MINSELโDibalikfakta.com- Dugaan adanya upaya perlindungan terhadap seorang oknum guru di SMA Negeri 1 Motoling yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan tindakan asusila atau pelecehan seksual menjadi perhatian publik.
Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan tersebut turut menyeret nama Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Motoling. Kepsek diduga mengetahui persoalan yang melibatkan oknum guru tersebut, namun hingga kini belum diketahui secara jelas langkah yang telah diambil pihak sekolah.
Dari hasil investigasi, Oknum guru sudah mempunyai istri, tapi jadi pertanyaan besar Pihak kepala sekolah seakan akan melindungi oknum guru yang sudah jelas sudah merusak citra pendidikan Nasional.
Dugaan ini mendapat sorotan karenaย menyangkut lingkungan pendidikan yang seharusnya memberikan rasa aman bagi para siswa. Jika benar terdapat laporan atau pengaduan terkait dugaan tindakan asusila, masyarakat berharap persoalan tersebut ditangani secara serius, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Publik juga meminta pihak sekolah maupun instansi terkait khususnya dinas pendidikan provinsin sulut memberikan penjelasan mengenai duduk perkara sebenarnya, termasuk apakah sudah ada pemeriksaan internal, laporan kepada pihak berwenang, atau langkah perlindungan terhadap pihak yang diduga menjadi korban.
Namun demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan. Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan atas tuduhan yang beredar.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan serta aparat penegak hukum dapat memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, terutama apabila terdapat dugaan korban yang masih berstatus pelajar.
Hingga berita ini ditayangak, belum ada keterangan dari dinas cabang dan provinsi sulut untuk sanksi seperti apa, saat media konfirmasi kepada kepala sekolah SMA 1 Motoling membernarkan, Dalam keterangan resmi dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Motoling saya tidak bisa mengambil keputusan, karena sayaย maupun oknum guru yang disebut dalam dugaan tersebut masih kewenangan dinas cabang juga provinsi,” terang kepsek SMA 1 Negeri Motoling (***)



