Manado – dibalikfakta.Com – Danlantamal V111, Laksamana TNI Nouly J Tangka, S.A.P sebagai bukti keperdulian atas korban pemukulan oleh enam orang oknum anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado berkunjung ke Rumah Sakit Manado untuk melihat kondisi korban
Hal tersebut karena penganiayaan 4 orang anak buah kapal (ABK) di Sulawesi Utara dan keenam anggota benar-benar diproses hukum. Keenam oknum tersebut berinsial F, G, A, B, H, B.akibat kejadian tersebut mereka kini berada dalam jeruji besi Pom Angkatan Laut.
Kondisinya persis seperti yang dijelaskan oleh Danlantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, sewaktu konferensi pers, Jumat (6/10/2023).
Kepala anggota digulunduli, ditahan dalam penjara, serta memakai baju tahanan.Bahkan mereka bakal terkena sanksi adminstratif soal kenaikan pangkat.
Laksma TNI Nouldy Tangka sebelumnya mengatakan pihaknya juga mendapat perintah dari atas agar menghukum anggota tersebut.
“Kita juga akan mengecek apakah tindakan anggota tersebut sudah sesuai SOP yang diatur atau tidak,” jelasnya.Dia pun meminta maaf kepada ABK dan keluarga usai anggotanya melakukan penganiayaan.
Laksma TNI Nouldy Tangka berjanji akan membayar pengobatan para korban sampai pulih kembali.
“Kami akan membayar biaya pengobatan kepada korban yang mendapat tindakan pada saat subuh tersebut, artinya seperti sedia kala,” jelasnya.
Selain itu, korban juga sudah menyadari perbuatannya dan meminta maaf karena terpengaruh miras.”Dia sudah meminta maaf dan itu saya sangat apresiasi,” ucap Laksamana TNI Nouldy Tangka.
Namun ia menegaskan jika TNI berasal dari rakyat dan harusnya tidak boleh hipereaktif.”Kami pun langsung bertindak cepat sehingga hal ini tidak berdampak buruk ke depannya,” jelasnya. 08/10/2023
( Stefanus )