Kembali terjadi pencabulan anak dibawah umur Tim Unit dua (2)(( Opsnal Polresta Manado mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, Kamis 28 Juli 2022.
Tersangka pelaku pencabulan anak dibawah umur Novri Warouw 49 tahun beralamat di Kelurahan Tingkulu Lingkungan dua(2) Kecamatan Wanea Kota Manado,pelaku pencabulan bekerja sebagai Buruh bangunan.
Korban pencabulan Aprilia Nikita Warouw tiga belas 13 tahun status sebagai siswa/pelajar dan tak lain juga korban adalah keponakan pelaku.
Dalam peristiwa menimpa anak gadis belia tersebut telah diketahui oleh Ibu korban Ulfa Mokodongan 41 tahun dan melaporkan ke SPKT Polresta Manado.
Kejadian pada hari Kamis tanggal 14Juli 2022 Jam 02.00 wita saat korban sedang tidur dikamar tiba-tiba pelaku masuk dan langsung melucuti celana dalam korban dan pelaku mencoba memasukan kemaluan pelaku dari arah belakang ke kemalua korban dan korban merasa kaget terbangun sontak pelaku berpura-pura langsung memeluk istrinya yang sekamar bersama korban.
Kapolresta Manado Kombes pol Julianto P. Sirait membenarkan atas penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur/Melalui Humas Iptu Sumardi.(JML)