• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG
  • LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku
  • Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman
  • Wakil Bupati Minsel Tegaskan, Dalam Persiapan Pengucapan Syukur, Pangkalan LPG Harus Tepat Sasaran
  • LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026
  • Tambang Ilegal ipul dan Arip Kebal Hukum LSM KNM Desak KAPOLRI Segera Tindak Tegas Pelakunya
  • Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK
  • Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026

    DK PWI Sulut Sangat Siap Jika Dimintakan Keterangan Oleh Pihak Aparat Penegak Hukum Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

    27 Juni 2026

    Mengasah Kemampuan Personel Polres Minahasa Tenggara Ikuti Lomba Olah TKP

    26 Juni 2026

    Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

    20 Mei 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku

    10 Juli 2026

    LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026

    7 Juli 2026

    Tambang Ilegal ipul dan Arip Kebal Hukum LSM KNM Desak KAPOLRI Segera Tindak Tegas Pelakunya

    5 Juli 2026

    Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK

    4 Juli 2026

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026
  • Kabar Indonesia

    BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG

    13 Juli 2026

    Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman

    10 Juli 2026

    Wakil Bupati Minsel Tegaskan, Dalam Persiapan Pengucapan Syukur, Pangkalan LPG Harus Tepat Sasaran

    9 Juli 2026

    LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026

    7 Juli 2026

    Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK

    4 Juli 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Hukum -Kriminal

Tiga Oknum Mafia Tambang di Ratatotok Mitra Dilimpahkan Kejagung RI ke Kejari Minsel

AgusBy Agus15 Agustus 2023Updated:16 Agustus 2023Tidak ada komentar4 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Minsel – Tim gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Bareskrim Mabes Polri melimpahkan tiga orang tersangka kasus mafia tambang ilegal di Desa Ratatotok 2, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara ke Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Selasa 15 Agustus 2023 siang. Setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, ketiga tersangka ini kemudian langsung di jebloskan ke Rutan Mapolres setempat.

“Terkait dengan tahap 2 yang dilakukan hari ini di Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan adalah perkara pasal 158 junto pasal 35 Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dengan para tersangka yakni Arny Cristian Kumolontong, Donal Pakuku dan Sie You Ho ini perkara dari Bareskrim Polri yang kemudian diperiksa oleh kejaksaan agung dan hari ini dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Tondano,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Minsel, Christian Evan Singal Kepada wartawan.

Para tersangka komplotan mafia tambang ini mendapat pengawalan ketat dari tim Bareskrim Mabes Polri dan Kejagung RI. Saat tiba di Kantor Kejari Minsel, tiga tersangka bersama barang bukti satu kopor besar berisi dokumen penting ini kemudian langsung diserahkan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif kurang lebih selama 4 jam oleh tim penyidik kejaksaan.

Usai menjalani pemeriksaan, ketiga tersangka yang sudah mengenakan rompi merah tahanan Kejari Minsel dan kedua tangan mereka sudah diborgol, langsung digiring ke Rutan Mapolres Minsel untuk dititipkan sementara.

“Terhadap ketiga tersangka ini langsung dilakukan penahanan pada hari ini, untuk 20 hari kedepan menunggu pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tondano dan menunggu jadwal untuk di sidangkan. Ada juga barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan oleh Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya.

Kasi Intel juga menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pertambangan emas ilegal yang dilakukan para tersangka.

“Kasusnya itu terhadap pertambangan ilegal, pertambangan emas tanpa ijin yang di lakukan di Minahasa Tenggara. Ini pelapornya Perusahaan PT. BLJ dengan nomor laporan Polisi LP/B/0344/VII/2022/ SPKT BARESKRIM POLRI tanggal 4 Juli 2022,” paparnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT. BLJ Widi Syailendra menyampaikan apresiasi atas langkah aparat penegak hukum yang telah menahan para mafia tambang tersebut.

“Kami sangat apresiasi, kami sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri kemudian yang dilakukan juga oleh kejaksaan dimana hari ini kami mendapatkan informasi bahwa terkait dengan tiga tersangka atas tindak pidana dugaan ilegal mining sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Minahasa Selatan,” ujar Widi Syailendra.

Widi juga menyerahkan proses ini ke aparat penegak hukum agar dapat bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Karena itu proses-proses kedepan nya itu bisa dijalankan secara baik, secara prosedural dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dia menduga pasti ada upaya-upaya dari para mafia tambang itu akan melakukan berbagai cara dan alasan sakit agar tidak ditahan dan menjadi tahanan kota.

“Kami juga memahami bahwa pasti akan ada upaya-upaya dari pihak tersangka, tapi itu adalah hak mereka untuk melakukan proses permohonan penangguhan misalnya kalau ada beberapa tersangka beralasan sakit pasti ada upaya-upaya seperti itu,” bebernya.

Widi juga mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ini kerap melakukan aksi tambang liar di daerah lain.

“Tapi kami mau mengingatkan bahwa ketiga tersangka ini tidak hanya melakukan tindak pidana sebagaimana yang kami laporkan tetapi ada juga dugaan tindakan-tindakan yang sama ilegal mining di daerah yang lain,” terangnya.

Jadi kami sangat berharap para tersangka ini bisa di proses, bisa ditahan sebagaimana ketentuan karena saya rasa tidak ada satupun unsur yang dapat memperbolehkan atau dapat
membiarkan tersangka menjadi tahanan kota,” tandasnya.

Diketahui kasus ini terjadi pada tahun 2020 lalu, dimana pria bernama Arny Cristian Kumolontong selalu komisaris dan juga pemilik lahan menyewakan lahan yang telah dikontrakan ke perusahaan PT. Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) kepada dua tersangka Donal Pakuku dan Sie You Ho kemudian melakukan penambangan liar di areal perusahaan secara membabi buta hingga mempora-porandakan sebagain kawasan.

Pihak perusahaan kemudian langsung melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada tanggal 4 juli 2022, kemudian pada 19 Desember 2022 ketiga tersangka ini kemudian dinaikan statusnya sebagai tersangka.

Para mafia tambang ini di jerat dengan pasal 158 junto pasal 35  Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 milyar rupiah.
(Jack Latjandu).

Post Views: 2,866
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKELUARGA BESAR SMA NEGERI 8 MANADO SAMBUT HUT KEMERDEKAAN RI YANG KE 78 DENGAN BERBAGAI LOMBA
Next Article Perbangunan JalanTeteli – Agotey – Kakaskasen Diduga Korupsi, LPK RI dan LSM Inakor Segera Lapor Kejati Sulut
Agus
  • Website

Related Posts

Bolmong Raya

BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG

13 Juli 2026
Hukum -Kriminal

Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman

10 Juli 2026
Daerah

Wakil Bupati Minsel Tegaskan, Dalam Persiapan Pengucapan Syukur, Pangkalan LPG Harus Tepat Sasaran

9 Juli 2026
Berita Terbaru
  • BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG 13 Juli 2026
  • LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku 10 Juli 2026
  • Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman 10 Juli 2026
  • Wakil Bupati Minsel Tegaskan, Dalam Persiapan Pengucapan Syukur, Pangkalan LPG Harus Tepat Sasaran 9 Juli 2026
  • LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026 7 Juli 2026
  • Tambang Ilegal ipul dan Arip Kebal Hukum LSM KNM Desak KAPOLRI Segera Tindak Tegas Pelakunya 5 Juli 2026
  • Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK 4 Juli 2026
  • Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna 2 Juli 2026
  • LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG 1 Juli 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Bolmong Raya

BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG

Info fakta13 Juli 2026

Dibalikfakta.com – Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Kibar Nusantara Merdeka memberikan apresiasi setinggi-tingginya…

Hukum -Kriminal

Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman

CP10 Juli 2026

MINSEL-Diduga kuat Kapolda Sulut dan  Kapolres Minsel kabupaten Minahasa Selatan Sulawesi Utara Pura-pura tutup mata…

Daerah

Wakil Bupati Minsel Tegaskan, Dalam Persiapan Pengucapan Syukur, Pangkalan LPG Harus Tepat Sasaran

CP9 Juli 2026

MINSEL-Dibalikfakta.com-Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akan melakukan pemantauan langsung terhadap ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3…

Hukum -Kriminal

LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026

Info fakta7 Juli 2026

Dibalikfakta.com -Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) merupakan instrumen hukum yang dirancang negara untuk memastikan…

Daerah

Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK

Info fakta4 Juli 2026

Sulut – dibalikfakta.com – Tambang rakyat Mintu Desa Atoga Kecamatan Motongkat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,…

Daerah

Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

Info fakta2 Juli 2026

Sulut – dibalikfakta.com – BOLMONG-Anggota DPRD Kabupaten Bolmong dari Fraksi PDIP, Recky Kaligis, nyata dan…

Bolmong Raya

LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

Info fakta1 Juli 2026

Jakarta -Dibalikfakta.com -Koalisi BADDAK BERSATU pertanyakan kinerja badan kehormatan DPRD KOTA SERANG terkait laporan yang…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG

13 Juli 2026

LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku

10 Juli 2026

Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman

10 Juli 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG

13 Juli 2026

LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku

10 Juli 2026

Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman

10 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.