oleh dinas DLH dan aparat Kepolisian.01/04/2023
Pasalnya PT NSB Beton Indonesia
tersebut juga berdekatan dengan pemukiman masyarakat dan salah satu objek wisata Bendungan Kuwil Kawangkoan, .yang baru baru ini di resmikan oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo. Ada pun perusahaan tersebut juga mencemarkan polusi udara serta bisa menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) bagi masyarakat setempat akibat dari pekerjaan PT NSB Beton Indonesia.
Saat awak media berada di lokasi tersebut memang benar PT.NSB Beton Indonesia dinilai telah merusak lingkungan setempat karena polusi udara, bahkan PT. NSB juga memiliki truck molen beton yang bolak-balik di Desa Kawangkoan hingga jalan cepat rusak. Limbah perusahaan tersebut juga berbau busuk dan berwarna biru serta hanya diserap tanah dan jika hujan, limbah sering meluap hingga ke jalan bahkan sampai masuk ketempat wisata.
Lebih lanjut PT. NSB juga sudah sekitar 8 tahun lamanya berada di Desa Kawangkoan, adapun indikasi lain dari akibat aktivitas bolak-balik truck molen beton ini dinilai merusak jalan yang baru dibuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi. Hingga sebaiknya harus di pindahkan kelokasi lain.
Ada pun menurut salah satu warga saat di wawancarai, yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan ” perusahaan terkesan acuh tak acuh melihat kondisi yang ada, bahkan kami masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan tidak merasakan kontribusi dari perusahaan tersebut,” ucap warga.
Di tempat yang sama awak media mewawancarai pada salah satu pengunjung objek wisata bendungan kuwil mengatakan ” sangat di sayangkan objek wisata yang megah ini jalan menuju ke tempat wisata penuh polusi dan debu serta bau yang tidak enak oleh aktivitas PT. NSB ini bahkan menurut mereka PT. NSB ini sebaiknya pindah lokasi, karena area ini sering di kunjungi wisatawan lokal maupun internasional,” tutup pengunjung.
K.S salah satu boss PT . NSB Beton Indonesia Saat awak media mengkonfirmasi mengataka “Dinas DLH sudah 4 Tahun lalu datang ke perusahaan kami dan sampai sekarang sudah tidak perna lagi memeriksa,” sedangkan manejer NSB, AC mengatakan ” kami memiliki izin” untuk itu kami memohon ke Dinas terkait agar supaya memeriksa terkait izin perusahaan tersebut. Dan jika terbukti PT NSB bersalah dengan sengaja membiarkan Limbah perusahaan, kami meminta tutup perusahaan tersebut. ( Stefanus )



